Sabo, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengaku mengalami kesulitan dalam upaya menangkap gembong narkoba internasional asal Indonesia, Fredy Pratama.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, kesulitan ini lantaran Fredy Pratama kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat.
“Kalau enggak ada kendala, sudah kena itu (Fredy Pratama) dari kemarin. Kendala utamanya, yang dikejar lari-lari, pindah-pindah sana-sini,” ujar Eko kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Namun, Eko menegaskan Polri terus berusaha mempersempit ruang gerak Fredy dengan menggandeng Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Interpol, serta otoritas kepolisian di sejumlah negara.
“Hubinter bekerja sama dengan Interpol dan lain-lain, karena orangnya tidak ada di wilayah hukum kita,” kata Eko.
Fredy Pratama diketahui merupakan warga negara Indonesia yang menjadi buronan internasional sejak 2014.
Ia diduga mengendalikan jaringan peredaran narkoba lintas negara.
Fredy disebut menikah dengan seorang perempuan asal Thailand yang memiliki pengaruh besar di kawasan Segitiga Emas (Golden Triangle) — wilayah yang meliputi Myanmar, China, Laos, dan Thailand.
Ia dikenal sebagai salah satu pusat peredaran narkotika dunia.
Kaki tangan jaringan Fredy masih beraksi
Mantan kaki tangan buronan gembong narkoba, Fredy Pratama, masih terlibat dalam peredaran narkoba di beberapa daerah, termasuk Jakarta dan sekitarnya.
“Kami sampaikan bahwa jaringan Fredy Pratama merupakan jaringan besar dan berskala internasional,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).
“Dari sejumlah pengungkapan yang kami lakukan dan setelah dianalisis masih ditemukan keterkaitan dengan jaringan narkoba Fredy Pratama tersebut,” ujarnya lagi.
Meski tak menyebut secara spesifik nama-nama tersangka yang merupakan eks anak buah Fredy Pratama, David menegaskan hasil penyelidikan menunjukkan adanya kesinambungan operasional dari jaringan lama.
“Ini menandakan bahwa beberapa eks kaki tangan Fredy Pratama masih beroperasi dan terus kami telusuri,” tambahnya.
Polda Metro Jaya memastikan akan terus memperluas penyelidikan guna memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba tersebut.
Salah satunya adalah upaya dari Direktorat Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres jajaran Polda Metro Jaya yang mengungkap 1.566 kasus narkotika selama periode Februari hingga April 2025.
David menuturkan, dari pengungkapan tersebut, sebanyak 2.038 tersangka diamankan.
“Hal ini sebagai bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta arahan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).
Selama tiga bulan terakhir, petugas juga menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 315,7 kilogram.
Rinciannya, ganja sebanyak 211,39 kg, 25,98 kg sabu, 24.879 butir ekstasi atau setara 12,44 kg, dan 8,62 kg tembakau sintetis.
Kemudian ada obat berbahaya seperti Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, Benzodiazepine, Yarindo, DMP 103.377 butir atau setara 51,68 kg, liquid narkotika/THC sebanyak 1.892 mililiter atau setara 1,8 kg.
“Ketamin bubuk atau prekursor ekstasi) 2,84 kg, serbuk bibit sinte MDMB-4en-PINACA 957,76 gram, dan kokain: 3,96 gram,” katanya.
BERITA VIDEO : BLAK-BLAKAN! POLRI UNGKAP MERTUA GEMBONG NARKOBA PREDY PRATAMA LINDUNGI BURONAN KELAS KAKAP
David menuturkan, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui operasi terukur dan kerja sama lintas instansi.
“Atas keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkoba tersebut di atas maka Polda Metro Jaya telah menyelamatkan 634.536 jiwa masyarakat dari bahaya narkoba dan bila diasumsikan dalam nominal maka Polda Metro Jaya telah menyita Rp48 miliar,” ucap dia.
Pemusnahan barang bukti narkotika pun dilakukan dengan menggunakan alat Insenerator yang bersuhu sangat tinggi.
Hal ini juga berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri.
Total jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan, ganja 172.991 gram, sabu 12.726 gram hingga ekstasi 23.025 butir.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan untuk menunjukkan transparansi pelaksanaan tugas Polri dalam hal penanganan barang bukti narkoba,” tutur dia.
“Sehingga masyarakat mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita benar-benar dimusnahkan,” sambungnya.
(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita Sabolainnya di Google News






