Free Gift

Dilarang di Singapura, Gimana Nasib Vape di Indonesia?

Sabo.CO.ID, JAKARTA — Baru-baru ini, Pemerintah Singapura berencana menerapkan larangan penggunaan vape atau rokok elektrik di negaranya. Singapura akan memperlakukan kegiatanvaping seperti menggunakan narkoba dan meningkatkan penegakan hukum.

Langkah pemerintah Singapura ini diluncurkan di tengah merajalelanya penggunaan vape di kalangan anak muda. “Sejauh ini kami memperlakukan vaping seperti tembakau, paling banter hanya dengan denda. Tapi itu tidak lagi cukup,” kata Perdana Menteri Lawrence Wong beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari laman Channel News Asia.

Wong menegaskan, pihak berwenang akan menjatuhkan hukuman yang lebih berat, termasuk hukuman penjara, terutama bagi penjual vape dengan kandungan zat berbahaya. Selain itu, pemerintah juga akan menggalakkan kampanye edukasi publik secara besar-besaran, dimulai dari sekolah, perguruan tinggi, hingga selama wajib militer.

Dalam pidatonya, Wong menyinggung generasi muda Singapura saat ini menikmati lebih banyak kesempatan dibanding sebelumnya. Namun, mereka juga menghadapi tantangan baru yang lebih kompleks.

“Setiap generasi khawatir tentang pengaruh negatif terhadap anak muda. Dulu, komik dan musik rock dipandang berbahaya. Sekarang tidak ada yang menganggapnya demikian. Tapi ada risiko baru, dan beberapa di antaranya nyata,” ujarnya.

Vaping menjadi salah satu kekhawatiran utama. Meski dilarang, vape tetap banyak diselundupkan. Sebagian bahkan dicampur zat adiktif berbahaya, termasuk etomidate, anestesi yang bisa berbahaya jika digunakan di luar lingkungan medis.

Vape yang dicampur etomidate dikenal dengan sebutan Kpod, yang belakangan ramai diperbincangkan di Singapura. “Vape itu sendiri hanyalah alat penghantar. Bahaya sebenarnya ada pada isinya. Saat ini masalahnya etomidate. Di masa depan bisa jadi obat yang lebih buruk, lebih kuat, dan jauh lebih berbahaya,” kata Wong.

Produsen vape lokal berharap Indonesia tak mengekor Singapura

Wakil Ketua Perkumpulan Produsen Eliquid Indonesia (PPEI) Agung Subroto, merespons rencana Pemerintah Singapura memperlakukan vape sebagai masalah narkoba. Agung menyampaikan Singapura sejak lama telah mengambil posisi yang jelas terkait penggunaan vape. 

Agung berharap langkah pemerintah Singapura tak berarti serta-merta bisa diikuti Indonesia. Agung menyampaikan kondisi Indonesia memiliki perbedaan dengan apa yang terjadi di Singapura. 

Menurut Agung, vape di Indonesia merupakan industri mandiri yang minim dukungan dari pemerintah. Agung menjelaskan perkembangan vape di Indonesia tak lepas dari upaya komunitas yang ingin beralih dari rokok konvensional.  

“Industri vape berada dalam grey area lantaran belum ada regulasi dari pemerintah. Kita menyerahkan diri menjadi industri yang legal agar ini payung hukumnya jelas,” ucap CEO dan Founder Indonesia Dream Juice (IDJ) tersebut kepada Sabo.  

AA1L4RZV

Pekerja menata botol berisi cairan rokok elektronik (vape) di Bandung, Jawa Barat. – (Antara/M Agung Rajasa)

Agung mengatakan pelaku industri vape pun menyadari jika produk vape memiliki zat adiktif yang perlu mendapatkan pengawasan dan aturan dari pemerintah. Agung menyampaikan pelaku industri pun mematuhi ketentuan pemerintah dengan pengenaan cukai dan melarang penjualan produk vape untuk anak di bawah usia 21 tahun.  

