KABAR GARUT – Dunia pinjaman online (pinjol) kembali dihebohkan dengan munculnya modus baru yang digunakan oleh debt collector (DC), terutama dari aplikasi ilegal.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh kanal YouTube Mas AL, diungkap tiga trik penagihan pinjol terbaru yang dinilai cukup ekstrem dan bisa berdampak serius pada kondisi mental para peminjam.
Menurut Mas AL, para penagih utang dari pinjol ilegal kini makin kreatif dalam menjalankan aksinya.
Tak hanya dengan datang ke rumah atau mengirim pesan bernada intimidatif, mereka kini menggunakan metode yang bisa membuat korban panik hingga depresi.
Inilah tiga modus penagihan terbaru yang wajib diwaspadai.
1. Telepon Teror dengan Lokasi Palsu
Modus pertama yang kini sering digunakan adalah telepon bernada ancaman.
DC akan mengaku sudah berada di dekat rumah korban, seperti di Alfamart, masjid, atau tempat terkenal lainnya di sekitar alamat peminjam.
Padahal, lokasi tersebut hanya hasil tebakan berdasarkan data alamat yang diberikan saat pengajuan pinjaman.
“Ini hanya taktik psikologis agar korban panik dan segera membayar,” ujar Mas Al.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing dengan ancaman semu seperti ini, terlebih jika pinjol yang digunakan tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
2. Kiriman Barang COD Palsu
Modus kedua tergolong paling ekstrem dan kini sedang marak terjadi.
DC akan mengirimkan paket COD (Cash on Delivery) ke rumah korban, padahal korban tidak pernah merasa memesan apa pun secara online.
Tujuannya agar korban panik dan langsung membayar barang tersebut.
“Biasanya mereka kirim barang murah tapi dibungkus rapi agar terlihat meyakinkan. Kalau tidak sadar, bisa-bisa korban membayar sesuatu yang bukan pesanannya,” jelas Mas AL.
Solusinya adalah tolak paket COD dan beri tahu kurir bahwa Anda tidak merasa pernah memesan.
Kurir biasanya akan memahami dan mencatat penolakan tersebut.
3. Menelpon Semua Kontak di Ponsel
Metode kedua dinilai paling meresahkan secara emosional. DC akan menghubungi semua kontak yang ada di ponsel peminjam, mulai dari teman, keluarga, rekan kerja, hingga mantan pacar.
Hal ini bisa terjadi karena aplikasi pinjol, terutama yang ilegal meminta akses ke kontak saat proses pengajuan.
Jika diberikan, mereka bebas menyebarkan informasi utang untuk mempermalukan korban.
“Ini jelas melanggar hukum dan aturan OJK. Lebih baik jujur ke orang terdekat daripada stres sendirian,” pesannya.
Menghadapi penagihan pinjol ilegal memang tidak mudah, terutama jika kondisi ekonomi sedang sulit.
Namun dengan informasi yang tepat dan mental yang kuat, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terintimidasi.
“Banyak trik yang mereka gunakan hanya permainan psikologis. Selama kamu tahu cara menghadapinya, kamu bisa tetap berdiri kuat,” tutur Mas AL dalam penutup videonya.
Ia juga berharap informasi ini bisa membantu masyarakat untuk lebih waspada, melindungi privasi, dan menemukan jalan keluar yang sehat dari jeratan utang pinjol ilegal. ***