Free Gift

Dedi Mulyadi Bongkar Selisih Data Dugaan Endapan Dana APBD Rp4,1 T di Bank, Soroti Beda Sistem Laporan BI

BERITA KBB – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi melakukan penelusuran atas perbedaan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan yang dimiliki oleh pemerintah daerah (Pemda) Jabar.

Langkah itu ditempuh setelah sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya dana Rp4,1 triliun milik Pemprov Jabar yang diklaim tersimpan dalam deposito di bank.

Terkini, Dedi mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencocokkan data keuangan daerah.

Gubernur Jabar itu menyebut, dana kas milik Pemprov Jabar per 17 Oktober 2025 hanya sebesar Rp2,6 triliun, sesuai data Kemendagri, bukan Rp4,1 triliun seperti yang disampaikan Purbaya.

“Data di Kemendagri dengan data dari Pemprov sama bahwa terhitung pada tanggal 17 Oktober itu angkanya sekitar Rp2,6 triliun,” ujar Dedi kepada awak media di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Pernyataan itu menjadi titik awal dari upayanya membuktikan keakuratan data keuangan daerah yang kini menuai sorotan publik. Berikut ulasan selengkapnya.

1. Klarifikasi Awal di Kemendagri

Penelusuran bermula saat Dedi memeriksa data keuangan daerah di Kemendagri. Dari hasil pencocokan, angka dana kas Pemprov Jabar yang tersimpan di bank berjumlah Rp2,6 triliun.

Menurut Dedi, dana itu disimpan sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan sebagai deposito on call yang bisa ditarik sewaktu-waktu.

“Bukan uang disimpan kemudian tidak digunakan bukan. Sedangkan di Provinsi Jabar per hari ini uangnya tidak ada tersimpan di deposito,” katanya.

Pada kesempatan itu, Dedi memastikan dana tersebut merupakan kas daerah yang terus berputar untuk membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan.

2. Bantahan atas Klaim Menkeu

Setelah memastikan data keuangan daerah ke Kemendagri, pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait Pemprov Jabar memiliki deposito Rp4,1 triliun langsung dibantah Dedi.

Purbaya sebelumnya mengatakan agar Dedi melakukan pemeriksaan keuangan daerah ke Bank Indonesia (BI).

“Tanya aja ke bank sentral itu data dari sana, harusnya dia cari,” ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, pada Selas, 21 Oktober 2025.

Purbaya bahkan menilai mungkin saja Dedi mendapat laporan tidak akurat dari bawahannya.

Terkait hal itu, Dedi menilai, data tersebut tidak mutakhir dan perlu diverifikasi ke lembaga lain.

“Gini angka APBD ini kan fluktuatif. Misalnya September Rp3,8 triliun, nanti Oktober dibayarkan lagi untuk gaji pegawai dan kegiatan pemerintah, kontrak kerja, turun lagi, naik lagi,” ujarnya.

Menurutnya, uang yang tercatat mengendap bisa jadi telah terpakai karena pencatatan kas daerah berubah setiap hari.

3. Menelusuri Data ke Bank Indonesia

Usai dari Kemendagri, Dedi menyambangi Bank Indonesia di Jakarta Pusat untuk memastikan kebenaran data, pada hari yang sama.

Hasilnya, Dedi menemukan perbedaan sistem pelaporan antara Kemendagri dan BI.

“Adapun, data yang dari BI itu adalah data pelaporan keuangan per 30 September 2025,” kata Dedi usai pertemuan di Kantor BI, Jakarta, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Dedi menjelaskan, BI menerima laporan bulanan, sementara Pemprov Jabar dan Kemendagri memiliki data harian melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Gubernur Jabar lantas menyoroti adanya perbedaan periode pelaporan yang dinilai memicu kesalahpahaman.

“Data per akhir bulan belum mencerminkan kondisi kas daerah terkini karena setiap hari terjadi transaksi keluar untuk kebutuhan belanja pemerintah,” ujar Dedi.

4. Usul Data Kemendagri-BI Disatukan

Di sisi lain, Dedi mengusulkan agar data keuangan daerah yang dikelola Kemendagri dan Kemenkeu dapat disatukan.

Tujuannya, agar tidak terjadi perbedaan angka yang dapat menimbulkan persepsi publik keliru.

“Kan di Kementerian Keuangan ada Dirjen Perimbangan Keuangan, di Kemendagri juga ada Dirjen Keuangan. Nah data di Kementerian Keuangan dan di Kemendagri itu harusnya connect,” ujar Dedi.

Gubernur Jabar itu menegaskan, hingga kini dana kas Pemprov Jabar hanya Rp2,4 triliun, uang itu disimpan dalam rekening giro untuk pembayaran proyek dan gaji pegawai, bukan sebagai deposito mengendap.

“Update-nya bahwa tidak ada dana pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tersimpan di bank baik BJB maupun bank lain dalam bentuk deposito, tidak ada,” tukas Dedi.***

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar