Free Gift

Duduk Perkara Kisruh Internal Pengelolaan Kebun Binatang Bandung

Sabo, BANDUNG – Kisruh pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo sampai hari ini masih berlangsung.

Teranyar, Kebun Binatang Bandung terpaksa ditutup untuk sementara, buntut kerusuhan yang terjadi pekan lalu.

Ratusan satwa pun terancam sebab kedua belah pihak yang masih saling klaim kepengurusan.

John Sumampauw disebut telah mengelola Kebun Binatang Bandung sejak 2017, sehingga bukan pengelola baru lembaga konservasi tersebut.

Juru Bicara YMT Ully Rangkuti mengatakan masuknya John Sumampauw dan Tony Sumampauw bermula pada 2016 ketika pengelola sebelumnya, Romly Bratakoesoema meminta bantuan untuk membenahi Kebun Binatang Bandung.

“Pada 2017, kami resmi masuk kepengurusan melalui akta nomor 21 atas permintaan Pak Romly. Pak Romly memberikan kewenangan penuh kepada Pak Tony Sumampau untuk membuat susunan kepengurusan,” kata Ully di Bandung, Jumat (15/8/2025).

Dalam susunan kepengurusan itu, John Sumampauw ditunjuk sebagai Ketua Pengurus dan Tony Sumampau sebagai Pembina. Saat itu, kondisi Kebun Binatang Bandung dinilai memprihatinkan dan perlu penanganan profesional.

“Salah satu contohnya ada gajah mati dan di dalam tubuhnya ditemukan infeksi dan peradangan pada organ-organ vital. Saat itu juga tidak ada dokter hewan. Kandang-kandang juga tidak layak,” papar Ully.

Kematian gajah yang bernama Yani ini mengundang reaksi keras dari Wali Kota Bandung saat itu, Ridwan Kamil, juga dari berbagai kalangan, lokal hingga internasional.

Ridwan Kamil bahkan sempat berencana mengambil langkah hukum atas kejadian itu.

Lebih lanjut, Ully menjelaskan permasalahan internal mulai muncul pada 2021 setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengirim surat teguran terkait dugaan tunggakan sewa lahan.

Ully menyebut pihaknya telah menyerahkan dana sebesar Rp 6 miliar secara bertahap melalui petinggi yayasan bernama Sri Devi untuk membayar sewa lahan kepada Pemkot Bandung.

“Kami kaget, karena setahu kami uang itu sudah diserahkan. Namun, Pemkot menyebut kami tidak membayar. Bu Sri mengatakan lahan itu bukan milik Pemkot. Dari situlah mulai terjadi perpecahan,” ujarnya.

Ully menambahkan perbedaan pandangan soal status lahan memicu perselisihan internal yang berujung pada perubahan akta, dan mengeluarkan nama Tony Sumampau, serta John Sumampauw dari kepengurusan tanpa melalui prosedur yang sah.

Sengketa terus berlanjut hingga November 2024. Saat itu, dua petinggi YMT, Sri Devi dan Bisma Bratakoesoema, ditangkap terkait perkara penguasaan lahan Pemkot Bandung.

Pada Maret 2025, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menunjuk John Sumampauw sebagai Ketua YMT untuk mengelola Kebun Binatang Bandung berdasarkan akta yang sah dan tercatat di Ditjen AHU.

“Mulai 21 Maret, kami membenahi kembali pemberian pakan, nutrisi satwa, enrichment atau pengayaan untuk satwa, juga keuangan, sehingga dalam tiga bulan bisa membayar pajak daerah lebih dari Rp 1 miliar. Namun, langkah pembenahan ini malah ditolak oknum-oknum yang mengatasnamakan yayasan. Mereka menuding kehadiran kami ilegal dan intimidatif,” jelasnya. (mcr27/jpnn)

Want a free donation?

Click Here