“Di Indonesia sekarang ini market dan pengguna sudah ada, sudah ada juga instrumen-instrumen untuk mengontrol industri vape, tinggal bagaimana pelaku industri, asosiasi, dan pemerintah juga memberikan kebijakan yang seimbang,” lanjut Agung. 

Agung menyampaikan produksi liquid vape lokal telah memberikan kontribusi ekonomi kepada negara berupa cukai, penciptaan lapangan kerja, hingga pengembangan industri kreatif. Agung mencatat 50 ribu tenaga kerja terlibat dalam industri liquid vape nasional, mulai dari hulu pabrik, distribusi, hingga toko ritel.

“Kita sudah buktikan dari 2018 vape ini dicukai, itu penerimaan negara itu sangat signifikan. Terbukti di tahun kemarin itu penerimaan negara itu kurang lebih Rp2 triliun lebih,” kata Agung. 

 

Penerimaan cukai vape capai Rp2 triliun

AA1L4zbZ

Kenaikan Cukai Vape. Aneka varian cairan rokok elektrik (vape) di Jakarta, Senin (29/1). – (Sabo/ Wihdan)

 

Direktorat Jenderal Bea Cukai membenarkan, penerimaan cukai dari vape atau rokok elektrik masih memiliki tren yang meningkat. Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Bea Cukai Budi Prasetiyo menyampaikan data penerimaan cukai vape pada 2024 sebesar Rp2,65 triliun.

“Ini meningkat 43,7 persen secara tahunan (YoY) dibandingkan 2023 yang sebesar Rp 1,84 triliun,” ujar Budi dalam keterangannya yang diterima Sabo di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Budi memperkirakan penerimaan cukai dari vape akan terus meningkat. Budi memproyeksikan peningkatan penerimaan cukai vape akan berlanjut pada tahun ini. “Untuk 2025, penerimaan dari rokok elektrik juga diproyeksikan masih akan meningkat,” kata Budi.

Kendati begitu, Budi menyampaikan data impor dan ekspor rokok elektrik atau vape menunjukkan tren yang berbeda. Budi menyampaikan impor vape mengalami penurunan dari 64 juta dolar AS pada 2023 menjadi 59 juta dolar AS pada 2024. Sedangkan ekspor vape justru mengalami kenaikan signifikan, dari 289 juta dolar AS pada 2023 menjadi 324 juta dolar AS pada 2024.

“Pengaturan mengenai tarif cukai dan harga dasar untuk Rokok Elektrik saat ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya,” kata Budi.

Aturan longgar vape di Indonesia

Sementara itu, Asosiasi Vape Ritel Indonesia (Arvindo) justru menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ketua Umum Arvindo Fachmi Kurnia Firmansyah Siregar menilai salah satu poin dalam PP tersebut memperbolehkan penjualan e-liquid atau liquid vape berukuran 10 mililiter (ml) dari yang ada saat ini di angka 15 ml, 30 ml hingga 60 ml per botol liquid vape.

“Ini agak sedikit lucu. Di satu sisi, pemerintah ingin menekan penggunaan vape dan rokok untuk anak-anak, tapi di sisi lain, justru peraturannya tahun depan akan berjalan kemasan (liquid)vape itu 10 ml dan 20 ml,” ujar Firman saat berkunjung ke kantor Sabodi Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) lalu.

Firman menyampaikan penjualan kemasan 15 ml, 30 ml dan 60 ml liquid vape selama ini menjadi benteng dalam mencegah anak-anak membeli produk vape. Pasalnya, harga kemasan ukuran tersebut relatif cukup tinggi bagi anak-anak. “Secara logika dan secara harga, (kemasan 10 ml) akan lebih terjangkau (untuk anak-anak) karena harganya sangat turun. Jadi seperti kontradiktif ini antara niat dengan kebijakan,” ucap Firman. 

AA1L4zc1

Pekerja meneteskan cairan rokok elektronik (vape) di Bandung, Jawa Barat. – (Antara/M Agung Rajasa)

 

Firman berharap pemerintah dapat mempertimbangkan rencana kebijakan tersebut. Firman menyebut pelaku industri vape pun sangat terbuka dalam duduk bersama pemerintah untuk mencari solusi terkait persoalan vape tersebut.  

