Free Gift

Berita Populer Kalteng,Tanggapan Dodi Ramosta Sitepu Soal PAW oleh KPU dan Putusan DKPP

Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Pengamat: Stabil tapi Belum Sentuh Masalah Kesejahteraan

   

Sabo, PALANGKA RAYA – Genap satu tahun sudah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, berjalan sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu.

Dalam satu tahun pertama ini, pemerintah dinilai berhasil menjaga stabilitas politik, namun belum menunjukkan terobosan besar dalam kebijakan dan pemerataan ekonomi.

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Palangkaraya Farid Zaky Yopiannor menilai, konsolidasi kekuasaan di era Prabowo-Gibran berjalan efektif, tetapi masih menyisakan tantangan dalam pengawasan dan inovasi kebijakan.

“Tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan stabilitas politik dan kesinambungan kebijakan, namun belum menghadirkan terobosan signifikan,” ujarnya kepada Sabo, Rabu (22/10/2025).

Menurut Farid, dominasi koalisi besar memang memperkuat stabilitas pemerintahan, tetapi juga berpotensi melemahkan kontrol demokratis.

Baca Selengkapnya

Investor Masuk Harga Tanah di Pulau Hanaut Kotim Kalteng Naik, Waspada Potensi Konflik Lahan

  AA1P0WtD  

Sabo, SAMPIT – Rencana masuknya sejumlah investor di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mulai menimbulkan efek domino terhadap harga tanah di wilayah tersebut. 

Nilai jual tanah kini dilaporkan melonjak tajam, sehingga dikhawatirkan dapat memicu konflik antarwarga.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kotim, Diana Setiawan, mengingatkan pemerintah desa dan kecamatan agar tidak lengah menghadapi situasi ini. 

Ia menegaskan, perlunya langkah cepat untuk melakukan pendataan atau inventarisasi tanah milik warga sebelum muncul permasalahan di lapangan.

“Begitu investor datang, harga tanah pasti naik. Karena itu, kepala desa dan camat harus segera melakukan pendataan, siapa pemilik tanah, berapa luasnya, dan apa alas haknya, apakah berupa SKT atau sertifikat,” jelas Diana, Rabu (22/10/2025).

Baca Selengkapnya

Bencana Ekologis di Kalteng, Ancaman Karhutla Belum Hilang Potensi Banjir Seluruh Daerah Meningkat

  AA1P0DD4  

Sabo, PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dihadapkan dengan dua bencana ekologis yakni karhutla dan banjir pada Oktober 2025.

Per 21 Oktober 2025 pukul 18.00 WIB, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kalteng mencatat, 57 titik hotspot terpantau di wilayah Kalteng, dengan satu kejadian karhutla seluas 1,02 hektare.

Berdasarkan data SiPongi dan Posko Krisis Karhutla Provinsi Kalteng, periode 1 Januari hingga 15 Oktober 2025 tercatat 7.769 titik panas (hotspot), 761 kejadian kebakaran, dan luasan terbakar mencapai 1.758,36 hektare.

Secara nasional, Kalteng menyumbang sekitar 0,59 persen dari total luas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia 2025, yang mencapai 296.858,87 hektare. 

Meksi begitu, Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung menilai, karhutla cenderung terkendali sepanjang 2025.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Dodi Ramosta Sitepu Soal PAW Anggota DPRD Kalteng dari Gerindra

  AA1P0Bss  

Sabo, PALANGKA RAYA – Dodi Ramosta Sitepu, selaku pihak pengadu dalam perkara dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP), perkaran Nomor 166-PKE-DKPP/VI/2025, menanggapi putusan DKPP RI yang memberi sanksi kepada Komisioner KPU Kalteng.

Diketahui sebelumnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, mengabulkan pengaduan pengadu terkait pelanggaran Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Partai Gerindra.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito pada Senin (20/10/2025).

“Menjatuhkan sanksi peringatan kepada Teradu I Sastriadi selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kalimanta mn Tengah,” ujar Heddy.

Selain itu, DKPP RI juga memberikan sanksi peringatan keras kepada Komisoner KPU Kalteng lainnya, yakni Teradu II Harmain, Teradu III Titi Yukrisna, Teradu IV Wawan Wiraatmaja, dan Teradu V Dwi Swasono.

Baca Selengkapnya

Akademisi UPR Dukung Sistem Pemilu Campuran, Harap Porsi Distrik Lebih Dominan dari Partai

  AA1P0lB3  

Sabo, PALANGKA RAYA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah, gelar kajian teknis “Sistem Pemilu Legislatif Proporsional Campuran (Mixed Member Proportional Representation)” di Hotel Neo Palangka Raya, Rabu (22/10/2025).

Kajian teknis ini dilakukan untuk menghimpun pandangan akademisi, praktisi, organisasi kepemudaan dan pemangku kepentingan terhadap kemungkinan penerapan sistem pemilu di Indonesia.

Dalam forum tersebut, Akademisi FISIP Universitas Palangka Raya, Dr. Jhon Retej Alfri Sandi menilai, sistem pemilu campuran (MMP) bisa menjadi alternatif ideal untuk memperkuat peran partai politik sekaligus memperluas keterwakilan masyarakat di parlemen.

“Saya kira yang perlu dipikirkan adalah bagaimana kita memperkuat peran partai politik dalam kegiatan politik, baik yang menyangkut kegiatan parlemen maupun pemerintahan,” ujarnya.

Menurutnya, skema sistem pemilu harus dirancang agar partai politik dapat menempatkan kader-kader militan dalam jabatan strategis, baik di pemerintahan maupun legislatif.

Baca Selengkapnya

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar