Sabo Fakta-fakta wanita di Aceh Singkil, Aceh dicerai suami tiga hari jelang pelantikan dan penerimaan SK PPPK.
PPPK singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
PPPK salah satu dari dua kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, selain Pegawai Negeri Sipil (PNS).
PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Status kepegawaian PPPK bersifat kontrak, namun mereka tetap memiliki tugas, kewajiban, dan hak yang setara dalam banyak aspek dengan PNS.
Wanita dua anak itu bernama Melda Safitri.
Kisah pilu dialami Melda Safitri atau akrab disapa Fitri.
Ia diceraikan suaminya secara lisan.
Cerita tersebut, menjadi sorotan dan viral lewat unggahan akun Facebook Rita Sugiarti Ricentil Panggabean pada Minggu, 19 Oktober 2025
Unggahan itu memperlihatkan momen haru saat Fitri diantar tetangganya naik mobil L300, sambil membawa barang-barang rumah tangga menuju kampung halamannya, Aceh Selatan.
Para tetangga dari kelurahan Siti Ambia Dalam, Aceh Singkil, tampak membantu memindahkan barang dan memberikan pelukan perpisahan.
“Selamat jalan sahabat kami, Fitri. Semoga bahagia segera kau dapati,” tulis Rita.
6 Fakta Viral Istri Diceraikan Suami
1. Penyebab Perceraian, Bermula dari Pertengkaran Tak Ada Lauk
Kepada Serambinews.com, Fitri menceritakan kronologi di balik peristiwa viral yang dialaminya.
Perempuan berusia 33 tahun itu, mengungkapkan penyebab perceraian bermula dari pertengkaran kecil di rumah, yakni ketika suaminya pulang dan tidak menemukan lauk di meja makan.
Pertengkaran tersebut, terjadi tepat tiga hari sebelum sang suami menerima SK PPPK.
“Hari itu tanggal 14 Agustus, dia pulang kerja, sudah sore, terus dia marah-marah gitu, tidak ada kawan nasi (lauk) di rumah.”
“Karena bagaimana saya harus masak nasi atau kawan nasi sedangkan apa pun tidak ada di rumah,” ujar Fitri, Selasa (21/10/2025).
Fitri melanjutkan, suaminya terus marah dan mengeluarkan kata-kata kasar hingga dinilai melukai harga dirinya.
Malam itu, suami Fitri pergi bersama rekannya hingga pulang larut malam.
Keesokan harinya, amarah suami Fitri kembali berlanjut.
Karena kesal, Fitri membalas ucapan suami yang dinilai menyakitkan hatinya hingga terjadi ribut besar.
“Saya balas-lah repetan dia, kamu mau apa, kesalahanku apa, saya bilang. ‘Kamu kan tidak bawa belanja, tidak ada kasih (nafkah) apa-apa, jadi apa yang saya masak?’ Jadi dia memancing emosi saya terus, dipancing-dipancing sama dia, terus saya merepet sama dia.”
“Setelah itu, saya pergi cuci piring karena capek ribut terus,” ungkapnya.
Saat Fitri mencuci piring, suaminya sudah membungkus baju lalu pergi ke rumah tetangga untuk meminjam sepeda motor.
Sekembalinya ke rumah, sang suami langsung mengucapkan kata cerai di hari itu juga.
“Dia langsung bilang ke saya, kamu Fitri saya ceraikan 1, 2, 3 lalu dia pergi membawa bajunya,” terangnya.
2. Diceraikan Tiga Hari Jelang Pelantikan PPPK
Pada 18 Agustus, tiga hari setelah peristiwa ribut besar terjadi, rupanya suami Fitri dilantik menjadi PPPK.
Menurut Fitri, suaminya menceraikan dirinya bukan semata karena pertengkaran rumah tangga.
“Dia ceraikan saya karena mau jabatan.”
“Padahal kami dulu berjuang bersama. Saya sempat berharap, setelah dia dilantik jadi PPPK, bisa sedikit membantu perekonomian keluarga,” ucapnya.
Namun, harapan tersebut, justru pupus.
