Sabo – Bagi banyak masyarakat Indonesia, BPJS Kesehatan menjadi andalan dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan. Namun, ada beberapa hal penting yang perlu diketahui oleh peserta BPJS, terutama jika terlambat membayar premi atau menghadapi keadaan medis mendesak. Jika Anda adalah peserta BPJS, memahami ketentuan ini sangatlah penting untuk menghindari kerugian yang mungkin timbul.
Telat membayar premi BPJS Kesehatan bisa menyebabkan peserta tidak lagi mendapatkan hak-haknya sebagai penerima layanan kesehatan yang dicover oleh program tersebut. Meskipun BPJS Kesehatan memberikan periode tenggang pembayaran premi, keterlambatan lebih dari 45 hari dapat menyebabkan status kepesertaan peserta terhenti sementara waktu. Ini berarti, meskipun Anda membayar premi setelah tenggang waktu, status kepesertaan Anda tidak aktif hingga administrasi diperbarui.
Jika Anda terlambat membayar premi dan dalam keadaan mendesak, seperti membutuhkan perawatan medis segera, maka Anda harus siap menghadapi konsekuensi. Layanan kesehatan yang Anda terima akan dikenakan biaya sesuai dengan tarif umum yang berlaku, sehingga biaya pengobatan bisa jauh lebih tinggi daripada yang semestinya Anda bayar melalui BPJS. Hal ini menjadi beban tambahan bagi peserta yang tidak memperhatikan tanggal pembayaran premi mereka secara teratur.
Selain itu, meskipun beberapa rumah sakit tetap menerima pasien BPJS yang telat bayar premi, mereka tetap akan meminta pembayaran di muka jika status kepesertaan BPJS tidak aktif. Bagi pasien yang tidak mampu membayar biaya pengobatan tersebut, mereka berisiko menjadi pasien umum dengan biaya yang lebih tinggi. Rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya memiliki kewajiban untuk memastikan layanan kesehatan diberikan dengan baik, tetapi peserta yang tidak membayar premi tepat waktu dapat menghadapi kesulitan dalam mendapatkan perawatan dengan biaya yang terjangkau.
Kerugian lainnya bagi peserta BPJS yang telat bayar premi adalah proses pemulihan status kepesertaan. Untuk mengaktifkan kembali kepesertaan, peserta harus menyelesaikan tunggakan premi beserta denda administratif yang mungkin dikenakan. Denda ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya keterlambatan pembayaran premi oleh peserta BPJS. Sebagai tambahan, peserta yang telat bayar premi lebih dari 6 bulan bahkan berisiko kehilangan hak mereka untuk mengikuti program BPJS Kesehatan, dan harus mendaftar kembali sebagai peserta baru.
Oleh karena itu, sangat disarankan untuk selalu membayar premi BPJS tepat waktu. Dengan demikian, Anda bisa menikmati layanan kesehatan tanpa khawatir tentang kerugian yang mungkin timbul akibat status kepesertaan yang tidak aktif. Jika Anda mengalami kesulitan dalam membayar premi, ada baiknya untuk segera mencari solusi, seperti mengajukan keringanan atau melakukan pembayaran bertahap. Pastikan untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran yang telah disediakan, seperti pembayaran melalui bank atau aplikasi mobile, agar lebih mudah mengontrol tanggal jatuh tempo pembayaran.
Jaga kesehatan dan hak Anda sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan disiplin membayar premi setiap bulan. Jangan sampai telat bayar premi dan menyesal di kemudian hari saat membutuhkan layanan kesehatan yang mendesak.***