Suara Lamaholot – Anggota Komisi III DPRD NTT Alexander Take Ofong mengatakan ruas jalan Waijarang-Wulandoni akan dikerjakan pada tahun 2026.
Hal itu disampaikan saat reses masa persidangan I tahun 2025–2026 di Kecamatan Wulandoni Kabupaten Lembata, Selasa 21 Oktober 2025.
“Memang sekarang uang kita terbatas. Untuk tahun 2025 kita intervensi untuk ruas jalan provinsi Balauring-Wairiang. Sementara Tahun 2026 kita atur untuk ruas jalan Waijarang-Wulandoni”, ungkapnya.
Ia juga berharap agar adanya perpanjangan jalan Negara dari Balauring ke Wulandoni dan Balauring- Hadingmanuk yang dalam rencana akan ada pembangunan Pelabuhan di Hadingmanuk.
Disampaikan, sebelumnya ada perubahan SK jalan provinsi pada tahun 2024 dimana ruas jalan provinsi Waijarang-Baobolak dengan panjang jalan 18 KM dan saat ini menjadi 56 KM dari Waijarang sampai Wulandoni
“Perhari ini ruas jalan provinsi sesuai SK terbaru pada tahun 2024 menjadi ruas Waijarang-Wulandoni. Makanya tanggung jawab kita di provinsi semakin besar dan menjadi tanggung jawab penuh Pemerintah provinsi NTT.
AlDikerjakan Tahun Depanex Ofong berkomitmen untuk memperjuangkan ruas jalan Negara sampai ke kecamatan Wulandoni. Dan berharap agar pemerintah daerah kabupaten Lembata tidak mengusulkan jalan negara yang baru tetapi lebih mengusulkan agar jalan negara dapat di perpanjang.
“Kalau Ruas Jalan Waijarang- Wulandoni dan Balauring- Wairing menjadi Jalan negara maka ruas jalan provinsi dapat dialihkan ke jalur lainnya”, tandasnya.
Menurut Alex Ofong perjuangan untuk meningkatkan infrastruktur jalan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Dalam periode ini coba saya bangun komunikasi kewilayahan seperti ini sehingga pulang hasilnya saya bilang bukan hasil satu desa tetapi satu kecamatan. Sehingga komunikasi politik dan pertanggung jawaban serta rasionalisasi ke pemerintah provinsi dan DPRD NTT lebu kuat”, tandasnya.
Ia juga berharap agar pemerintah desa dan kecamatan Wulandoni dalam Musrenbang memiliki visi yang sama dalam memperjuangkan infrastruktur jalan di Selatan Lembata.
Sebab dengan adanya ruas jalan negara menuju kecamatan Wulandoni dapat mempermudah akses barang dan manusia.
“Karena kita omong NTT maju tanpa infrastruktur yang kuat sama halnya dengan daerah yang maju tanpa infrastruktur yang kuat. Maka kita dorong agar ruas jalan ini menjadi tanggung jawab negara. Kebetulan pemerintah pusat yang sedang merancang ulang kebijakan infrastruktur”, kata Ketua Bappilu DWP NasDem NTT.
“Dulu kan infrastruktur d berikan keluasan kepada pemerintah daerah untuk merancang sementara saat ini semua diambil alih oleh pemerintah pusat”, tandasnya.
Menurut Alex Ofong, sebelumnya ada DAK reguler yang diusulkan pemerintah daerah, sementara saat ini ada DAK penugasan yang ditunjuk oleh pemerintah pusat dalam hal Bappenas sesuai dengan tema nasional dan tidak menjawab aspirasi pemerintah daerah. Sekarang diganti dengan Inpres.***






