---Advertisement---

Firli Bahuri Dituding Sebar Informasi OTT Hasto 5 Tahun Silam, Bagaimana Balasan KPK?

---Advertisement---


Sabo News

, JAKARTA — Persidangan kasus penghalangan pemeriksaan polisi dan suap yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto membeberkan adanya tuduhan terkait keterlibatan Ketua KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, dalam penyebaran berita tentang razia tertentu di tahun 2020 lalu.

Dalam persidangan Jumat (9/5/2025), saksi dari KPK dalam perkara Hasto, yakni AKBP Rossa Purbo Bekti, mengatakan bahwa Hasto serta pelarian bernama Harun Masiku sudah masuk sebagai objek Operasi Tangkap Tangan (OTT) di awal tahun 2020. Meskipun demikian, Firli pada waktu itu tanpa koordinasi memberitakan ada OTT meski kedua individu tersebut belum ditahan.

Berdasarkan kesaksian penyidiknya saat sidang, KPK mengumumkan bahwa mereka akan memeriksa dengan cermat semua keterangan dari para saksi di pengadilan. Mereka berpendapat bahwa setiap keterangan tersebut dapat menambah wawasan penting bagi perkara sidang melawan Hasto, yang dituduh melakukan hambatan pada investigasi kasus Harun Masiku serta memberikan suap kepada anggota KPU periode 2017-2022, yaitu Wahyu Setiawan.

“JPU KPK saat ini tetap berfokus pada pengumpulan bukti dalam kasus yang melibatkan tersangka Sdr. HK,” demikian penjelasan dari Jurubicara KPK Budi Prasetyo untuk para jurnalis, sebagaimana dilansir Minggu (11/5/2025).

Pada sidang beberapa hari yang lalu, Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti menyatakan bahwa mantan Ketua KPK Firli Bahuri telah meneruskan informasi tentang operasi tangkap tangan kepada publik tanpa koordinasi terlebih dahulu.

Sejauh ini, seperti yang diungkapkan oleh Rossa, tim OTT masih belum berhasil mengamankan Hasto serta Harun.

“Iya. Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli mengumumkan terkait adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami dan itu dishare juga dalam grup, kami juga mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media, atau dirilis informasi terkait adanya OTT,” terang Rossa di persidangan, Jumat (9/5/2025).

Berikut ini informasi penting: Hasto disalahkan karena menghalangi proses pemeriksaan dalam kasus Harun Masiku. Tindakan yang dipertanyakan dari tokoh PDIP tersebut antara lain menganjurkan agar Harun Masiku lewat Nur Hasan menaruh handphone-nya ke dalam air usai operasi tangkapan oleh tim KPK atas Wahyu Setiawan, salah seorang anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017 hingga 2022.

Dalam tuntutan kedua, Hasto dituduh telah memberikan sejumlah uang suap kepada anggota KPU periode 2017-2022, yaitu Wahyu Setiawan. Menurut surat tuntutan yang diucapkan Jaksa Penuntut Umum pada bulan Maret 2025, jumlah uang yang diserahkan oleh Hasto beserta Donny, Saeful, dan Harun mencakup SGD57.350 serta Rp600 juta.

Targetnya adalah supaya Wahyu setuju bersama Agustina Tio Fridelina untuk mengajukan pemindahan keanggotaan (PAW) DPR periode 2019-2024 bagi calon anggota legislatif yang telah terpilih dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I. Pengajuan ini bertujuan agar Riezky Aprilia dapat digantikan oleh Harun Masiku.

Sebenarnya, Riezky Aprilia adalah calon legislatif yang mendapatkan dukungan suara nomor dua di belakang Nazarudin Kiemas, sang pemenang pemilihan dan juga anggota terpilih dari daerah pemilihan Sumsel I yang telah meninggal. Meskipun demikian, Hasto lebih menyukai agar Harun, yang berhasil lolos sebagai wakil rakyat ke dewan perwakilan rakyat, bisa mengambil alih posisi tersebut meski dia hanya mendapat jumlah suara urutan ketiga.

Terdakwa menegaskan bahwa Harun Masiku seharusnya dipromosikan menjadi anggota DPR RI berdasarkan putusan partai tersebut, lalu memerintahkan pada Donny Tri Istiqomah serta Saeful Bahri supaya membantu Harun Masiku dalam proses pendaftaran di KPU RI sehingga bisa dinyatakan sebagai calon anggota DPR RI. Mereka juga diminta untuk melaporkan semua kemajuan yang berkaitan dengan janji-janji politik, transaksi finansial, dan aspek lain dari upaya mendukung Harun Masiku, seperti dikemukakan oleh jaksa.

Join WhatsApp

Join Now
---Advertisement---

Leave a Comment