Firman menegaskan para pelaku industri vape berkomitmen penuh mematuhi segala regulasi yang diterapkan pemerintah, mulai dari pengenaan cukai hingga pelarangan menjual produk terhadap usia di bawah 21 tahun. Firman menyampaikan pelaku industri vape sejak awal berkomitmen tidak menjadikan anak-anak sebagai pangsa pasar produknya. 

“Sebenarnya target utama kita, pelaku industri itu perokok dewasa yang mungkin ingin mencari alternatif dari rokok konvensional,” lanjut Firman. 

Firman berharap pemerintah Indonesia dapat mengikuti jejak pemerintah Inggris yang memandang vape sebagai produk solusi. Firman menyebut pelaku industri vape sejatinya justru membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat prevalensi perokok di Indonesia. 

“Lihat kami dari sisi solusi yang pemerintah selama ini gagal lakukan, bertahun-tahun berusaha menekan jumlah perokok. Harapan kami bukan dianggap sebagai produk nikotin lainnya, tapi dilihat sebagai solusi untuk mengurangi dampak buruk dari rokok konvensional,” kata Firman. 

 

Tindak vape ilegal

Arvindo juga mendorong pemerintah aktif menindak penjualan vape ilegal di marketplace. Firman  mengatakan penjualan vape ilegal tersebut akan merugikan industri vape yang selama ini mematuhi regulasi pemerintah.  

“Penjualan e-liquid ilegal di online inilah yang sebenarnya agak kita yang khawatirkan,” ujar Firman. 

Firman menyampaikan fenomena tersebut berbanding terbalik dengan upaya ritel vape resmi yang menjual produk dengan pita cukai serta melarang anak-anak di bawah usia 21 tahun mendapatkan produk tersebut. Firman mengatakan Arvindo secara konsisten terus mendorong para pelaku industri memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah. 

“Kita terus kampanye dan membuat kesepakatan, kemarin dari Makassar pun saya ngomong kalau pelaku industri yang menjual ke anak kecil itu sebenarnya justru lagi membunuh industri vape Indonesia,” ucap Firman. 

AA1L4BcZ

Sejumlah barang bukti narkotika ditunjukkan sebelum dimusnahkan dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika dan pengungkapan kasus rokok elektrik (vape) mengandung narkoba di halaman Kantor BNN, Jakarta, Jumat (22/8/2025). – (Sabo/Prayogi)

Firman pun mengimbau para vapers atau pengguna vape untuk memviralkan toko vape yang kedapatan menjual produk kepada anak-anak. Hal ini bertujuan agar memberikan efek jera bagi pelaku industri nakal yang nekat menjual vape untuk anak-anak. 

“Jadi berbagai upaya sudah kita lakukan, mulai imbauan, penandatanganan kesepakatan, hingga sanksi sosial pun kita siapkan buat toko Yang menjual ke anak di bawah umur,” lanjut Firman. 

Firman berharap pemerintah pun membuka diri melibatkan pelaku industri vape dalam kebijakan. Firman menyampaikan industri vape, terutama produsen e-liquid saat ini hampir 90 persen berasal dari produsen dalam negeri. 

Firman menyampaikan industri vape pun memiliki kontribusi dalam mendorong perekonomian dengan penciptaan lapangan kerja maupun pajak kepada negara. Firman mencatat hingga saat ini terdapat sekitar 3.700 toko vape yang menjadi anggota Arvindo dengan lapangan kerja mencapai 40 ribu orang. 

“Harapan saya pemerintah bijak dalam mengambil kebijakan. Melibatkan kita untuk memberi masukan dan duduk bersama dengan instansi lain perihal persoalan kesehatan dan lain-lain,” sambung Firman. 

Firman menambahkan pertumbuhan bisnis vape di Indonesia selama lima tahun terakhir cenderung stagnan. Firman menyebut banyak pelaku usaha vape yang berguguran akibat tak mampu menutupi biaya investasi akibat kebijakan kenaikan cukai.

