Free Gift

Alex Ofong Dorong Sinkronisasi Pembangunan infrastruktur dan Tata Kawasan Hutan di Lebatukan

Suara Lamaholot – Anggota DPRD NTT komisi III Alexander Take Ofong, S.Fil melakukan reses bersama para kepala desa dan BPD se kecamatan Lebatukan, Kamis, 23 Oktober 2025.

Reses yang berlangsung di aula desa Hadakewa ini dihadiri oleh Anggota DPRD Lembata Stefanus Lazarus Tapobali, dan jajaran pengurus DPD partai Nasdem Lembata.

Dalam reses tersebut para kepala desa mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait penetapan kawasan hutan lindung yang dinilai sangat merugikan. 

Kepala Desa Waienga, Philipus Lengari, mengungkapkan penetapan hutan lindung di area pemukiman ini sangat menyulitkan masyarakat. Kebijakan ini menghambat berbagai aspek kehidupan sehari-hari mereka.

Menurutnya seluruh aktivitas pembangunan di desa tersebut menjadi terhambat total. Selain itu, pengajuan legalitas hukum atas sertifikat tanah warga pun tidak dapat diproses karena statusnya masuk kawasan hutan lindung.

“Semua ditolak, kena status hutan lindung, ajukan pembangunan jalan tani tidak bisa, buat sertifikat tanah tidak bisa,” ujarnya.

 Menurutnya warga masyarakat kini terkurung secara administratif dalam kawasan hutan lindung. Situasi ini menciptakan ketidakpastian hukum dan ekonomi bagi mereka.

Atas kebijakan ini, Ia menyampaikan harapan warga kepada pemerintah untuk segera meninjau ulang kebijakan ini dan mencari solusi yang adil bagi masyarakat. Masyarakat menginginkan adanya kejelasan status lahan agar dapat hidup tenang dan melakukan pembangunan di desa mereka

 Alex Ofong dalam dialog menyoroti pentingnya data dan pemetaan kawasan hutan, khususnya terkait sejumlah desa yang berada di dalam kawasan hutan. 

Menurutnya, data sangat penting untuk menjadi referensi dalam perencanaan pembangunan infrastruktur, agar tidak bertentangan dengan regulasi konservasi.

“Kawasan hutan lindung yang ada lahan pemukiman, pertanian dan fasilitas publik. Ini Masalah berulang yang saya temukan dalam reses. Dan pernah saya temukan di Alor. 

Menurutnya ada satu cara penyelesaian adalah menghadirkan Dinas Kehutanan untuk melakukan pengukuran ulang kawasan hutan lindung dan mengeluarkan kawasan pemukiman, lahan pertanian dan fasilitas publik dari hutan lindung.

“Setelah kembali coba kami suarakan lagi agar ada kebijakan dan memberi ruang kepada masyarakat untuk mengelola ini tetapi dengan syarat tertentu”, ungkapnya.

Beliau menambahkan bahwa di beberapa wilayah di Lebatukan, banyak rencana pembangunan infrastruktur yang terhambat karena lokasi yang direncanakan ternyata berada di kawasan konservasi atau hutan lindung. 

Hal ini menyebabkan keterlambatan akses dan kesenjangan pembangunan antarwilayah.

“Kita perlu mencari solusi bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan instansi teknis agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. Prinsipnya, pembangunan harus berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut ia berharap ada kebijakan terkait tata kelola kawasan hutan di Lebatukan, termasuk upaya pengendalian alih fungsi lahan dan program pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Alex Ofong menegaskan bahwa hasil pertemuan ini akan menjadi masukan penting bagi fraksi NasDem NTT dalam memperjuangkan kebijakan pembangunan yang sinkron antara kepentingan ekologis dan kebutuhan infrastruktur masyarakat daerah.

“Kita ingin memastikan pembangunan di Lembata terkhusus Lebatukan tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga selaras dengan kelestarian alam dan keberlanjutan sumber daya,” tutur Alex Ofong.

Hal lain yang disampaikan adalah terkait desentralisasi yang saat ini kembali ke sentralisasi yang harus menjadi perjuangan bersama.

“Maka kita harus berjuang agar mengembalikan kewenangan desa sesuai spirit awal. Mulai dari konsep besar desentralisasi sampai lahirnya otonomi daerah melalui UUD Otonomi Daerah dan UU Desa, tandasnya.***

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar