SaboDedi Mulyadi vs Purbaya Sadewa, sang menkeu beri respon usai ditantang. Dia lalu sebut anak buah gubernur Jabar itu ngibul.
Dalam rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (20/10/2025), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyebut ada 15 daerah yang mendepositokan uang negara. Berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, daerah itu di antaranya DKI Jakarta Rp14,683 triliun, Jawa Timur Rp6,8 triliun dan Jawa Barat Rp4,17 triliun.
Atas hal itu, Gubernur Jawa Barat kemudian langsung melakukan pemeriksaan ke Bank BJB. Setelah pengecekan itu, Dedi tak menemukan ada uang yang disimpan di deposito dan kemudian dia menantang Menkeu Purbaya tersebut.
“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” ujar Dedi, dilansir dari TribunJabar.id.
“Ini adalah sebuah problem yang harus diungkap secara terbuka dan diumumkan kepada publik, sehingga tidak membangun opini bahwa seolah-olah daerah ini tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan keuangan,” katanya.
Setelah mendapatkan tantangan itu, sang menteri kemudian memberikan responnya dan menegaskan data anggaran daerah yang tersimpan di perbankan merupakan hasil laporan dari Bank Indonesia (BI). Purbaya lalu meminta agar Dedi Mulyadi memeriksa lebih lanjut ke data BI sebagai bank sentral yang mencatat sistem keuangan perbankan secara menyeluruh.
“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia (Gubernur Dedi) cari. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia, loh. Kalau itu kan dari laporan perbankan, kan? Data pemerintah sekian dan sekian, sekian,” ujar Purbaya.
Menkeu Purbaya bilang, data yang dia sampaikan soal anggaran daerah yang masih tersimpan di bank kurang lebih sama dengan data yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Kedua data dipaparkan dalam rapat pengendalian inflasi daerah 2025 yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta pada Senin (20/10/2025).
“Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito waktu saya ke Pak Tito kemarin, tuh. Kan pagi Pak Tito jelaskan kan data di perbankan ada berapa. Angkanya mirip, kok,” tegasnya.
Purbaya lalu mengatakan bahwa seorang kepala daerah biasanya hanya mengetahui anggaran di daerahnya saja, bukan data keseluruhan pemerintah daerah. Sehingga dia mempertanyakan asal data yang diungkapkan Dedi Mulyadi yang tidak sama dengan data dari bank sentral.
“Jadi Pak Dedi tahu semua bank? Dia hanya tahu Jabar saja, kan? Saya tidak pernah describe data Jabar, kan? Kalau dia bisa turunkan sendiri, saya tidak tahu dari mana datanya. Dia debat sama dia sendiri?,” ujar Purbaya.
“Saya bilang data di perbankan sekian punya Pemda. Dan data itu dari sistem keuangan bank sentral. Di situ ada, tuh. Ada flag-nya. Punya Pemda, sekian. Punya Pemerintah Pusat, sekian,” tuturnya.
Melansir dari Kompas.com, saat ditanya apakah ada kemungkinan akan berkoordinasi dengan pemda Jabar untuk memastikan jumlah anggaran yang sebenarnya, Purbaya menegaskan tak akan melakukan hal itu. Dia menilai kewenangan tersebut merupakan tugas dari Gubernur Dedi Mulyadi dan pemerintahan setempat.
“Enggak. Saya bukan pegawai pemda Jabar. Kalau mau dia periksa, periksa saja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan,” ungkap Purbaya.
“Di situ ada flag, ada contrengan. Data punya siapa, punya siapa, punya siapa. Punya pemda, jenisnya apa, deposito, giro, dan lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” tegasnya.
Sementara itu, dalam Dedi Mulyadi Vs Purbaya Sadewa ini, sang gubernur kembali memberikan pernyataan dan memastikan tak ada dana milik Pemerintah Provinsi Jabar yang tersimpan di bank daerah dalam bentuk deposito. Dedi memastikan bahwa seluruh uang pemerintah yang disimpan di Bank daerah digunakan untuk mendukung kegiatan pembangunan di Jawa Barat.
“Hari ini uang yang tersedia di Provinsi Jawa Barat dan tersimpan di BJB itu sebesar Rp2.418.701.749.621. Uang itu tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito,” ujar Dedi.
Menurutnya, duit yang tersimpan di rekening itu merupakan bagian dari pendapatan daerah yang disimpan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan hingga akhir tahun, bukan diparkir dalam bentuk deposito demi mendapatkan bunga. Dedi memastikan bakal langsung memecat pegawai Pemprov Jabar yang kedapatan diam-diam membuat sertifikat deposito tanpa sepengetahuan dirinya.
“Itu adalah uang pendapatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pembayaran kegiatan-kegiatan pembangunan di Provinsi Jawa Barat,” katanya.
“Saya yakinkan hari ini akan saya berhentikan,” ucapnya. (*)






