Free Gift

Bantah Purbaya soal Dana Rp4,1 T Mengendap di Bank,Dedi Mulyadi Beber Bukti dari Kemendagri dan BI

SaboGubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membuktikan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, soal dana APBD Rp4,1 triliun mengendap di bank, salah.

Dedi Mulyadi mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI), Rabu (22/10/2025). 

Di Kantor Kemendagri, mantan Bupati Purwakarta itu datang bersama sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, untuk audiensi dengan Mendagri Tito Karnavian.

Dedi sempat memeriksa dan mencocokkan data dari Pemprov Jabar dengan milik Kemendagri.

Hasilnya, dana Pemprov Jabar yang tersimpan di bank nilanya sekitara Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun.

“Data dari Kemendagri dan data dari Pemprov sama. Bahwa terhitung pada tanggal 17 itu ya angkanya sekitar Rp 2,6 triliun,” ujar Dedi, dikutip Sabodari Kompas.com.

Ia menjelaskan, data yang dimiliki Kemendagri berasal dari laporan keuangan yang disampaikan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah.

Dedi menegaskan, dana Rp 2,6 triliun ini bukan uang mengendap, melainkan uang kas Pemprov Jabar yang memang harus disimpan di bank.

“Angkanya sekitar Rp 2,6 triliun dan itu bukan uang mengendap, itu adalah uang kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disimpan di Bank Jabar. Kan kas tidak bisa disimpan di brankas,” jelasnya.

Ia membantah ada uang mengendap senilai Rp 4,17 triliun yang disimpan di deposito.

Dedi menjelaskan, kas daerah memang akan fluktuatif, mengikuti belanja yang dilakukan pemerintah daerah (Pemda).

“Angka di APBD ini kan fluktuatif. Misalnya gini, di bulan September misalnya angka Rp 3,8 triliun. Nah nanti bulan Oktober kan dibayarkan lagi untuk gaji pegawai.”

“Kemudian bayar kegiatan-kegiatan pemerintah, bayar kontrak-kontrak kerja,” kata Dedi.

Kas daerah juga tidak bisa ditarik atau digunakan langsung hingga habis.

Dana yang dibelanjakan secara bertahap ini perlu disimpan di bank.

Ia juga membantah Pemprov Jabar menyimpan uang dalam bentuk deposito.

“Di Provinsi Jawa Barat per hari ini seluruh uangnya tidak ada yang tersimpan di deposito. Tersimpannya anggaran Provinsi ya, di luar BLUD. Itu tersimpannya dalam bentuk giro,” imbuhnya.

Tak Ada Kas Mengendap

Seusai mengecek data di Kemendagri, Dedi bergeser ke Kantor BI.

Tujuannya sama, untuk memeriksa data terkait dana endapan Rp 4,17 triliun.

Setelah menemui pejabat di BI, Dedi kembali menegaskan, tidak ada kas Pemprov Jabar yang mengendap hingga Rp 4,17 triliun.

“Tidak ada, apalagi angkanya Rp 4,1 triliun, yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun,” ujar Dedi saat ditemui di kawasan Bank Indonesia (BI), Rabu (22/10/2025).

Ia menjelaskan, dana ini disimpan di rekening giro dan akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam dua kunjungan ini, Dedi berharap masyarakat tidak lagi curiga soal pengendapan dana daerah.

“Tidak ada lagi kecurigaan, khususnya Provinsi Jawa Barat menyimpan uang dalam bentuk deposito untuk mendapatkan keuntungannya sehingga program pembangunannya terhambat, itu tidak ada,” katanya.

Ia menyebutkan, per 30 September 2025, kas daerah Jawa Barat mencapai Rp 3,8 triliun. Angka itu turun menjadi sekitar Rp 2,4 triliun per 22 Oktober 2025.

Dana tersebut akan digunakan untuk membayar gaji pegawai, kontrak pembangunan jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya hingga akhir tahun.

Saling bantah Purbaya dan KDM

Isu terkait dana mengendap senilai Rp 4,1 triliun ini berawal dari pernyataan Purbaya mengenai adanya dana pemerintah daerah yang mengendap di bank, angkanya mencapai Rp 234 triliun.

Beberapa daerah menjadi sorotan dan para kepala daerah ramai-ramai membantah adanya dana endapan ini.

Selang beberapa hari, Kemendagri pun merilis temuan mereka terkait dana endapan yang disampaikan Purbaya.

Kemendagri mencatat dana APBD yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun.

Rinciannya terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp 134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp 39,5 triliun.

Dari jumlah itu, dana Pemprov Jabar yang mengendap disebut mencapai Rp 4,17 triliun.

Merespons temuan itu, Dedi Mulyadi menantang Purbaya untuk membuktikan tudingan bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat senilai Rp 4,17 triliun mengendap di bank dalam bentuk deposito.

Ia menegaskan, tidak semua daerah mengalami kesulitan fiskal atau sengaja memarkir anggaran di perbankan.

Menurut Dedi, tudingan bahwa semua daerah menahan belanja dan menimbun uang di bank tidak berdasar.

Purbaya pun mengeklaim bahwa data yang ia miliki valid karena berasal dari Bank Indonesia.

Purbaya bahkan menilai Dedi telah dibohongi alias dikibulin oleh pejabat bawahannya.

“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia (Gubernur Dedi) cari. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia, loh. Kalau itu kan dari laporan perbankan, kan? Data pemerintah sekian dan sekian, sekian,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Sementara itu, Purbaya mengaku tak ambil pusing dengan langkah Dedi Mulyadi mendatangi BI untuk mengecek kebenaran data soal dana mengendap milik Pemprov Jabar.

Menurut Purbaya, langkah Dedi wajar selama bertujuan mencari kebenaran data.

“Biarkan saja mereka ketemu,” ujarnya singkat di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar