Free Gift

Cara Mengecek PIP Sudah Cair Apa Belum Oktober 2025, Masukkan NIK dan NISN ke Laman Ini!

BERITA DIY – Program Indonesia Pintar (PIP) Oktober 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah bagi siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia.

Program bantuan tunai ini dirancang agar anak-anak usia sekolah 6–21 tahun tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

Melalui PIP, pemerintah membantu meringankan pengeluaran pendidikan seperti pembelian seragam, buku, alat tulis, hingga kebutuhan sekolah lainnya.

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah dana PIP Oktober 2025 sudah cair atau belum, pengecekan kini dapat dilakukan secara online hanya dengan memasukkan NIK dan NISN di laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id.

Cara Mengecek PIP Sudah Cair atau Belum Oktober 2025

Langkah-langkah pengecekan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) cukup mudah dan bisa dilakukan lewat ponsel maupun komputer. Berikut panduannya:

  • Buka situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
  • Pilih menu “Cek Penerima PIP”.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa spasi.
  • Klik tombol “Cari”.
  • Tunggu hasilnya. Jika terdaftar, akan muncul nama siswa, asal sekolah, dan status pencairan dana.
  • Apabila nama Anda muncul di sistem dan statusnya “sudah cair”, maka bantuan bisa segera diambil melalui bank penyalur yang ditunjuk (BRI, BNI, atau BSI untuk wilayah Aceh).

Besaran Bantuan PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Nominal bantuan PIP bervariasi tergantung tingkat pendidikan siswa. Berikut rincian dana yang disalurkan untuk periode tahun 2025:

  • SD/MI: Rp 450.000 per tahun
  • SMP/MTs: Rp 750.000 per tahun
  • SMA/SMK: Rp 1.800.000 per tahun

Sementara untuk siswa di kelas akhir (kelas 6, 9, dan 12), bantuan yang diterima hanya setengah dari total dana tahunan, yaitu:

  • Rp 225.000 untuk SD
  • Rp 375.000 untuk SMP
  • Rp 900.000 untuk SMA/SMK

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan PIP?

Dilansir dari laman SiPintar Kemendikdasmen, Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan bagi peserta didik dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah. Kelompok penerima di antaranya adalah:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Anggota keluarga Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Siswa yatim, piatu, atau yatim piatu
  • Anak korban bencana alam atau sosial
  • Anak dari orang tua yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
  • Peserta didik nonformal seperti PKBM, kursus, atau pendidikan kesetaraan

Tujuan utama program ini adalah menekan angka putus sekolah dan memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh akses pendidikan hingga jenjang menengah atas.

Penyebab Data PIP Tidak Ditemukan Saat Mengecek

Banyak siswa mengeluhkan hasil pencarian di laman PIP menampilkan pesan “Data Tidak Ditemukan”. Berikut beberapa penyebab umum kenapa hal ini bisa terjadi:

1. Rekening Belum Diaktifkan Ulang

Meskipun siswa pernah menjadi penerima PIP di tahun sebelumnya, seperti 2023 atau 2024, pencairan tahun 2025 tidak akan dilakukan otomatis. Jika rekening siswa tidak diaktifkan ulang, sistem akan menandai data tersebut sebagai tidak valid, sehingga nama penerima tidak muncul di laman pengecekan.

2. Tidak Masuk Daftar SK Penerima Terbaru

Setiap tahun, pihak sekolah wajib mengusulkan calon penerima baru untuk dimasukkan ke dalam Surat Keputusan (SK) Penerima PIP. Jika nama siswa tidak tercantum dalam SK PIP 2025, otomatis data tidak akan muncul saat dicek di situs resmi.

3. Tidak Lagi Memenuhi Kriteria Ekonomi

Mulai tahun 2025, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menilai kelayakan penerima bantuan. Hanya keluarga dalam desil 1–5 (kategori miskin dan rentan miskin) yang berhak menerima bantuan. Jika keluarga berada di desil 6–10, maka usulan otomatis ditolak oleh sistem.

Solusi Jika Data PIP Tidak Ditemukan

Jangan panik jika hasil pencarian menunjukkan “data tidak ditemukan”. Berikut beberapa langkah solusi yang bisa dilakukan:

1. Aktifkan Ulang Rekening Siswa

Segera pastikan rekening penerima masih aktif. Bila sudah tidak aktif, minta bantuan pihak sekolah untuk mengaktifkan ulang melalui bank penyalur (BRI, BNI, atau BSI).

2. Konfirmasi ke Sekolah

Hubungi operator sekolah untuk memastikan NISN dan NIK yang dimasukkan sudah benar. Jika tidak ada di SK terbaru, mintalah pihak sekolah mengajukan kembali agar dapat dimasukkan dalam usulan periode berikutnya.

3. Periksa Status Ekonomi Keluarga

Gunakan aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kementerian Sosial untuk memastikan keluarga Anda masih masuk kategori penerima bantuan (desil 1–5). Jika sudah tidak memenuhi kriteria ekonomi, kemungkinan besar bantuan PIP tidak akan dicairkan lagi.

Melalui Program Indonesia Pintar (PIP) Oktober 2025, pemerintah terus berupaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

Dengan memanfaatkan sistem pengecekan online menggunakan NIK dan NISN di pip.kemendikdasmen.go.id, orang tua kini bisa dengan mudah mengetahui apakah dana bantuan sudah cair atau belum.***

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar