SaboGubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait praktik pemerintah daerah (pemda) yang disebut masih menyimpan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di bank, termasuk dalam bentuk deposito.
Dedi menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap kinerja keuangan daerah.
Klarifikasi Dana APBD di Bank BJB
Pernyataan Dedi disampaikan setelah ia melakukan pengecekan langsung ke Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Ia memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menyimpan dana APBD dalam bentuk deposito di bank tersebut.
“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam bentuk deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” ujar Dedi dalam keterangannya, Senin (20/10/2025), dikutip dari TribunJabar.id..
Dedi menilai bahwa pernyataan Menkeu Purbaya dapat menggiring opini publik seolah-olah semua daerah tidak mampu mengelola anggaran dengan baik.
Ia khawatir generalisasi semacam itu akan merugikan daerah-daerah yang telah menjalankan pengelolaan keuangan secara disiplin dan transparan.
“Ini adalah problem yang harus diungkap secara terbuka dan diumumkan kepada publik. Jangan sampai membangun opini bahwa seolah-olah semua daerah tidak mampu mengelola keuangan,” tegasnya.
Menurut Dedi, jika semua daerah dianggap bermasalah, maka daerah yang sebenarnya telah bekerja dengan baik justru akan terdampak secara fiskal.
Hal ini, lanjutnya, bisa menghambat pembangunan dan menurunkan daya dukung anggaran di daerah.
KDM Desak Kemenkeu untuk Terbuka
Sebagai bentuk klarifikasi, Dedi mendesak Kementerian Keuangan untuk secara terbuka mengumumkan daftar daerah yang belum membelanjakan anggarannya secara optimal dan masih menyimpan dana APBD di bank, terutama dalam bentuk deposito.
“Umumkan saja daerah-daerah mana yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik dan uangnya masih tersimpan, bahkan ada yang disimpan dalam bentuk deposito,” pungkasnya.
Tantangan itu datang dari Dedi setelah Purbaya menyoroti kebiasaan pemda menempatkan dana pada pusat di provinsi, alih-alih daerah.
Purbaya menilai kebiasaan itu justru membuat APBD tidak bisa berputar, terlebih dipinjamkan kepada pengusaha lokal.
“Daerah menaruhnya di bank pembangunan pusat seperti di Bank Jakarta. Itu kan daerahnya enggak ada uang jadinya. Banknya enggak bisa muterin tuh, enggak bisa meminjamkan di sana,” kata Purbaya di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
“Harusnya walaupun enggak dibelanjakan, biar aja uangnya di daerah. Jadi, bank daerah bisa menyalurkan ke businessman atau pelaku usaha di kawasan itu,” imbuh dia.
Rp234 Triliun Milik Pemda Nganggur di Bank
Total, ada dana milik pemda sebesar Rp234 tirliun yang menganggur di bank.
Purbaya mengatakan endapan dana itu menjadi pertanda pemda kurang bergerak cepat dalam mengeksekusi program mereka.
“Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada tapi soal kecepatan eksekusi,” tuturnya.
Atas hal itu, Purbaya mendesak pemda agar “membelanjakan” APBD tersebut secara maksimal hingga akhir 2025.
Ia tidak ingin ada APBD yang menganggur di bank.
“Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito,” jelasnya.
“Kalau uangnya bergerak, ekonomi ikut hidup dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya memaparkan daftar pemda yang masih menyimpan dana APBD-nya di bank daerah.
- Pemprov DKI Jakarta: Rp14,6 triliun
- Pemprov Jawa Timur: Rp6,8 triliun
- Pemkot Banjarbaru: Rp5,1 triliun
- Pemprov Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun
- Pemprov Jawa Barat: Rp4,1 triliun
- Pemkab Bojonegoro: Rp3,6 triliun
- Pemkab Kutai Barat: Rp3,2 triliun
- Pemprov Sumatera Utara: Rp3,1 triliun
- Pemkab Kepulauan Talaud: Rp2,6 triliun
- Pemkab Mimika: Rp2,4 triliun
- Pemkab Badung: Rp2,2 triliun
- Pemkab Tanah Bumbu: Rp2,1 triliun
- Pemprov Bangka Belitung: Rp2,1 triliun
- Pemprov Jawa Tengah: Rp1,9 triliun
- Pemkab Balangan: Rp1,8 triliun
Tak Mau Naikkan Anggaran TKD
Tak hanya soal dana APBD yang mengendap di bank daerah, Purbaya Yudhi Sadewa juga menegaskan pihaknya tidak akan menambah transfer ke daerah (TKD) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 mendatang.
Penolakan itu disebut Purbaya juga datang dari pimpinan di atas, sebab merasa ragu lantaran dana sering diselewengkan oleh pemda.
“Saya ingat beberapa waktu lalu ada 18 gubernur datang ke tempat saya kan, mereka menuntut transfer ke daerah dinaikkan,” kata Purbaya di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
“Sebenarnya kalau saya sih mau aja naikin, cuma pemimpin di atas masih ragu dengan kebijakan itu karena mereka bilang sering diselewengkan uang di daerah,” lanjutnya.
Ia pun meminta kepada gubernur agar memperbaiki tata kelola dan penyerapan uang daerah jika ingin anggaran TKD naik.
Nantinya, kata dia, Kemenkeu akan meninjau kembali pada triwulan IV 202 dan triwulan I 2026, apakah penyelewengan sudah berkurang.
“Nanti akhir triwulan pertama menjelang triwulan kedua, saya bisa hitung berapa uang yang saya bisa tambah untuk TKD. Tapi dengan syarat tadi, tata kelolanya sudah baik,” ujar Purbaya.
Dia bilang, jika tata kelola yang dijalankan gubernur sudah jauh lebih baik atau dengan kata lain penyelewengan berkurang, dia baru bisa mengajukan ke Presiden Prabowo Subianto untuk kenaikan TKD.
“Kalau jelek saya enggak bisa ajukan ke atas. Presiden kurang suka rupanya kalau itu. Tapi kalau kita punya bukti bahwa sudah bagus semua, harusnya enggak ada masalah kita naikkan,” ucap Purbaya.
“Jadi, untuk membantu bapak-bapak di daerah, tolong bantu saya juga untuk mendapatkan track record seperti itu. Dua triwulan saya pikir sudah cukup, triwulan keempat tahun ini dan triwulan pertama tahun depan,” tukas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tantang Menkeu Purbaya Buka Data soal Pemda Simpan Dana di Bank, Dedi Mulyadi: Sangat Merugikan