3. Fitri Belikan Baju Korpri dari Hasil Jual Sayuran
Lebih lanjut, Fitri mengaku, telah membantu menyiapkan pakaian dan atribut Korpri untuk pelantikan suaminya sebagai PPPK.
Perlengkapan tersebut, dibeli dari hasil berjualan cabai dan sayuran di pasar.
“Baju pelantikan itu saya yang belikan dari hasil jualan. Dia yang pesan di Shopee tapi saya yang disuruh bayar, ya uangnya dari hasil jual gorengan.”
“Saya bantu dia dari nol, dari belum kerja sampai bisa lulus PPPK. Tapi justru saya ditinggal sebelum dia menerima SK,” jelas Fitri.
4. Masih Tunggu Proses Hukum
Selama ini, Fitri dan suaminya telah melakukan mediasi disaksikan kedua orang tua dan pihak Kepala Desa.
Namun, sang suami tetap bersikeras untuk menceraikannya.
Fitri menyebut, suaminya mau menceraikan sang istri sejak lama.
“Tapi dulu posisi saya masih hamil dan saya baru tahu waktu mediasi,” ungkap Fitri.
Saat ini, Fitri mengaku sangat kecewa. Bahkan tidak ingin kembali jika suatu waktu suaminya memintanya kembali.
Fitri juga menambahkan, dirinya sudah melapor ke sejumlah pihak terkait untuk mencari keadilan.
Mengenai proses perceraiannya, Fitri mengaku masih dalam tahap administrasi di kantor desa.
Nantinya, segera dilanjutkan ke Mahkamah Agung setelah masa idah selesai.
Dalam agama Islam, masa iddah bagi perempuan adalah menunggu atau menahan diri dari dinikahi seorang laki-laki setelah diceraikan suami atau ditinggalkan suami karena meninggal dunia.
“Saya sudah minta biar langsung dinaikkan ke pengadilan, jangan digantung-gantung. Katanya nanti setelah masa idah habis baru bisa dinaikkan berkasnya,” jelasnya, dilansir Serambinews.com.
Fitri tetap berharap, ke depan bisa fokus membesarkan anak-anaknya dan melanjutkan hidup.
“Saya cuma minta keadilan. Saya tidak mau dendam, tapi biar ini jadi pelajaran. Harta, pangkat, jabatan tidak dibawa mati.”
“Hargailah perempuan yang menemani dari nol,” ungkap Fitri.
5. Fitri Bertahan Hidup dari Jualan Gorengan
Di sisi lain, Fitri bersama dua anaknya telah kembali ke rumah orang tuanya, di Aceh Selatan.
Setelah diceraikan secara lisan, Fitri mengaku bertahan dari hasil jualan gorengan dan minuman seribu rupiah di depan rumahnya.
Ia mampu menghidupi kedua anaknya yang masih kecil.
6. Direspons PPA
Gerakan Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (Germas PPA) turut merespons kisah yang dialami Fitri.
Wakil Ketua Umum Germas PPA, Rica Parlina, mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada Fitri dan anak-anaknya.
“Untuk Ibu Fitri, kami siap mendampingi. Nanti Korwil Aceh Gernas PPA juga akan menemui langsung Ibu Fitri.”
“Kami akan berjuang bersama AMSA dan pihak terkait agar suami Ibu Fitri mendapat pelajaran yang setimpal,” ucap Rica Parlina dalam unggahan video di Facebook resminya, Selasa (21/10/2025).
Dikatakan Rica, Germas PPA menilai kasus seperti ini tidak hanya soal rumah tangga, tetapi juga menyangkut hak perempuan dan anak yang harus dilindungi oleh negara.
“Kami ingin memastikan Ibu Fitri dan anak-anaknya mendapatkan keadilan dan perlindungan.”
“Tidak boleh ada lagi perempuan yang ditinggalkan setelah berjuang dari nol hanya karena pasangan merasa sudah mapan,” tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kronologi Istri di Aceh Singkil Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK: Germas PPA Turun Tangan
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Serambinews.com/Firdha Ustin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com