Produsen vape narkoba internasional raup puluhan miliar

Selain bahaya kesehatan, vape juga bisa kerap dimanfaatkan jaringan narkoba internasional menyelundupkan produknya. Bahkan produsen dan pengedar cairan rokok elektronik atau liquid vape yang mengandung narkoba jenis etomidate jaringan internasional ini mampu meraup keuntungan transaksi hingga Rp60 miliar.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung di Tangerang, Jumat mengatakan berdasarkan pengakuan para tersangka yang ditangkap, sindikat ini telah memproduksi dan mengedarkan narkoba jenis etomidate ke dalam cairan vape sekitar 2.000 unit. Sehingga berhasil meraup keuntungan hingga puluhan miliaran rupiah.

“Yang mana di Indonesia harga satu buah catridge vape memiliki harga Rp5 juta. Total omzet dari per unit Rp5 juta dikali dengan Rp12 ribu catridge bisa menghasilkan Rp60 miliar,” terangnya.

Ia menyampaikan, terdapat empat tersangka sindikat internasional ini yang ditangkap oleh pihaknya. Dari ke empat orang pelaku itu antara lain berinisial MSA warga Malaysia, HCH warga Singapura, LX dan FJ warga negara China. Dia juga menyebutkan, penjualan cairan vape narkoba yang dijual di Indonesia memiliki harganya sangat tinggi dibandingkan negara lain seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.

“Itu yang dijadikan alasan tersangka FJ untuk membuat dan mengedarkan vape yang mengandung zat kimia jenis Etomidate di Indonesia. Yang mana di Indonesia harga 1 buah catridge vape yang mengandung zat kimia jenis etomidate menembus harga Rp5 juta,” ujarnya.

AA1L4zc6

Polisi menata barang bukti liquid vape narkotika saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. – (Sabo/Putra M. Akbar)

Bahaya etomidate dalam vape

Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah menyampaikan kandungan zat Etomidate dalam cairan vape berdampak buruk pada kesehatan penggunanya. “Vape, yang makanya di Singapura di-banned (dilarang), itu karena ada kandungan (zat) adiktif yang namanya Etomidate,” kata dr Daniel Tanubudi, SpJP, FIHA.

Lulusan Universitas Padjajaran itu menyampaikan, Etomidate termasuk golongan obat yang mengandung zat adiktif dan dapat membuat penggunanya merasa seperti kehilangan kesadaran.

Menurut The Straits Time pada Kamis (21/8/2025), etomidate adalah agen anestesi yang digunakan dalam praktik klinis untuk menginduksi sedasi. Penggunaannya harus dilakukan dengan pengawasan medis yang ketat.

Kalau terhirup ke dalam paru-paru melalui vape, Etomidate dapat mengakibatkan kegagalan fungsi organ vital serta menyebabkan kebingungan, tremor, dan gaya berjalan tidak stabil.

Dokter Daniel menekankan menghisap asap dari rokok maupun vape tidak hanya berbahaya bagi kesehatan paru-paru, tetapi juga berdampak pada kesehatan jantung. Vape yang isinya mengandung bahan seperti nikotin dan tar, menyebabkan penggunannya terpapar zat-zat berbahaya yang masuk ke dalam peredaran darah dan mengakibatkan kerusakan pembuluh darah.

“Akibatnya pembuluh darah yang tadinya licin, jadinya mudah ditempeli oleh kolesterol, lemak-lemak, yang akhirnya terjadi penyempitan,” katanya.

Ia mengingatkan efek menghirup asap vape tidak jauh berbeda dengan menghirup asap rokok biasa, bisa memicu munculnya masalah jantung dan penyempitan koroner. “Kita tidak tahu ada efek apa atau ada zat apa di dalam kandungan vapenya itu. Walaupun mungkin produsen klaimnya ini sehat, nggak ada apa-apa, tetapi tetap ada asap yang masuk itu,” katanya.

Oleh karena itu, dokter Daniel mengemukakan, pemerintah Indonesia semestinya juga memperketat aturan tentang penggunaan vape sebagaimana pemerintah Singapura.

Want a free donation?

Click Here