Sabo – Inilah sederet permintaan Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait alokasi uang Rp 13 triliun.
Uang tersebut merupakan hasil sitaan Kejaksaan Agung dari kasus korupsi minyak sawit.
Presiden Prabowo Subianto mengemukakan sejumlah arahan kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam sidang kabinet paripurna yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, ia menyoroti pemanfaatan dana hasil korupsi minyak sawit yang dikembalikan ke negara senilai Rp 13 triliun.
Menurut Prabowo, alokasi anggaran tersebut harus menyentuh sektor pendidikan, infrastruktur sekolah, hingga program pemberdayaan pesisir.
- Disalurkan ke LPDP
Salah satu arahannya adalah penyaluran dana ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), guna memperkuat pembiayaan riset hingga beasiswa tingkat lanjut bagi putra-putri Indonesia.
Kuota beasiswa LPDP pada tahun 2025 tercatat menurun menjadi hanya 4.000 penerima, jauh lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 8.592 peserta.
“Mungkin yang Rp 13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung, hari ini diserahkan Menteri Keuangan. Mungkin Menteri Keuangan, mungkin sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan,” kata Prabowo, melansir dari Kompas.com.
Dana yang dimaksud baru saja diserahkan dari Kejaksaan Agung pada pagi hari sebelum sidang. Prabowo hadir menyaksikan prosesi tersebut, yang berkaitan dengan korupsi Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa nilai total yang seharusnya disita sebenarnya mencapai Rp 17,7 triliun.
Namun, baru Rp 13 triliun yang diserahkan oleh PT Wilmar Group, sementara perusahaan lain masih mengajukan penundaan pembayaran.
“Hari ini, kami serahkan Rp 13,225 triliun karena yang Rp 4,4 (triliun)-nya diminta Musim Mas dan Permata Hijau. Mereka meminta penundaan,” ungkap Burhanuddin.
Putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan perusahaan–perusahaan tersebut melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. PT Wilmar Group diwajibkan mengganti kerugian negara sebesar Rp 11,8 triliun, PT Musim Mas sebesar Rp 4,89 triliun, dan PT Nagamas Palmoil Lestari senilai Rp 937 miliar.
2. Renovasi Sekolah
Selain untuk beasiswa, Presiden menilai dana itu mampu menciptakan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia menargetkan renovasi lebih dari 8.000 sekolah serta pembangunan 600 kampung nelayan modern, dilengkapi fasilitas pendingin untuk menjaga kualitas hasil tangkapan.
“Rp 13 triliun ini kita bisa memperbaiki renovasi 8.000 sekolah lebih, 8.000 lebih sekolah,” tutur Prabowo.
Pembangunan kampung nelayan ini menjadi bagian dari target pemerintah untuk mendirikan 1.100 desa nelayan hingga akhir 2026, dengan alokasi anggaran Rp 22 miliar per desa.
3. Buku Gratis
Tak hanya infrastruktur, Prabowo juga meminta pembagian buku tulis gratis ke sekolah.
Langkah ini tercetus setelah ia mengamati siswa di daerah yang harus menulis sangat kecil demi menghemat kertas.
“Saya juga perhatikan waktu saya keliling saya cek anak-anak kita mungkin karena kurang biaya dia menghemat kertas, dia menulis tulisannya sangat kecil,” ucapnya.
Ia menugaskan Kemendikdasmen untuk mengembalikan materi pembelajaran menulis tangan di sekolah dan mendorong siswa menulis huruf berukuran lebih besar.
“Yang besar-besar tulisannya. Anak-anak harus dididik nulis besar, saya khawatir kalau dia nulisnya sangat kecil ujungnya dia harus pakai kacamata semua,” pungkas Prabowo.
Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah belum berencana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam waktu dekat, termasuk pada tahun 2026 mendatang.
Menkeu Purbaya menegaskan, alasan utama pemerintah tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan adalah karena kondisi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih.
“Saya pikir untuk sementara belum (ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan),” ujar Menkeu Purbaya, Rabu (22/10/2025) dikutip dari Kompas.com.
Purbaya menjelaskan, saat ini perekonomian Indonesia masih dalam tahap pemulihan.
Menurut Purbaya, kenaikan iuran BPJS Keshatan baru bisa dipertimbangkan jika pertumbuhan ekonomi sudah berada di atas angka 6 persen.
“Ini kan ekonomi baru mau pulih. Belum lari. Kita jangan utak-atik dulu, sampai ekonominya pulih, dalam pengertian tumbuhnya di atas 6 persen dan mereka sudah mulai dapat kerja lebih mudah, baru kita pikir menaikkan beban masyarakat,” jelasnya.
Purbaya memastikan bahwa tahun ini tidak akan ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan kebijakan tersebut akan terus berlanjut hingga tahun depan.
Namun, jika pertumbuhan ekonomi pada 2026 berhasil menembus di atas 6,5 persen, pemerintah akan meninjau ulang kemungkinan penyesuaian iuran.
“Kalau tahun depan kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5 gimana? Artinya masyarakat cukup kuat untuk menanggung bersama dengan pemerintah,” ucapnya.
Sebelumnya, wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan sempat muncul dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Dalam dokumen tersebut disebutkan, penyesuaian tarif dilakukan bertahap untuk menjaga keberlanjutan program dan mengurangi gejolak di masyarakat.
Penurunan kondisi kesehatan aset Dana Jaminan Sosial Kesehatan hingga akhir 2025 disebut menjadi salah satu faktor pendorong wacana tersebut, seiring meningkatnya rasio klaim pada semester I 2025.
Pemerintah menyiapkan langkah stabilisasi dengan memperkuat kepesertaan, meningkatkan kolektabilitas iuran, serta mengoptimalkan pengelolaan klaim manfaat.
“Penyesuaian iuran dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah,” tertulis dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.
>>>Update berita terkini di Googlenews Sabo






