Free Gift

BBM Subsidi Lebih Tepat Sasaran Berkat Surkom, Nelayan Rasakan Manfaatnya

AA1P11Tj

Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi terus semakin tepat sasaran. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat hingga 16 Oktober 2025 telah menerbitkan 542.689 Surat Rekomendasi (Surkom) bagi 296.577 konsumen pengguna BBM subsidi dan kompensasi di seluruh Indonesia.

Surat rekomendasi ini diterbitkan untuk pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) seperti BBM subsidi, dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) atau BBM kompensasi, dalam volume serta periode tertentu kepada konsumen pengguna yang berhak. Konsumen pengguna yang dimaksud adalah mereka yang benar-benar menggunakan BBM tersebut untuk kebutuhannya sendiri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penerbitan Surkom merupakan implementasi dari Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian JBT dan JBKP. Sistem ini dijalankan melalui aplikasi digital bernama XStar. Melalui pemanfaatan teknologi informasi ini, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih cepat dan akurat. Kehadiran aplikasi tersebut juga membantu meminimalisir penyalahgunaan BBM subsidi dan kompensasi di lapangan.

Sistem Surkom telah terintegrasi antara BPH Migas, pemerintah daerah, dan badan usaha penugasan seperti Pertamina. Hingga saat ini, terdapat sekitar 3.015 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di 23 provinsi yang telah menerbitkan Surkom. Penyaluran dilakukan melalui 3.438 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di 468 kabupaten dan kota.

Surkom menjadi salah satu mekanisme pengawasan agar setiap liter BBM subsidi digunakan sesuai peruntukan dan benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak. Konsumen pengguna Surkom berasal dari berbagai sektor produktif dan pelayanan publik yang menopang ekonomi rakyat, seperti usaha mikro, perikanan, pertanian, transportasi, serta pelayanan umum.

AA1P16M0

Manfaat kebijakan ini sudah dirasakan langsung oleh para nelayan. Salah satunya Pisor Ansori (40), nelayan asal Pandeglang, Banten. Ia menuturkan betapa besar bantuan dari adanya Surkom yang diterbitkan oleh Dinas Perikanan Pandeglang. “Surat rekomendasi itu bukan lagi bermanfaat untuk kami, bahkan itu menolong,” ujar Pisor.

Setiap bulan, Pisor bisa melaut sekitar 20 hingga 22 hari ketika cuaca mendukung. Namun, jika cuaca buruk datang, ia memilih tidak melaut demi keselamatan. Ia menyebut manfaat dari Surkom sangat nyata karena memastikan BBM subsidi benar-benar digunakan nelayan yang berhak. “Nelayan di sini (Pandeglang) ini benar-benar mengikuti aturan, perintah yang ada dari Pertamina bagaimana caranya kita mendapatkan solar subsidi itu tepat pada tempatnya,” katanya.

Senada dengan Pisor, Sofyan (48), Ketua Rukun Nelayan Samadikun di Kota Cirebon, Jawa Barat, juga merasakan kemudahan yang sama. Ia mengatakan bahwa pengurusan Surkom kini jauh lebih mudah dan membantu nelayan mendapatkan solar subsidi. “Alhamdulillah bagi saya selaku nelayan, dengan adanya (Surat) Rekomendasi sangat bermanfaat dan bikinnya juga enggak susah, gampang,” ujarnya.

Sofyan menambahkan, kegiatan melaut para nelayan di Cirebon juga sangat tergantung pada kondisi cuaca. “Kalau lagi dapat (cuaca bagus) full (melaut) tidak ada berhentinya, mumpung ada,” katanya yang setiap hari mencari udang di perairan sekitar Cirebon.

BPH Migas menjelaskan bahwa Surkom juga menjadi instrumen pengawasan dan bukti komitmen pemerintah agar subsidi dan kompensasi energi yang bersumber dari uang negara benar-benar digunakan secara tepat sasaran, tepat volume, dan tepat guna. Penerbitan Surkom merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mendukung sektor-sektor produktif masyarakat.

Dengan penyaluran BBM subsidi dan kompensasi yang makin tepat sasaran, pemerintah berharap daya saing ekonomi daerah semakin meningkat dan kesejahteraan masyarakat dapat terus tumbuh.

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar