Ringkasan Berita:
- Kabar dana pemerintah daerah (pemda) mencapai Rp 234 triliun yang disebut masih mengendap di bank kini menjadi perbincangan publik.
- Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Vecky Masinambow pun memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
- Kata dia: “Kalau dana masih belum direalisasikan maka akan menghambat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.”
Sabo– Kabar tentang dana pemerintah daerah (pemda) mencapai Rp 234 triliun yang disebut masih mengendap di bank kini menjadi perbincangan publik.
Ada 15 daerah yang dilaporkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI yang belum merealisasikan dana tersebut.
Satu dari 15 daerah ini adalah Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Vecky Masinambow pun memberikan tanggapan terkait fenomena dana pemerintah yang masih mengendap di perbankan.
Kepada Sabo, Kamis (23/10/2025), ia katakan, hal tersebut dapat berdampak serius terhadap kelancaran pembangunan dan pencapaian target ekonomi nasional maupun daerah.
Hal ini disampaikan menyusul pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Di mana ia mengungkapkan masih ada dana pemerintah daerah sekitar Rp234 triliun yang tersimpan di bank hingga akhir September 2025.
Menurut Masinambow, rendahnya realisasi belanja daerah hingga saat ini menunjukkan bahwa banyak anggaran belum terserap secara optimal.
“Jika mengamati belanja daerah sampai saat ini, pencapaiannya masih jauh dari target,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila dana yang sudah dialokasikan belum direalisasikan tepat waktu, maka hal tersebut dapat menghambat kelancaran pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik lainnya.
“Kalau dana masih belum direalisasikan maka akan menghambat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik,” jelasnya.
Lebih lanjut, pengamat ekonomi ini menilai kondisi tersebut juga bisa berimbas pada pencapaian indikator makroekonomi yang telah direncanakan pemerintah.
“Dan tentunya dapat berpengaruh pada target-target kinerja, termasuk indikator ekonomi makro yang direncanakan,” tambah Masinambow.
Ia pun mendorong agar pemerintah daerah segera mempercepat penyerapan anggaran dengan tata kelola yang lebih efektif.
Dengan demikian, program pembangunan tidak tertunda dan manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat. (Pet)
15 Daerah yang Belum Gunakan Dana Pemda
Dana pemerintah daerah (pemda) mencapai Rp 234 triliun masih mengendap di bank.
Dana Pemda dari 15 daerah itu belum digunakan.
Dari wilayah Sulawesi Utara ada satu daerah, yakni Kabupaten Kepulauan Talaud masuk dalam daftar ini.
Kepulauan Talaud masih menyimpan dana Pemda bernilai 2 triliun lebih.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana pemda tersebut.
Menurut data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 menunjukkan, angka tersebut merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025.
Purbaya menjelaskan, besarnya dana yang mengendap itu bukan karena kekurangan anggaran, melainkan karena lambatnya realisasi belanja APBD.
“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
Ia juga menambahkan, rendahnya serapan anggaran membuat simpanan uang daerah di bank terus menumpuk.
“Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” kata Purbaya.
Selengkapnya, berikut 15 pemerintah daerah dengan nilai simpanan tertinggi berdasarkan data Kementerian Keuangan:
1. Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun
2. Jawa Timur Rp 6,8 triliun
3. Kota Banjar Baru Rp 5,1 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
5. Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
10. Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
11. Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
15. Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.
Tersalur dari Pusat ke Daerah
Purbaya Sadewo menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat.
Realisasi transfer anggaran ke daerah sepanjang 2025 mencapai Rp 644,9 triliun, meningkat dibanding periode sebelumnya telah tercatat.
Menteri enerjik kabinet Prabowo-Gibran ini menekankan, dana yang dialokasikan pusat sudah tersedia dan siap digunakan untuk pembangunan di setiap wilayah.
“Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Purbaya. (*)
–






