RUBLIK DEPOK – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyatakan akan memanggil manajemen PT Tirta Investama, produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek Aqua, menyusul munculnya polemik mengenai sumber air yang diduga berasal dari sumur bor atau air tanah.
BPKN Pastikan Konsumen Dapat Informasi yang Jujur
Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi resmi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Tim investigasi juga akan diterjunkan langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi sumber air yang digunakan. Menurutnya, BPKN memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan konsumen tidak disesatkan oleh klaim yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Mufti menegaskan bahwa jika ditemukan ketidaksesuaian antara iklan dan fakta di lapangan, hal tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap prinsip kejujuran dalam beriklan. BPKN juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian untuk memeriksa izin sumber air dan memastikan standar mutu AMDK tetap terpenuhi.
Langkah BPKN untuk Menjaga Kepercayaan Publik
BPKN menegaskan bahwa pemanggilan ini bukan untuk menjatuhkan citra perusahaan tertentu, melainkan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap produk yang beredar di pasaran. “Konsumen Indonesia berhak mendapatkan informasi yang benar tentang asal bahan baku produk yang dikonsumsi,” ujar Mufti. Ia juga mengimbau agar semua pelaku usaha menjaga transparansi dan kejujuran dalam promosi maupun pelabelan produk.
Awal Munculnya Polemik Sumber Air Aqua
Isu ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau salah satu lokasi pengolahan air mineral Aqua dan menayangkannya melalui kanal YouTube pribadinya. Dalam kunjungan tersebut, salah satu staf pabrik menyebut bahwa air yang digunakan berasal dari bawah tanah melalui proses pengeboran. Ungkapan itu memicu perdebatan publik mengenai keaslian sumber air yang selama ini dikenal berasal dari pegunungan.
Klarifikasi dari Pihak Aqua
Menanggapi polemik tersebut, Aqua melalui keterangan resminya menjelaskan bahwa air yang digunakan bukan berasal dari air permukaan atau air tanah dangkal, melainkan dari akuifer dalam yang terletak pada kedalaman 60 hingga 140 meter. Akuifer ini diklaim terlindungi secara alami oleh lapisan kedap air, sehingga bebas dari kontaminasi dan tidak mengganggu pasokan air masyarakat sekitar.
Pihak Aqua juga menegaskan bahwa sumber air tersebut merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan dan telah melalui kajian ilmiah dari para ahli universitas ternama. Beberapa titik sumber bahkan disebut bersifat self-flowing atau mengalir alami tanpa proses pompa buatan.
Transparansi Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut kepercayaan publik terhadap label “air pegunungan alami” yang telah lama melekat pada merek Aqua. BPKN menegaskan pentingnya keterbukaan informasi bagi konsumen, agar tidak terjadi kesalahpahaman antara klaim produk dan kondisi sebenarnya.






