Free Gift

Didemo Hingga Ricuh,Bupati Bone Umumkan Pembatalan Kenaikan PBB P2

Sabo, WATAMPONE – Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, akhirnya muncul dan memberikan pernyataan terkait kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2). 

Pemkab Bone sebelumnya menaikkan PBB P2 hingga mencapai 300 persen.

Hal ini memunculkan aksi dari masyarakat.

Ribuan warga mendatangi kantor Bupati Bone menolak kenaikan PBB yang disebut mencapai 300 persen, Selasa (19/8/2025) sore.

Aksi yang digelar di depan Kantor Bupati Bone berujung bentrok panjang dengan aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP. 

Situasi memanas lantaran Bupati Andi Asman tak menemui massa dan disebut meninggalkan lokasi. 

Dua hari pasca demo, Bupati Asman pun muncul ke publik.

Kemunculannya pun langsung mengumumkan pembatalan kenaikan PBB-P2.

Hal ini disampaikan dalam rapat teknis Sosialisasi Pembatalan Kenaikan PBB P2 bersama camat dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Aula Latea Riduni, Rumah Jabatan Bupati Bone, Kamis (21/8/2025).

Kakak dari Gubernur Sulsel, Andi Sudiman Sulaiman, ini menegaskan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) baru yang sempat beredar akan ditarik kembali. 

Pembayaran PBB akan kembali mengacu pada SPPT lama.

“Kami minta SPPT yang sudah beredar ditarik kembali dan menggunakan SPPT lama untuk segera diedarkan ke masyarakat,” ujarnya. 

Andi Asman juga memastikan bahwa pembayaran pajak akan disesuaikan kembali dan kelebihan yang sudah terlanjur dibayarkan warga akan dikembalikan. 

“Jadi masyarakat yang sudah terlanjur membayar pajak, kelebihan uang itu akan dikembalikan karena kita kembali mengacu pada nilai pajak lama,” katanya. 

Demo Ricuh karena Bupati tak Temui Massa Ribuan mahasiswa dan warga sebelumnya menggelar unjuk rasa menolak kenaikan PBB-P2 pada Selasa (19/8/2025). 

Sebelumnya, pembatalan kenaikan PBB P2 ini juga sudah disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bone, Andi Saharuddin.

Ia mengumumkan pembatalan itu pada Selasa malam

Meski demikian, kericuhan masih berlangsung hingga dini hari Rabu (20/8/2025). 

Sebanyak 62 demonstran sempat diamankan, sebelum akhirnya dibebaskan setelah dimintai keterangan di Mapolres Bone.

Didukung Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman 

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, sebelumnya membela kebijakan Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 300 persen. 

Menurut Sudirman, kebijakan tersebut didasari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai banyak wajib pajak hanya membayar pajak lahan, padahal di atasnya telah berdiri bangunan mewah.

“Terkait kenaikan tarif PBB di Kabupaten Bone itu karena adanya temuan dari BPK. Selama ini yang dipajaki tanah, padahal itu rumah. Banyak rumah mewah di sana,” ujar Sudirman yang juga merupakan adik dari Andi Asman, Senin (18/8/2025) lalu. 

Ia bahkan mneyebut, masalah itu sudah berlangsung bertahun-tahun. 

“Ini memang dilema, bertahun-tahun hingga puluhan tahun hanya bayar pajak tanah, padahal ada bangunan mewah di atasnya,” katanya. 

Meski demikian, Sudirman menegaskan kebijakan tersebut masih akan dikaji ulang dan dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

“Kita masih akan kaji kembali dan berkoordinasi dengan Kemendagri. Apapun arahan Kemendagri, tentu kita akan mengikuti,” ucapnya. 

(*)

Want a free donation?

Click Here