Priangan Insider – Buat kalian yang nunggu-nunggu kabar baik, siap-siap dapet angin segar nih!
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi buka keran bantuan sosial (bansos) untuk periode Oktober 2025.
Bansos ini khusus buat warga yang benar-benar membutuhkan, jadi jangan sampe kelewatan, ya!
FYI, bansos Oktober 2025 ini bukan cuma sekadar bantuan biasa. Ada beberapa jenis yang bakal cair, termasuk:
- Program Keluarga Harapan (PKH) – Bantuan tunai buat keluarga sangat miskin
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) – Bantuan sembako lewat kartu elektronik
- Bantuan Beras 10 kg – Khusus keluarga kurang mampu
Nah, buat kalian yang merasa berhak, yuk simak detail syarat, cara daftar, sampai tips biar lolos verifikasi!
Syarat Penerima Bansos Oktober 2025 yang Wajib Kamu Tahu
Sebelum daftar, pastiin dulu kamu memenuhi kriteria ini:
1. Data Harus Update di DTSEN
Ini penting banget! Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) itu database utama Kemensos.
Kalau data kamu nggak ada atau kedaluwarsa di sini, ya udah, gagal dari awal.
2. NIK dan KK Masih Aktif
Pastiin Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga masih berlaku dan nggak bermasalah di sistem Dukcapil.
3. Masuk Kategori Prioritas
Khusus buat PKH, prioritas buat:
- Ibu hamil dan menyusui
- Anak usia sekolah (6-21 tahun)
- Lansia di atas 60 tahun
- Penyandang disabilitas
4. Status Ekonomi
Harus masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan hasil pendataan terbaru.
Tips dari Kita:
- Cek data DTSEN kamu rutin tiap 3 bulan
- Kalau ada perubahan data (alamat, status, dll), langsung update ke Dinsos setempat
- Simpan baik-baik bukti-bukti dokumen pendukung
Cara Daftar Bansos Oktober 2025: Online vs Offline, Mana yang Lebih Cepat?
Daftar Online via Aplikasi “Cek Bansos”
Buat kalian generasi digital, ini cara paling praktis:
-
Download Aplikasi
Cari “Cek Bansos” di Play Store atau App Store. Pastikan download yang versi resmi dari Kemensos, jangan sampe salah!
-
Registrasi Akun
Isi data dengan benar: NIK, nomor KK, alamat lengkap, email, dan nomor HP aktif. Jangan asal-asalan, nanti susah verifikasinya.
-
Verifikasi Identitas
Siapin KTP asli, lalu upload:
- Foto KTP (depan-belakang)
-
Swafoto memegang KTP
Pastikan fotonya jelas dan terbaca, jangan blur atau gelap!
-
Ajukan Permohonan
Pilih jenis bantuan yang diinginkan (PKH/BPNT), isi data keluarga, lalu submit.
-
Tunggu Verifikasi
Proses biasanya 7-14 hari kerja. Cek status secara berkala di aplikasi.
Daftar Offline via Kelurahan
Buat yang lebih prefer tatap muka atau kurang melek teknologi:
- Siapin Dokumen
- KTP asli
- KK asli
- Surat keterangan tidak mampu (kalau ada)
- Dokumen pendukung lain (akta kelahiran, surat nikah, dll)
-
Datang ke Kelurahan
Cari bagian pelayanan bansos atau langsung ke petugas yang berwenang.
-
Isi Formulir
Isi dengan lengkap dan jujur. Jangan ada yang dikosongin!
-
Tunggu Musdes
Pengajuan kamu akan dibahas dalam Musyawarah Desa. Ini tahap krusial, jadi pastikan data kamu valid.
Tips Penting:
- Untuk daftar online, pastikan sinyal internet stabil
- Foto dokumen harus jelas dan tidak terpotong
- Simpan baik-baik nomor pengajuan sebagai bukti
Cek Status Bansos Oktober 2025: Gampang Banget!
Udah daftar? Sekarang waktunya pantau perkembangan pengajuan kamu:
Via Aplikasi Cek Bansos:
- Buka aplikasi lalu Login
- Pilih menu “Status Pengajuan”
- Masukkan nomor pengajuan
- Status akan muncul: “Dalam Proses”, “Diterima”, atau “Ditolak”
Via Website Kemensos:
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Input NIK dan nama lengkap
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data”
Via Call Center:
Hubungi 1500-771 untuk konsultasi lebih lanjut.
Bansos Oktober 2025 ini kesempatan emas buat yang benar-benar membutuhkan. Jangan sampai:
- Data nggak update di DTSEN
- Dokumen nggak lengkap
- Melewati batas waktu pendaftaran
Yang paling penting: Jujur dalam mengisi data! Bansos ini buat yang berhak, jangan sampai disalahgunakan.
Yuk, segera daftar dan cek statusnya! Share info ini ke teman atau keluarga yang membutuhkan. Semoga membantu!
Update Terbaru: Pendaftaran sudah dibuka sejak 1 September 2025. Jangan sampai telat, ya. (***)






