Free Gift

Drama Royalti Lagu Tamat! DPR Pastikan: Nyanyi Sesukamu, Jangan Takut Ditagih Lagi – Ketua VISI Ikut Angkat Su

Priangan Insider – Keresahan publik soal urusan royalti lagu akhirnya menemui titik terang. DPR RI menegaskan bahwa masyarakat kini bisa bernyanyi dan menikmati musik tanpa takut lagi dibayangi tagihan royalti yang bikin was-was.

Kepastian ini disampaikan langsung dalam rapat kerja bersama para pemangku kepentingan, termasuk Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI), organisasi yang kerap menyuarakan hak-hak musisi tanah air.

Selama ini, drama royalti sempat jadi bahan perdebatan panjang. Banyak warga yang resah karena isu setiap nyanyian atau pemutaran lagu di ruang publik bahkan di kafe kecil bisa dikenai biaya.

Tapi kini, DPR menegaskan musik harus kembali pada fungsi utamanya: jadi hiburan, sarana ekspresi, sekaligus pemersatu masyarakat.

“Nyanyi sesukamu, jangan takut ditagih lagi,” tegas anggota DPR, disambut riuh para peserta rapat.

Ketua VISI: Suara Musisi Harus Jadi Prioritas

Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dalam forum itu, menyambut baik keputusan DPR.

Ia menegaskan bahwa para musisi tentu ingin hak cipta mereka dihargai, tapi regulasi juga harus adil dan tidak membebani masyarakat maupun pelaku usaha kecil.

“Kami mendukung adanya perlindungan bagi pencipta lagu, tapi jangan sampai musik jadi hal yang menakutkan bagi publik. Musik itu harus hidup di tengah masyarakat, bukan membuat mereka takut bernyanyi,” ujarnya.

VISI juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan royalti. Menurut mereka, masih banyak musisi kecil yang belum merasakan manfaat langsung dari skema royalti, sehingga pembenahan sistem menjadi sangat penting.

Akhir Drama, Awal Babak Baru

Dengan keputusan ini, masyarakat kini bisa kembali menikmati karaoke, menyanyi di panggung hajatan, hingga memutar lagu di ruang usaha tanpa rasa khawatir.

Namun, penghargaan terhadap hak cipta tetap berlaku untuk penggunaan komersial berskala besar misalnya konser, festival, atau acara yang menjadikan musik sebagai sumber utama keuntungan.

Ketua VISI menambahkan bahwa keputusan DPR ini bisa jadi momentum penting untuk menata ulang ekosistem musik nasional.

Harapannya, semua pihak bisa diuntungkan: musisi tetap mendapat haknya, sementara masyarakat bisa menikmati musik tanpa terbebani.

Reaksi Publik : Lega dan Happy

Kabar ini langsung ramai di media sosial. Banyak warganet mengaku lega dan bahagia, bahkan menjadikannya bahan meme kocak.

“Akhirnya bisa karaoke bebas tanpa takut tiba-tiba ada ‘bill collector’ masuk ruangan,” tulis seorang netizen di X (Twitter).

Tak sedikit pula yang mengapresiasi peran DPR dan VISI dalam mengawal isu ini hingga tuntas.

Musik Kembali Jadi Ruang Ekspresi

Dengan berakhirnya drama royalti, publik kini bisa bernapas lega. Lagu kembali menjadi ruang ekspresi, bukan sekadar angka dalam tagihan.

VISI dan DPR sepakat, musik adalah bagian dari kebudayaan yang harus dilindungi sekaligus dirayakan.

Jadi, untuk kamu yang suka karaoke atau sekadar nyanyi di tongkrongan, waktunya lepas suara tanpa rasa was-was.

Seperti kata DPR: “Nyanyi sesukamu, jangan takut ditagih lagi.” . (***)

Want a free donation?

Click Here