Free Gift

Aksi Demonstrasi 25 Agustus 2025 Diduga Bikin Konten Provokatif Marak, Komdigi Serukan Jaga Ruang Digital dari Penyebaran DFK dan Deepfake

Sabo – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyerukan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari media, platform digital, hingga masyarakat, untuk menjaga ruang digital dari penyebaran disinformasi, fitnah, kebencian (DFK), serta deepfake.

Hal ini disampaikan setelah aksi demonstrasi Senin (25/8) lalu yang berakhir ricuh dan diduga membuat konten provokatif di media sosial menjadi marak.

Fenomena tersebut dinilai semakin berbahaya karena berkembang seiring dengan kemajuan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa konten DFK maupun deepfake dapat menggerus demokrasi bila tidak segera ditangani.

“Negara hadir dengan menegakkan aturan dan mengajak kita semua bareng-bareng melindungi masyarakat dan generasi muda di ruang digital,” ujarnya di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (26/8).

Ia menilai maraknya disinformasi berpotensi memenuhi ruang publik dengan kabar menyesatkan yang pada akhirnya melemahkan semangat masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Selain itu, ia juga menyoroti masih banyaknya konten ilegal, seperti pornografi dan judi online, yang beredar di platform asing meski pemerintah telah melakukan pemblokiran.

“Kami meminta platform asing yang beroperasi di Indonesia untuk patuh hukum nasional. Konten DFK dan konten ilegal harus bisa ditindak secara otomatis, by system. Tujuannya jelas: menjaga ruang digital aman, bersih, dan sehat untuk demokrasi,” tegas Angga.

Tak hanya itu, Wamenkomdigi Angga turut mengapresiasi peran media dan masyarakat yang aktif melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terjebak arus kabar palsu.

“Sebagai orang tua, saya ingin melindungi anak-anak dari informasi yang salah. Kita harus bersama menjaga ruang digital sehat demi masa depan bangsa,” tandasnya.

Pemerintah pun menegaskan bahwa upaya menjaga ruang digital dari ancaman DFK dan deepfake bukan hanya tugas pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama.

Dengan keterlibatan media, platform digital, dan publik, diharapkan ruang demokrasi Indonesia tetap sehat dan produktif bagi pembangunan bangsa.

Istana Sebut Konten DFK Semakin Sistematis

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menilai konten DFK kini semakin sistematis dan profesional sehingga berpotensi memecah belah masyarakat.

“Kami mendorong media untuk membangun kanal cek fakta sebagai kontra-narasi terhadap DFK. Pemerintah tidak ingin memonopoli, justru kita apresiasi media yang sudah punya kanal cek fakta,” ujar Hasan.

Ia menambahkan, melawan hoaks adalah bagian dari perlindungan hak asasi manusia (HAM). Pasalnya, publik berhak atas informasi yang benar, bukan sekadar kebebasan berpendapat.

“Menyampaikan informasi tidak benar sejatinya melanggar hak asasi manusia. Mendapatkan informasi yang benar adalah hak masyarakat,” jelas Hasan.

Want a free donation?

Click Here

Tinggalkan komentar