Sabo, JAKARTA – Wilayah Jakarta Timur memegang angka tertinggi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jakarta.
Hingga Oktober 2025, sebaran penerima manfaat MBG mencapai 35.4 juta orang setiap harinya di seluruh Indonesia.
Khusus wilayah Jakarta Timur mencapai 337 ribu orang.
Dengan jumlah penerima manfaat yang terbilang tinggi, maka jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) semakin besar yang berarti Jakarta Timur memiliki risiko munculnya masalah lebih tinggi dibandingkan wilayah lain di Jakarta.
SPPG merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan program MBG. Mulai dari dapur pelayanan hingga distribusi pangan di lapangan.
Sebagai upaya serius dalam meningkatkan kualitas dan layanan MBG sehingga dapat menekan kasus sampai zero case, Badan Gizi Nasional (BGN) meningkatkan tata kelola MBG melalui penyediaan infrastruktur SPPG dan dilengkapi dengan SOP dan panduan pelaksanaan MBG yang dimonitoring serta dievaluasi, dan terus dilakukan perbaikan secara berkelanjutan.
BGN melalui Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II berkomitmen memperkuat kompetensi tenaga pelaksana SPPG dengan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan mereka dalam menjaga mutu dan keamanan pangan.
Mulai dari aspek pengadaan dan penyiapan bahan pangan yang baik, proses memasak, pemorsian, dan pendistribusian MBG, sehingga proses penyediaan pangan berjalan aman, higienis, dan sesuai standar nasional.
Dengan target tersebut, Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN memberikan sertifikasi kompetensi kepada 600 penjamah makanan SPPG di wilayah Jakarta Timur melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung selama dua hari, 18-19 Oktober 2025 bertempat di Fave Hotel PGC, Jakarta Timur.
“Melalui bimtek ini, peserta akan dilatih cara mengolah makanan dengan memperhatikan sisi higienitas, sanitasi, dan lainnya, agar pengolahan hingga pendistribusiannya dapat terus maksimal,” jelas Yaser Rabin Sinuan S.T selaku Koordinator Wilayah Jakarta Timur.
Selama pelaksanaan bimtek, peserta dilatih untuk mengidentifikasi risiko, melakukan tindakan pencegahan, serta menerapkan prosedur standar keamanan pangan di unit kerja masing-masing.
Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari lintas sektor, di antaranya mewakili instansi BPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas, Pendidikan, dan PERSAGI.
Bimtek Penjamah Pangan SPPG di Jakara Timur ini merupakan bagian dari rangkaian bimtek yang diselenggarakan oleh Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN secara serentak di 34 kabupaten/kota di enam provinsi pada tanggal 18–19 Oktober 2025 dengan melibatkan partisipasi masif sekitar 30.000 peserta.
Sementara itu, Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN, Dr. Nurjaeni menyatakan bahwa menjadi penjamah makanan bukan hanya tugas teknis, tetapi juga tugas sosial dan ibadah dalam menyediakan asupan bergizi bagi anak-anak Indonesia menuju Generasi Emas 2045.
“Dari dapur SPPG inilah kami menyiapkan generasi cerdas, sehat, dan berdaya saing,” ujarnya.
Melalui bimtek serentak ini, BGN berharap terbentuk jaringan penjamah pangan yang kompeten, beretika, dan berdedikasi, serta menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap anak Indonesia memperoleh makanan yang layak, sehat, dan bergizi seimbang.
Dalam bimtek tersebut, disampaikan sepuluh langkah strategi peningkatan layanan MBG yang mencakup aspek teknis, manajerial, dan kualitas pelayanan:
10 Aspek Bimtek
- Penempatan 5.000 Chef profesional dari Indonesian Chef Association (ICA) di SPPG baru untuk transfer pengetahuan dalam pengolahan makanan bergizi dan aman.
- Pelaksanaan rapid test food berkala oleh Balai POM guna menjamin keamanan pangan.
- Penerapan wajib Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi setiap SPPG.
- Pemanfaatan platform LMS Plataran Sehat Kementerian Kesehatan untuk pembelajaran daring bagi tenaga pelaksana.
- Penggunaan air bersih berstandar kesehatan serta sterilisasi alat makan dengan air panas 80°C.
- Penambahan tenaga ahli gizi agar pendampingan gizi lebih optimal.
- Penerapan sertifikasi halal untuk memastikan kepatuhan nilaikeagamaan.
- Pemasangan CCTV di dapur SPPG untuk menjamin transparansi dan pengawasan proses produksi.
- Kepatuhan terhadap Standard Operating Procedure (SOP) sebagai dasar tata kelola layanan yang profesional dan akuntabel.
- Penguatan edukasi dan monitoring berkelanjutan untuk menjaga mutu pelayanan MBG.






