Free Gift

Dedi Mulyadi Ungkap Soal Penerima Bansos di Jawa Barat yang Justru Terjerat Judol hingga Tembus Rp199 Miliar

Bali.pikiran-rakyat.com – Kementerian Sosial (Kemensos) mengatakan ada sekitar 50 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang tinggal di Jawa Barat tercatat melakukan kegiatan judi online (judol).

Kegiatan tersebut dilakukan oleh para penerima bansos hingga menelan angka Rp199 miliar.

Terkait hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkapkan pihaknya sudah mengusulkan beberapa kriteria yang bisa dipertimbangkan dalam penerima bansos.

Menurut tanggapannya, bansos yang diberikan bagi usia produktif mempunyai risiko yang tinggi.

“Saat yang mendapatkan bansos main judol, berarti kan usianya usia produktif. Nah, bansos tersebut harus diarahkan pada mereka yang tidak punya usia produktif,” ucap Dedi di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Agustus 2025.

“Usia-usia yang sudah sangat tua, yang sudah renta, itu dapat bansos. Tapi jika orang umurnya 40 tahun, 45 tahun, dia masih bisa bekerja. Nah, memperoleh bansos kalau jadi problem,” tambahnya.

Dedi mengatakan, bansos kerap disalurkan tidak tepat sasaran. Bahkan, ia menjelaskan, ada orang yang tidak mempunyai kemampuan ekonomi maupun fisik dengan usia di atas 70 tahun tidak memperoleh bansos.

Menurutnya, Problem yang terjadi adalah kecemburuan sosial, terdapat orang yang dianggap mempunyai kemampuan ekonomi yang baik namun menerima bansos.

Dedi mengungkapkan, Pemprov Jawa Barat meminta Kemensos supaya menjalankan pendataan ulang terkait penerima bantuan. Pada pendataan ulang tersebut, ia meminta agar masyarakat sekitar bisa turut aktif melibatkan diri.

Ia mengungkapkan tim pendatanya itu sebaiknya melibatkan masyarakat setempat karena masalahnya berasal dari data kependudukan atau data sensus.

Menurutnya jika yang melakukan sensus di tempat tersebut dengan orang lain justru berasal dari luar. Sehingga ia sering tidak mengerti terkait posisi masyarakat.

Bahkan saat pengusulan putusan terhadap warga miskin di seluruh desa merupakan keputusan peraturan sehingga diputuskan terlebih dahulu di desanya melalui peraturan desa.

Selanjutnya nanti diputuskan di kabupaten dengan menggunakan peraturan bupati dan wali kota. Nanti diputuskan di provinsi dengan menggunakan peraturan gubernur. Jadi seleksinya terus berjalan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan Jawa Barat merupakan wilayah dengan penerima bansos tertinggi yang terindikasi kerap melakukan permainan judol.

Tercatat di Jawa Barat ada hampir 50 ribu penerima bansos yang diduga terjerat judi online hingga total transaksi mencapai Rp199 miliar.***

Want a free donation?

Click Here