Free Gift

Guru Bersorak! TPG Triwulan 3 Tahun 2025 Resmi Cair, Tapi Ada yang Masih Tertunda, Ini Alasannya!

Sabo.PRMN – Menjelang akhir tahun 2025, kabar gembira datang bagi para pendidik di seluruh Indonesia. Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 atau TW3 mulai cair dan mengalir ke rekening sebagian besar guru. Bagi mereka, momen ini menjadi napas segar di tengah padatnya aktivitas menghadapi penilaian akhir semester serta tumpukan administrasi sekolah yang harus diselesaikan.

Namun, di balik rasa syukur para guru yang sudah menerima haknya, masih ada ribuan guru lainnya yang menunggu dengan harap-harap cemas. Pesan-pesan di grup WhatsApp guru dipenuhi dengan tanya kabar dan bukti transfer dari rekan sejawat, sementara sebagian lain hanya bisa menunggu kejelasan kapan giliran mereka tiba.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa perbedaan waktu pencairan di tiap daerah bukan tanpa sebab. Pihak Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjelaskan bahwa proses pencairan TPG dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan validitas data, kelengkapan dokumen, serta sinkronisasi sistem antara Dapodik dan keuangan daerah.

Administrasi dan Sinkronisasi Data Jadi Kunci Pencairan TPG

Pencairan TPG TW3 tidak semata-mata ditentukan oleh jadwal anggaran pemerintah pusat. Faktor administrasi dan sinkronisasi data memainkan peran penting dalam menentukan cepat atau lambatnya proses pencairan di daerah. Data guru di Dapodik harus sesuai dengan data kepegawaian, status sertifikat pendidik, serta SK pembagian tugas yang telah diverifikasi.

Bila ditemukan ketidaksesuaian data, maka proses pencairan akan tertunda hingga validasi selesai. Inilah yang sering kali menyebabkan sebagian guru menerima tunjangan lebih cepat, sementara yang lain harus menunggu lebih lama. Bagi guru non-ASN, kendala serupa juga muncul dalam bentuk pemeriksaan kelengkapan dokumen dan jam mengajar minimal 24 jam per minggu yang menjadi syarat utama.

Langkah Pemerintah dalam Menjamin Transparansi dan Ketepatan Penyaluran

Pemerintah melalui Ditjen GTK terus berupaya memperbaiki sistem penyaluran agar lebih cepat dan transparan. Mekanisme pelaporan berbasis digital kini digunakan untuk memastikan setiap data guru terekam dengan baik dan dapat diakses oleh instansi terkait.

Selain itu, koordinasi antara Dinas Pendidikan, Badan Keuangan Daerah, dan pihak sekolah terus diperkuat agar tidak ada lagi keterlambatan yang berlarut-larut. Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh guru bersertifikat pendidik yang memenuhi syarat akan tetap menerima haknya sesuai jadwal.

Ke depan, peningkatan akurasi data dan percepatan verifikasi menjadi fokus utama agar proses pencairan TPG semakin lancar dan tepat sasaran. Dengan begitu, guru dapat lebih tenang dalam bekerja dan fokus memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi anak bangsa.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 tahun 2025 menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Meski masih ditemukan kendala administratif di beberapa daerah, upaya perbaikan sistem terus dilakukan agar tidak ada guru yang tertinggal.

Dengan sinkronisasi data yang semakin baik dan transparansi yang diperkuat, diharapkan proses pencairan TPG berikutnya akan berjalan lebih lancar. Karena sejatinya, kesejahteraan guru adalah kunci utama dalam menciptakan pendidikan berkualitas di Indonesia.***(Lisyah)

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar