Free Gift

3 Alasan Singapura Segera Melarang Penggunaan Vape

SINGAPURA akan menetapkan vape atau rokok elektrik sebagai isu narkoba. Selain itu, pemerintah Singapura juga akan memperketat penegakan hukum terhadap penggunaan vape yang ilegal.

“Sejauh ini kami menganggap vape seperti tembakau, paling cepat kami kenakan denda. Tapi, itu sudah tidak cukup lagi,” kata Perdana Menteri Lawrence Wong dalam pidato peringatan Hari Nasional di markas besar Institut Pendidikan Teknik di Ang Mo Kio, Minggu, 17 Agustus 2025, dikutip dari CNA.

Penggunaan vape di Singapura semakin marak digunakan di kalangan pemuda di negara tersebut. Namun, mengonsumsi vape merupakan tindakan ilegal di Singapura. Menurut laman resmi Pemerintah Singapura, banyak produk vape yang mengandung zat adiktif dan berbahaya, antara lain etomidate. Berikut alasan di balik penetapan larangan vape di Singapura, dilansir dari CNA menurut Associate Professor Ho Han Kiat dari Departemen Farmasi dan Ilmu Farmasi di Fakultas Sains National University of Singapore (NUS).

3 Alasan Pelarangan

  1. Kandungan Bahan Kimia Berbahaya

Seperti rokok konvensional, vape mengandung ribuan bahan kimia. Dalam vape, terdapat beberapa golongan zat berbahaya yang telah diketahui secara luas, antara lain logam berat, hidrokarbon poliaromatik (terdapat dalam batu bara dan bahan bakar fosil), serta partikel halus. Selain itu, terdapat logam berat, seperti arsenik, kadmium, dan kromium, yang dikaitkan dengan penyebab kanker. Kadmium, yang umum ditemukan dalam baterai, dapat merusak saluran pernapasan sehingga menyebabkan kesulitan bernapas .

Hidrokarbon poliaromatik termasuk dalam salah satu kelompok zat yang paling banyak dipelajari, yaitu prokarsinogen. Prokarsinogen tidak langsung membahayakan kita saat terhirup, tetapi dapat dimetabolisme oleh tubuh dan diubah menjadi karsinogen, yaitu zat yang dapat menyebabkan kanker.

Apabila partikel kecil dalam vape terhirup, maka partikel tersebut dapat masuk ke kantung udara paru-paru tempat terjadinya pertukaran gas. Rata-rata, satu pod vape berukuran 2 ml dengan 20 mg nikotin mengandung kadar nikotin yang setara dengan 20 hingga 40 batang rokok.

  1. Risiko Kesehatan

Vape menggunakan zat propilen glikol untuk menghasilkan uap. Meskipun propilen glikol umumnya dianggap aman untuk digunakan pada kadar tertentu dalam makanan dan obat-obatan, namun belum terdapat informasi pasti terkait keamanan dalam menghirup vape dalam jangka panjang. Beberapa orang pernah mengalami reaksi alergi yang jarang namun serius terhadap propilen glikol.

Rokok elektrik juga menghasilkan zat dari elemen pemanasnya yang tidak dihasilkan rokok biasa. Formaldehida, zat kimia yang digunakan untuk mengawetkan mayat, dapat dihasilkan melalui pembakaran dan oksidasi intens zat volatil dalam cairan vape. Menghirup formaldehida dapat merusak sel-sel di saluran pernapasan.

Selain itu, vape mengandung zat perasa, yakni vanili, mentol, dan diasetil untuk lebih menarik bagi penggunanya. Diasetil khususnya sangat berbahaya, dan dapat menyebabkan popcorn lung, suatu kondisi melumpuhkan yang telah dikenal sejak awal tahun 2000-an.

  1. Risiko Kecanduan

Nikotin merupakan bahan utama dalam rokok yang membuat orang kecanduan. Keberadaannya dalam produk vape juga dapat menyebabkan ketergantungan pada pengguna, seperti rokok biasa. Zat adiktif seperti nikotin mengikat reseptor di otak yang merangsang respons senang, misalnya pelepasan dopamin. Efek ini lebih kuat pada otak yang lebih muda dan masih dalam tahap perkembangan.

Selain nikotin, rokok juga mengandung komponen psikoaktif lain seperti nornikotin, anabasin, dan asetaldehida. Berdasarkan studi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat atau The Food and Drug Administration (FDA), anabasin juga terdapat dalam beberapa produk rokok elektrik. Selain itu, asetaldehida diketahui bersifat karsinogenik dan dapat dihasilkan pada suhu tinggi sebagai produk sampingan dari beberapa bahan kimia volatil.

Want a free donation?

Click Here