Free Gift

Ancaman Bencana Ekologis di Subang, Gubernur KDM Khawatir Eksploitasi Air Bawah Tanah Picu Banjir dan Longsor

PR SUBANG – Isu lingkungan serius mencuat di Kabupaten Subang setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pabrik produsen air mineral merek dagang Aqua. 

Selain menyoroti kerusakan jalan akibat truk kelebihan muatan (overloading), KDM menyuarakan kekhawatiran mendalam mengenai praktik pengambilan air melalui sumur bor dalam yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas geologi daerah pegunungan dan memicu bencana ekologis.

Kekhawatiran ini disampaikan KDM saat meninjau operasional PT Tirta Investama di Kabupaten Subang pada Senin (20/10/2025).

Perusahaan tersebut diketahui mengambil air dari lapisan bawah tanah melalui sumur bor dengan kedalaman bervariasi antara 102 meter hingga 132 meter.

Dari sumur tersebut rata-rata output produksinya mencapai 150.000 galon per hari, satu galon berisi 19 liter. Sehingga total produksi Aqua galon di Subang menyentuh angka 2.850.000 liter per hari. 

Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, belakangan ini sering terjadi bencana longsor dan banjir di wiliyah sekitar berdirinya pabrik Aqua Subang. 

“Dulu Kasomalang tuh enggak pernah banjir. Hari ini Kasomalang itu banjir, kan gitu loh. Berarti kan ada problem lingkungan akut yang harus segera dibenahi,” ungkap KDM.

KDM secara terbuka mengungkapkan pemikirannya mengenai korelasi antara eksploitasi air bawah tanah dan bencana alam di sekitar kawasan tersebut.

“Terus yang kedua, longsor sering terjadi. Makanya longsor sering terjadi itu problemnya apa sih? Apa memang hutannya yang ditebang kemudian kering, ketika hujan longsor gitu loh, atau memang ada aspek-aspek lain yang harus menjadi bahan penelitian,” tanya Gubernur, meskipun ia menegaskan bahwa kekhawatiran ini adalah pemikiran awamnya dan bukan bentuk penuduhan.

Kekhawatiran KDM diperkuat oleh pengakuan pihak perusahaan. Perwakilan PT Tirta Investama Subang membenarkan bahwa lokasi pabrik berada di area rawan bencana.

“Kebetulan tadi sumbernya itu, kita, di sini tebing, semua tebing, di atasnya sawah semua gitu. Itu pun terjadi di lokasi kita, banyak longsoran-longsoran di tanah kita,” jawab perwakilan perusahaan.

“Oh di tanah ibu itu banyak longsoran,” timpal Gubernur dengan nada prihatin, yang kemudian dibalas dengan jawaban “Betul” dari pihak perusahaan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman pergeseran tanah di sekitar area pengambilan air telah menjadi kenyataan.

Pabrik Lakukan Studi dengan UGM

Menanggapi kondisi geologis yang rentan longsor di sekitar sumber air, perwakilan pabrik memastikan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk melakukan penelitian dan studi mendalam terkait stabilitas lokasi dan dampak pengambilan air.

Ancaman Jalan Rusak dan Standar Transporter Lemah

Selain isu lingkungan, KDM juga kembali menegaskan masalah kerusakan jalan akibat kendaraan angkutan yang melebihi batas muatan (overload).

Ditemukan truk angkutan air mineral membawa beban 14 ton, padahal daya angkut resminya hanya 11 ton, dan spesifikasi jalan provinsi di ruas Cagak-Cikaramas hanya untuk jenis Colt Diesel, bukan Tronton yang bersumbu ganda dan besar. 

“Jalan yang saya bangun itu tidak diperuntukkan hanya untuk PT ini. Jalan yang saya bangun harus digunakan oleh kepentingan banyak orang,” tegas KDM, seraya menuntut perusahaan mengganti armada angkutannya yang tua seperti mobil tahun 2010 dan sering bermasalah semisal rem blong, yang terbukti menyebabkan kecelakaan fatal.

Pajak Air Wajib Dialokasikan untuk Lingkungan dan Warga

Untuk mengatasi krisis lingkungan dan kesenjangan sosial, Gubernur Dedi Mulyadi menuntut transparansi total dalam pembayaran Pajak Air Permukaan dan Air Bawah Tanah.

Ia akan meregulasi agar dana pajak tersebut digunakan khusus untuk perrbaikan lingkungan, reboisasi, dan penanaman pohon. Kemudian untuk membangun infrastruktur jalan, juga upaya membangun konektivitas air bersih gratis bagi warga di sekitar pabrik.

Sidak Gubernur Jabar ini menjadi titik awal bagi evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan audit lingkungan industri di kawasan Subang, dan wilayah lain di Jawa Barat.

Langkah ini merupakan upaya mendesak untuk menyeimbangkan kepentingan bisnis dikaitkan dengan keberlanjutan sumber daya alam dan keselamatan masyarakat.***

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar