Oleh:Ali Arifin
PORTAL PEKALONGAN – Di balik deru mesin pabrik, panas aspal jalanan, dan layar ponsel yang terus berdering dari order ojek online, ada jutaan peluh yang tak pernah berhenti menetes.
Mereka adalah buruh, petani, nelayan, sopir, pekerja lepas, dan asisten rumah tangga — para penggerak roda ekonomi yang kerap tak tersentuh perlindungan formal.
Namun, kini ada secercah harapan yang dijahit rapi dari peluh itu: negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Sejarah dan Landasan Pembentukan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar lembaga, tapi wujud nyata amanah konstitusi. Dasarnya kuat — tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Tujuannya sederhana namun mendalam: menjamin perlindungan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia, tanpa terkecuali.
Secara resmi, BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi pada 1 Juli 2015, melanjutkan peran PT Jamsostek (Persero). Artinya, pada tahun 2025 ini, lembaga tersebut telah memasuki tahun ke-10 kiprahnya dalam menjaga kesejahteraan jutaan pekerja di seluruh Indonesia.
Makna Inklusivitas: Perlindungan untuk Semua, Tanpa Sekat
Dulu, jaminan sosial identik dengan karyawan tetap atau pekerja formal. Namun realitas dunia kerja berubah cepat — era digital melahirkan jutaan profesi baru: freelancer, pekerja daring, kurir, hingga driver ojek online.
Di sinilah BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan wajah barunya: inklusif dan adaptif.
Kini, siapa pun bisa menjadi peserta — bahkan mereka yang bekerja mandiri. Petani yang setiap hari menantang panas, nelayan yang berlayar di lautan, hingga ibu rumah tangga yang membantu ekonomi keluarga melalui usaha rumahan, semua punya hak yang sama untuk dilindungi.
Menuju Keberlanjutan
Program-program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) bukan sekadar kompensasi finansial, tetapi jaring kehidupan yang menopang masa depan.
Setiap rupiah iuran yang dibayarkan pekerja adalah investasi atas rasa aman — perlindungan dari risiko yang tak pernah bisa ditebak.
Lebih jauh, perlindungan sosial juga berperan langsung dalam pembangunan berkelanjutan. Ketika pekerja terlindungi, mereka bekerja lebih tenang, produktif, dan loyal. Hasilnya, roda ekonomi nasional berputar lebih stabil.
Dari sini, terlihat bahwa perlindungan pekerja bukan hanya kebijakan sosial, tapi strategi ekonomi jangka panjang.
Perlindungan di Tengah Perubahan
Di pelosok Jawa Tengah, ada penjahit konveksi kecil bernama Bu Nani. Ia bukan pegawai pabrik besar, tapi ibu rumah tangga yang menafkahi keluarga lewat usaha jahit rumahan. Setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, hidupnya berubah.
Ketika suaminya mengalami kecelakaan kerja, santunan yang diterima membantu mereka bertahan hingga usaha kecil itu bangkit lagi.
Kisah seperti Bu Nani bukan satu atau dua. Ada ribuan bahkan jutaan pekerja informal lain yang kini tak lagi takut pada ketidakpastian. Mereka tidak lagi berdiri sendiri, karena negara kini berdiri bersama mereka.
Refleksi: Ketika Keadilan Sosial Menjadi Kenyataan
Dalam pandangan agama, kerja adalah ibadah, dan melindungi pekerja adalah bentuk nyata keadilan sosial. Rasulullah SAW bersabda:
“Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah)
Spirit inilah yang sejalan dengan visi BPJS Ketenagakerjaan — bahwa setiap keringat pekerja harus dihargai, dijaga, dan dilindungi.
Perlindungan sosial bukan belas kasihan, melainkan hak asasi yang dijamin oleh negara dan diperjuangkan oleh rakyatnya.
Penutup: Menjahit Masa Depan Bersama
Kini, satu dekade sudah BPJS Ketenagakerjaan menenun perlindungan bagi pekerja Indonesia. Dari kota besar hingga desa terpencil, dari buruh pabrik hingga freelancer, semua mendapat tempat dalam satu jaring pengaman sosial.
Indonesia yang inklusif bukan sekadar mimpi — ia sedang kita jahit bersama, dari peluh para pekerja dan kebijakan yang berpihak pada manusia.
Sebab di balik setiap kain kesejahteraan bangsa, ada benang-benang perlindungan yang dijahit dengan ketulusan.






