Free Gift

Bullying Tak Hanya di Sekolah! Begini Cara Atasi Perundungan di Dunia Kerja dan Kampus

PIKIRAN RAKYAT BMR – Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia, Kasandra Putranto, mengingatkan bahwa perilaku bullying atau perundungan tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga bisa muncul di lingkungan kerja dan kampus.

Karena itu, baik korban maupun pelaku perlu memahami cara untuk lepas dari jeratan perilaku menyakiti tersebut, terutama saat terjadi di usia dewasa.

Kasandra menjelaskan, setidaknya ada empat langkah penting yang bisa dilakukan oleh korban bullying di usia dewasa agar tidak terus terjebak dalam situasi merugikan: berani membela diri dan menciptakan batasan, mengumpulkan bukti, mencari dukungan profesional, serta menghindari pemicu.

“Langkah pertama adalah berani membela diri dan menciptakan batasan. Hadapi pelaku secara tegas dengan kontak mata langsung dan katakan bahwa perilaku mereka tidak dapat diterima,” ujarnya, Senin (20/10), dikutip dari Antara.

Ia menekankan, saat membela diri, korban perlu menghindari balas dendam atau kekerasan, namun tetap harus membuat batasan yang jelas—misalnya dengan menghindari interaksi yang tidak perlu atau memblokir pelaku di media sosial.

Langkah berikutnya, korban mengumpulkan bukti-bukti perundungan, seperti pesan, rekaman, atau saksi, yang dapat dilaporkan ke otoritas terkait.

Jika terjadi di tempat kerja, laporan bisa disampaikan ke HRD; di kampus, bisa melalui dekanat atau lembaga etik. Apabila sudah melibatkan ancaman hukum, maka dapat dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Gunakan mekanisme pengaduan formal agar pelaku mendapat sanksi dan efek jera,” ujar Kasandra.

Selain itu, korban tidak disarankan mengisolasi diri. Dukungan sosial dari teman, keluarga, atau rekan kerja dapat membantu membangun kembali rasa percaya diri.

Jika diperlukan, konsultasi dengan psikolog atau konselor menjadi langkah penting untuk memulihkan trauma akibat bullying.

Korban juga bisa memperkuat ketahanan diri melalui kegiatan positif yang meningkatkan kepercayaan diri.

Namun jika perundungan berlanjut, Kasandra menyarankan untuk mempertimbangkan perubahan lingkungan, seperti pindah tempat kerja atau kampus demi menjaga kesehatan mental.

Sementara bagi pelaku bullying, Kasandra menegaskan bahwa mereka tetap bisa berubah dengan intervensi psikologis yang tepat.

Beberapa pendekatan yang disarankan antara lain konseling berbasis empati, pelatihan manajemen amarah (anger management training), dan terapi kelompok reflektif.

Dalam pendekatan Cognitive-Behavioral Therapy (CBT), pelaku diajak mengenali pola pikir merundung seperti “itu hanya bercanda” atau “dia pantas mendapatkannya”, lalu menggantinya dengan cara pandang yang lebih sehat dan empatik.

“Pelaku perlu belajar mengelola emosi, berpikir sebelum bereaksi, dan menyalurkan energi secara konstruktif,” tambahnya.

Terapi kelompok reflektif juga dapat membantu pelaku memahami dampak perilaku mereka terhadap korban.

Dalam sesi tersebut, pelaku diajak mendengarkan langsung pengalaman korban agar tumbuh empati sosial dan kesadaran diri.

Kasandra menegaskan, perundungan atau bullying di usia dewasa sering kali muncul karena rasa superioritas, trauma masa lalu, tekanan sosial, hingga minimnya edukasi tentang empati dan regulasi yang melindungi korban.

Kasus perundungan di lingkungan dewasa belakangan kembali menjadi sorotan setelah sejumlah mahasiswa Universitas Udayana dilaporkan melakukan olok-olok terhadap rekan mereka yang meninggal dunia, hingga akhirnya kampus menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak hormat kepada pelaku.

Kasus ini menunjukkan bahwa bullying tidak mengenal usia dan bisa berdampak serius terhadap kesehatan mental maupun reputasi sosial seseorang. Karena itu, baik korban maupun pelaku perlu berani mencari bantuan profesional untuk menghentikan siklus perundungan di lingkungan dewasa.***

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar