Free Gift

Dedi Mulyadi Ancam Copot Pejabat Jawa Barat yang Sembunyikan Data APBD

Sabo Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan peringatan keras kepada jajaran pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terbukti menyembunyikan data terkait keuangan daerah. Ia menegaskan tidak akan segan untuk mencopot pejabat yang berbohong atau menutup-nutupi fakta penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk dana yang disimpan dalam bentuk deposito di bank.

“Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui oleh masyarakat dan terbuka, saya tidak akan segan-segan, saya berhentikan pejabat itu,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan di Bandung, Rabu 22 Oktober 2025.

Dedi Mulyadi Minta Transparansi Total

Dedi menegaskan, ancaman tersebut berlaku untuk semua pejabat, tanpa pengecualian. Mulai dari Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah, jika terbukti menutupi data publik terkait pengelolaan anggaran daerah.

Langkah tegas itu diambil setelah muncul polemik mengenai dana APBD Jawa Barat yang disebut disimpan dalam bentuk deposito di perbankan. Berdasarkan data yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, terdapat dana sebesar Rp4,17 triliun milik Pemprov Jawa Barat yang masuk dalam kategori deposito.

Menanggapi hal tersebut, Dedi langsung mengonfirmasi ke berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI), untuk memeriksa sumber data dan mencocokkannya dengan catatan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dedi menekankan bahwa seluruh proses verifikasi akan dilakukan secara transparan. Ia menyebut publik berhak mengetahui informasi yang benar dan akurat terkait pengelolaan keuangan daerah.

Polemik Data APBD di Bank

Sebelumnya, dalam rapat pengendalian inflasi daerah pada 20 Oktober 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya 15 daerah yang menyimpan dana APBD dalam bentuk deposito di bank pembangunan daerah, termasuk Jawa Barat.

Selain Jabar yang disebut menyimpan Rp4,17 triliun, Purbaya juga menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan dana Rp14,68 triliun dan Jawa Timur sebesar Rp6,8 triliun. Berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, total dana milik pemerintah daerah yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp134,2 triliun merupakan simpanan milik pemerintah kabupaten, Rp60,2 triliun milik pemerintah provinsi, dan Rp39,5 triliun milik pemerintah kota. Data itu menjadi dasar peringatan dari Kementerian Keuangan agar daerah mempercepat realisasi anggaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dedi Tegaskan Dana Tidak Mengendap

Meski demikian, Dedi Mulyadi membantah anggapan bahwa dana APBD Jawa Barat mengendap atau idle di bank. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan bagian dari proses administratif dan cadangan untuk proyek pembangunan yang sedang berjalan, termasuk proyek multiyears serta kebutuhan operasional daerah.

Menurut Dedi, penggunaan istilah “dana mengendap” menimbulkan kesalahpahaman publik. Ia meminta agar data antarinstansi diverifikasi bersama agar tidak menimbulkan persepsi negatif.

Bank Indonesia dalam klarifikasinya menjelaskan bahwa data deposito pemerintah daerah bersumber dari laporan perbankan bulanan yang mencatat posisi akhir bulan. Data tersebut bersifat agregat dan dipublikasikan secara resmi di laman BI untuk transparansi.***

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar