Sabo Dua polisi aktif dilaporkan ke Polda Jawa Tengah (Jateng) atas dugaan penipuan.
Pealpor adalah Dwi Purwanto seorang warga Kabupaten Pekalongan, Jateng.
Laporan itu diajukan Dwi pada Agustus 2025, setelah rugi hingga Rp2,6 miliar.
Ia termakan bujuk rayu pelaku yang menjanjikan, bisa memasukkan anaknya ke Akademi Kepolisian (Akpol) lewat jalur khusus “kuota Kapolri”.
Dua polisi aktif yang dilaporkan adalah Aipda F alias Rohim dan Bripka AUK alias Alex.
Selain dua polisi itu, ada dua warga sipil yang juga turut dilaporkan.
Warga sipil itu terlibat dalam kasus dugaan penipuan, yaitu Joko dan Agung.
Keduanya mengaku sebagai adik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Totalnya semua (rugi) Rp2,65 miliar. Saya langsung klarifikasi dan mereka berjanji akan mengembalikan uang.”
“Tapi, sampai sekarang belum ada itikad baik,” kata Dwi, Rabu (22/10/2025), dilansir Kompas.com.
Aipda F alias Rohim memiliki nama lengkap Aipda Fachrurohim.
Aipda atau Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) adalah Bintara Tinggi tingkat satu di Polri.
Tanda pangkat Aipda adalah satu buah segitiga yang terdiri dari dua segitiga bersambung dan berwarna perak.
Ia merupakan anggota Polsek Paninggaran, Polres Pekalongan, dikutip dari TribunJateng.com.
Aipda F dan Dwi bukan orang baru. Dwi mengaku sudah kenal dengan Aipda sejak 2011.
Karena itu, ia mengaku kecewa Aipda F melakukan penipuan terhadapnya.
“(Padahal) saya percaya karena sudah kenal Rohim (Aipda F) sejak 2011,” ujar Dwi.
Kronologi Dugaan Penipuan
Kasus penipuan ini bermula saat Aipda F mengirim pesan WhatsApp kepada Dwi Purwanto pada 9 Desember 2025, berisikan penawaran bantuan memasukkan anaknya ke Akpol.
Aipda F mengaku bisa membantu anak Dwi masuk Akpol lewat jalur khusus “kuota Kapolri” jika membayar sebesar Rp3,5 miliar.
Dwi awalnya sempat menolak, namun Aipda F gencar “merayunya”.
Akhirnya, Dwi pun percaya setelah Aipda F datang ke rumahnya bersama Bripka AUK.
Kepada Dwi, Aipda F dan Bripka AUK mengaku punya kenalan seorang pensiunan jenderal polisi bernama Babe.
Mereka juga mengaku kenal dengan sosok Agung yang disebut sebagai adik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tak hanya itu, Aipda F dan Bripka AUK juga mengarang cerita, mengatakan ada satu kuota kosong sebab ada satu peserta yang membatalkan pendaftaran.
“Katanya ini kuota khusus, tinggal bayar Rp3,5 miliar. Separuh dulu tanda jadi, sisanya setelah panpus (pantukhir pusat)” jelas Dwi, masih dari TribunJateng.com.
“Katanya sebelumnya ada yang mau pakai kuotanya tapi ga jadi karena orangnya daftar tentara, jadinya ada satu kuota kosong,” imbuhnya.
Dwi lantas memberikan uang muka sebanyak Rp500 juta kepada Aipda F dan Bripka AUK pada 21 Desember 2024, di sebuah kafe di Semarang.
Dua minggu berselang, Aipda F kembali meminta uang sebanyak Rp1,5 miliar. Alasannya, uang itu digunakan untuk menyelesaikan proses administrasi di Jakarta.
Dwi mengatakan permintaan Aipda F itu terkesan mendesak sebab uang tersebut harus ditransfer maksimal keesokan harinya.
“Mereka mendesak, katanya malam itu juga atau paling lambat besok pagi harus dibayar. Saya sampai pinjam ke saudara yang habis jual dua mobil,” jelas Dwi, masih dari TribunJateng.com.
Tak lama setelahnya, Dwi dipertemukan dengan Agung dan Joko. Dua orang ini diperkenalkan sebagai penghubung langsung ke Babe.
“Katanya nanti anak saya akan diurus langsung sama Babe lewat Joko. Jadi semua tahapannya tinggal jalan,” ungkapnya.
Lagi-lagi, Dwi terbujuk rayuan para penipu itu. Ia mentransfer empat kali ke rekening Joko dengan total nominal Rp650 juta.
Sayang, anak Dwi dinyatakan gagal saat menjalani seleksi tahap pertama.
Dwi pun meminta kejelasan pada keempat pelaku di mana mereka sempat berjanji akan mengembalikan uangnya.
Namun, menurut Dwi, hingga saat ini tak ada itikad baik dari mereka.
Kasus Naik Tahap Penyidikan
Dwi Purwanto mengatakan kasus dugaan penipuan yang dialaminya sudah naik ke tahap penyidikan.
Ia juga mengaku sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Namun, Dwi mengaku tak tahu apakah para pelaku juga sudah dipanggil.
Sebab, salah satu pelaku disebut Dwi saat ini sedang menjalani pendidikan.
“Saya serahkan semua bukti transfer, percakapan WhatsApp, dan kronologinya,” ujarnya.
“Perkembangan penyidik kemarin naik ke Sidik, tingkat sidik. Tetapi kelihatannya belum, belum diproses lagi.”
“Kalau saya sudah dimintai keterangan juga. Sekarang salah satu pelakunya malah sedang pendidikan,” lanjut dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut.
“Ini sedang saya cek dulu ke Krimum dan Propam. Nanti kalau sudah lengkap saya kabari,” katanya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJateng.com/Rezanda Akbar/Raka F Pujangga, Kompas.com/Titis Anis)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com






