JAKARTA, Sabo News
Jenazah warga negara Indonesia (WNI) berinisial RS dari daerah Banyuwangi, yang disangka menjadi salah satu korban kejahatan perdagangan manusia (TPPO), kembali ke tanah air pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2025.
Kemenlu mengatakan bahwa mayat Rizal bisa dikirim kembali ke tanah air usai menyelesaikan serangkaian prosedur rumit yang dikeluarkan oleh pihak tempat dia bekerja di Kamboja, meskipun Rizal telah wafat pada tanggal 17 Maret 2025.
Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa setelah menerima informasi tentang kematian Rizal, KBRI sebenarnya telah langsung bertindak.
“Mengikuti informasi tentang kematiannya Rizal, KBRI Phnom Penh segera mengirim surat catatan diplomatis ke polisi Kamboja guna membantu menemukan perwakilan dari perusahaan tersebut serta meminta tanggung jawabnya,” demikian tertulis dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada hari Minggu, 12 Mei 2025.
Akan tetapi, proses repatriasi tersebut mengalami banyak hambatan sampai akhirnya jenazah bisa dikembalikan pada tanggal 10 Mei 2025, yang mana ini terjadi sekitar satu bulan setelah Rizal wafat.
Akibat kejadian tersebut, pemerintah Republik Indonesia mendesak pelaksanaan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan penipuan secara daring atau judi daring di Kamboja.
Pihak pemerintah Republik Indonesia secara konsisten menasbihkan pentingnya bagi warga negara Indonesia untuk waspada terhadap penawaran pekerjaan yang mencurigakan serta bisa berakhir dengan dieksploitasikan oleh perusahaan.
online scam
,” tulis Kemenlu.
“Dalam hal ini, disarankan bagi warga negara yang berkeinginan untuk mencari pekerjaan di luar negeri supaya mengikuti prosedur serta mekanisme yang benar,” demikian tambahan dari Kementerian Luar Negeri.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, keluarga Rizal Sampurna, tenaga kerja Indonesia dari Banyuwangi, Jawa Timur, sangat terkejut dengan alasan kematiannya yang dinyatakan oleh pihak berwenang di Kamboja.
Rizal dicurigai menjadi korban dari kejahatan perdagangan manusia di negeri itu. Sesuai dengan dokumen kematiannya yang dikirim kepada keluarganya, pihak berwenang Kamboja menginformasikan bahwa Rizal meninggal karena serangan jantung ketika sedang dalam perjalanan ke rumah sakit.
“Gemparnya keluarga ini disebabkan oleh fakta bahwa Rizal tak memiliki rekam jejak penyakit jantung,” terang Bagus Trisula, pengacara keluarga Rizal, pada hari Rabu (7/5/2025).
Mengenai tuduhan terjadinya penyiksaan, tim pengacara sudah bekerja sama dengan KP2MI serta KBRI untuk membahas hal tersebut.
Tetapi, data yang didapatkan menunjukkan bahwa tidak ada laporan tentang adanya penyiksaaan terhadap Rizal.