Sabo – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum Polwan Polres Blitar Kota lagi jadi trending topic nih di mana-mana.
Polwan berinisial SNR (31) ini kabarnya digerebek di sebuah hotel mewah di Kota Batu pada Sabtu (18/10/2025) dini hari. Waduh, kok bisa ya?
Jadi gini, guys, penggerebekan ini terjadi setelah Satreskrim Polres Batu nerima laporan resmi dari suami si Polwan, Andika Putra Pratama.
Doi juga seorang anggota Polri lho! Dalam laporannya, Andika curiga istrinya ada main sama GP, seorang anggota DPRD Kota Blitar. Nah lho, makin panas kan?
Penggerebekan dilakuin sekitar pukul 03.30 WIB di kamar Hotel Aston Inn. Pas digerebek, petugas cuma nemuin SNR seorang diri.
Tapi, hasil penyelidikan awal nunjukkin ada indikasi kuat kalau GP sempet ada di kamar itu sebelum petugas dateng. Hmm, patut dicurigai nih!
Polisi juga nyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya:
– Kerudung dan pakaian dalam wanita (ini sih udah jelas banget ya)
– Tanktop hitam dan baju panjang warna pink (tetep stylish dong ya kan )
– iPhone 15 (spek dewa nih HP-nya )
– Buku nikah (duh, nyesek banget pasti)
– Mobil Toyota Innova warna abu-abu metalik dengan nopol AG 1418 P (ini mobil siapa hayooo?)
“Barang bukti sudah diamankan dari kamar hotel, termasuk pakaian, ponsel, dan kendaraan yang digunakan.
Saat ini kami masih melakukan scientific investigation untuk memperkuat pembuktian,” kata Kasi Humas Polres Batu Iptu M. Huda, Senin (20/10/2025). Wih, keren juga nih polisinya, investigasinya ilmiah!
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Iptu Huda membenarkan adanya pengamanan terhadap SNR atas dugaan tindak pidana perzinahan dengan GP.
Kasus ini sekarang lagi diusut tuntas sama Unit PPA Satreskrim Polres Batu.
“Benar, telah diamankan perempuan berinisial SNR atas dugaan perzinahan dengan seorang laki-laki berinisial GP.
Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman,” jelas Huda.
Perkara ini ditangani dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Polisi juga lagi nunggu hasil visum et repertum terhadap SNR buat memperkuat alat bukti. Wah, kayaknya bakal panjang nih prosesnya!
“Langkah berikutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, dan melaporkan hasil perkembangannya kepada pimpinan,” imbuhnya.
Ternyata, baik pelapor (Andika) maupun terlapor (SNR dan GP) sama-sama berdomisili di Kota Blitar.
Mereka nyampe di Kota Batu naik mobilnya si GP.
Sekarang, Unit PPA Polres Batu lagi nyari keberadaan GP dan nyelidikin rangkaian kejadian yang nyebabin laporan dugaan perselingkuhan ini.
“Kami menegaskan, proses hukum akan berjalan sesuai prosedur tanpa pandang bulu,” tegas Huda. Sip deh, Pak! Kita pantau terus perkembangan kasusnya!
Dari kasus ini, ada beberapa hal yang bisa kita ambil pelajarannya, guys:
1. Pentingnya menjaga komitmen dalam hubungan. Perselingkuhan itu bukan cuma nyakitin pasangan, tapi juga diri sendiri dan orang-orang di sekitar kita.
2. Jabatan bukan jaminan moral. Oknum Polwan dan anggota DPRD aja bisa khilaf, apalagi kita yang cuma manusia biasa. Jadi, jangan pernah merasa lebih baik dari orang lain ya.
3. Hukum tetap berlaku untuk semua. Mau dia pejabat, polisi, atau rakyat biasa, kalau salah ya tetep harus bertanggung jawab.
Semoga kasus ini jadi pelajaran buat kita semua ya, guys.
Jangan sampai kita ikutan-ikutan ngelakuin hal yang sama.
Ingat, perselingkuhan itu nggak ada untungnya sama sekali. Lebih baik kita fokus sama hal-hal positif dan membangun hubungan yang sehat dan harmonis. Setuju?
Kasus ini langsung jadi perbincangan hangat di kalangan netizen. Ada yang kaget, ada yang nyinyir, ada juga yang prihatin. Macem-macem deh komentarnya. Tapi, intinya sih, semua pada nyayangkan kejadian ini.
Semoga berita ini bisa jadi pengingat buat kita semua ya, guys. Jauhi perselingkuhan, perbanyak kebaikan! (Ris)






