JAKARTA, Sabo Penumpang kereta menolak usulan anggota DPR RI Nasim Khan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus merokok atau smoking area.
Salah satu penumpang kereta tujuan Yogyakarta, Dewi (29) mengatakan gerbong kereta khusus merokok akan mengganggu kenyamanan dan kesehatan penumpang lain termasuk anak-anak.
“Gerbong untuk perokok tuh tetap berisiko, mengganggu kenyamanan dan kesehatan penumpang lain, apalagi kalau ada anak-anak,” kata Dewi saat ditemui Sabodi Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).
Menurut Dewi, ruang kereta api tertutup sehingga asap rokok pasti bisa menyebar ke gerbong penumpang lain.
“Kereta itu ruang tertutup. Mau dipisah pun, asap rokok bisa merembes, kata Dewi
Selain itu, dia mengatakan penumpang perokok sebaiknya menahan diri selama perjalanan demi kenyamanan bersama.
“Kalau perjalanan jauh kan bisa berhenti di stasiun besar, biasanya ada waktu untuk keluar sebentar. Itu sudah cukup,” tuturnya.
Sementara itu, penumpang kereta tujuan Surabaya, Sony (32) mengaku bisa memahami alasan adanya usulan gerbong khusus merokok.
Menurutnya, perjalanan jarak jauh seringkali membuat penumpang perokok kesulitan menahan diri.
“Kalau menurut saya bagus, ya. Biar ada tempatnya sendiri, jadi enggak ganggu penumpang lain. Saya pribadi juga perokok, jadi kalau perjalanan panjang pasti kepikiran gimana caranya merokok,” ujar Sony.
Ia menilai, jika usulan tersebut direalisasikan, PT KAI tetap bisa menjaga kenyamanan dengan mengisolasi gerbong khusus.
“Yang penting jangan sampai asapnya nyebar ke gerbong lain. Kalau ditata dengan baik, saya rasa bisa,” katanya.
Anggota DPR Usul Gerbong Khusus Merokok
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, mengusulkan agar KAI menyediakan satu gerbong khusus sebagai area merokok, mirip dengan kafe atau smoking area.
“Karena perjalanan bisa sampai 8 jam, masa kereta tidak ada ruang untuk smoking area. Saya yakin satu gerbong bisa, ini aspirasi masyarakat,” kata Nasim dalam rapat bersama Dirut PT KAI di Gedung DPR RI, Rabu (20/8/2025).
Nasim meyakini bahwa penyediaan gerbong khusus area merokok tersebut akan menguntungkan PT KAI. Sebab, tak sedikit penumpang kereta api jarak jauh dari kalangan perokok.
“Karena banyak kereta tidak smoking area Pak Bobby. Nah paling tidak dalam kereta ini ada satu gerbong saya yakin pak. Saya yakin itu pasti bermanfaat dan menguntungkan buat kereta api ya kan? Pasti banyak itu, satu aja, terus smoking,” kata Nasim.
KAI Utamakan Kenyamanan Penumpang
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan bahwa moda transportasinya bebas dari asap rokok.
“Sampai saat ini kereta api bebas asap rokok,” kata Vice President Public Relation PT KAI, Anne Purba, kepada Sabo, Kamis (21/8/2025).
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini mengutamakan keselamatan hingga kenyamanan penumpang.
“Kami mengelolanya dengan baik dengan tetap mengutamakan keselamatan, pelayanan, dan kenyamanan pengguna keretaapi secara menyeluruh,” ujar Anne.