---Advertisement---

Land Rover Hijau Viral di Denpasar: Hobi Modifikasi Mobil dan Motor Buta Aturan Gelagap

---Advertisement---


Sabo News

– Baru-baru ini heboh beredar video tentang sebuah kendaraan Land Rover yang mirip dengan model Defender berwarna hijau di Denpasar, Bali.

Si pemilik ini senang membuat mobil dan motor yang dikendarai oleh orang tidak paham peraturan menjadi kewalahan.

Yaitu mereka yang melewati jalur salah dan berlawanan arah dari area Simpang Cokroaminoto sampai ke Simpang Pidada, Denpasar, Bali.

Tindakan si pengendara Land Rover yang memiliki akun Instagram @bro_mintang tersebut telah berulang kali terjadi.

Sepertinya unggahan paling baru ini, dia ‘menghadapi’ si sopir bandel tersebut pada tanggal 10 Mei 2025.

Pada postingan tersebut, terlihat kekacauan lalu lintas disebabkan oleh jumlah besar kendaraan roda empat dan roda dua yang tidak menghormati tanda-tanda jalan serta bergerak melawan arus.

Sehingga, kendaraan dari jalur yang tepat pun tak bisa melewati area tersebut dan mengakibatkan kemacetan.

Dalam kondisi itu, sang pengendara Land Rover Defender yang sedang mencatat peristiwa pun bertindak dengan keras.

Perlahan-lahan, dia memandu jeep buatan Inggris tersebut untuk menuntun kembali kendaraan-kendaraan yang melanggar arus ke jalan yang benar.

“10 Mei 2025 masih ada banyak orang yang mengabaikan garis penanda jalanan meskipun telah terpasang pembatas,” demikian tertulis dalam keterangan postingan oleh akun @bro_mintang pada tanggal 11 Mei 2025.

Karena keterbatasan ruang untuk manuver, sebagian mobil yang melawan arus tampak menabrak kendaraan lain yang sedang berjalan pada jalurnya yang tepat.

Pada saat bersamaan, kelompok pembalap sepeda motor yang bergerak arah lawan dipaksa untuk bergeser dan memasuki jalurnya sendiri akibat tertekan oleh kendaraan lain.

Menurut laporan dari Kompas.com, sebelumnya, Satuan Lalulintasan Polresta Denpasar sudah menempatkan barrier tetap di area Simpang Cokroaminoto sampai ke Simpang Pidada pada tanggal 9 Mei 2025.

Instalasi dari penghalang itu dimaksudkan untuk mengatur aliran kendaraan serta meminimalisir kejadian kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran jalur lalu lintas.

Akan tetapi, peristiwa yang terjadi satu hari setelah penempatan barrier mengindikasikan bahwa tingkat kewaspadaan lalu lintas among para pemakai jalan masih kurang.

Banyak supir masih saja berani melewati garis tanduk padahal telah terpasang pemisah fisik.

“Dengan kata lain, pasang penghalang mulai dari simpang Cokro hingga simpang Pidada dan lakukan patroli motor secara teratur untuk memberikan sanksi tegas melalui penegakan hukum langsung di lokasi,” demikian tertulis dalam deskripsi videonya yang diposting itu.

Kepala Satlantas Polresta Denpasar, AKP Yusuf Dwi Admodjo sebelumnya sudah menyarankan kepada masyarakat agar mentaatinya aturan lalu lintas guna menjaga keamanan bersama.

” Kami menyarankan kepada semua warga agar terus waspada dan senantiasa taat pada peraturan jalan raya. Keamanan serta ketenangan dalam berkendara merupakan tugas bersama,” ujar Yusuf seperti disebutkan dalam pernyataannya.


Join WhatsApp

Join Now
---Advertisement---

Leave a Comment