Free Gift

Guru PPPK Terpaksa Berutang,Gaji di Bulan Oktober Tertahan Belum Dibayar

Sabo, BANGKA– Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bangka Barat kini menghadapi masa sulit. Hingga akhir Oktober 2025, mereka belum menerima gaji bulanan. Padahal biasanya gaji cair pada awal bulan antara tanggal 1 hingga 2.

 

Keterlambatan pencairan gaji tersebut membuat guru PPPK kesulitan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Beberapa di antaranya terpaksa meminjam uang dari keluarga maupun kerabat untuk menutupi kebutuhan rumah tangga dan sekolah anak.

Meskipun belum menerima hak finansialnya, para guru PPPK tersebut tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasa, demi tanggung jawab terhadap peserta didik. Namun, situasi di rumah menjadi berat.

Salah seorang guru PPPK yang enggan disebutkan namanya mengaku kini hidup dengan cara berutang. Tidak hanya dia, menurutnya guru PPPK lainnya juga terpaksa meminjam uang untuk kebutuhan seharihari.

Ia menyebut kondisi ini menjadi pukulan berat bagi banyak guru, terutama yang menggantungkan penghasilan sepenuhnya dari gaji PPPK.

“Banyak yang mengeluh di grup WhatsApp (WA). Ada yang ingin beli popok anak saja susah, bensin pun tidak bisa beli lagi. Biasanya awal bulan sudah cair, sekarang belum ada kejelasan,” ungkapnya kepada Sabo, Rabu (22).

Ia pun berharap, pemerintah daerah segera memberikan kejelasan terkait pencairan gaji mereka agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Ini mengingat banyak guru memiliki tanggungan keluarga dan kebutuhan yang mendesak.

“Kendati gaji belum dibayar, kami tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada siswa, tapi kami juga berharap hak kami segera diberikan,” harapnya.

Mereka menilai keterlambatan gaji ini sebagai indikasi lemahnya perencanaan anggaran pendidikan di tingkat daerah.

“Tak usah dulu bicara pendidikan berkualitas kalau gurunya terus dibiarkan tanpa kepastian. Kami mengajar dengan hati, tapi perut tetap butuh diisi,” tukasnya.

Sementara, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bangka Barat, memberikan penjelasan resmi terkait polemik keterlambatan pencairan gaji guru PPPK ini.

Proses Evaluasi

Plt Kepala Dikpora Kabupaten Bangka Barat, Ulises Pardomuan Sianturi menjelaskan keterlambatan terjadi karena anggaran saat ini masih dalam proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait APBD Perubahan Kabupaten Bangka Barat.

“Kita masih  menunggu, hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi APBD perubahan Bangka Barat tahun 2025 ini. Sampai dengan saat ini, informasi yang kami dapat belum turun dari provinsi,” kata Ulis kepada Sabo, ditemui di Gedung Aparatur, Pemkab Babar, Rabu (22/10/).

Ia mengatakan, keterlambatan gaji juga bakal dialami pegawai lain, karena anggaran yang tidak mencukupi.

“Bukan hanya PPPK nanti, PNS dan PPPK Penuh Waktu, November ini, juga terancam. Belum dibayar, karena anggarannya tidak mencukupi. Solusinya adalah bersabar dan menunggu. Kami pegawai Dikpora, guru-guru baik ASN, November ini kemungkinan lewat tanggal satu (gajian). Kalau untuk gaji PPPK Oktober ini, menunggu bareng-bareng juga,” bebernya.

Ulis pun menyampaikan permohonan maaf kepada guru-guru PPPK, yang belum mendapat gaji. Ia meminta mereka bersabar, karena pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

“Kita usahakan segera, mungkin kalau sudah turun kita bayar. Apa akhir bulan atau di awal bulan. Setelah evaluasi kan pengesahan bupati, kita cairkan untuk Oktober dan November harap bersabar, mohon maaf,” imbuhnya. (riu)

DPRD Minta Segera Diatasi

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat, Deddi Wijaya menegaskan, keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK harus segera diselesaikan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Pemkab Bangka Barat.

Menurut Deddi, malasah ini menyangkut hak dasar para tenaga pendidik yang telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan anak bangsa.

“Kita sangat prihatin dengan kondisi ini. Para guru PPPK sudah melaksanakan kewajiban mereka dengan penuh tanggung jawab. Maka sudah selayaknya hak mereka dibayarkan tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administrasi menghambat semangat mereka dalam mendidik generasi muda,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat, Deddi Wijaya, kepada Sabo, Rabu (22/10).

Deddi yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Bangka Barat, mendorong pemerintah kabupaten untuk segera mengambil langkah-langkah percepatan pencairan gaji dan memperbaiki sistem administrasi penggajian, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Ia menekankan proses evaluasi APBD perubahan di Pemprov Babel dapat segera selesai, agar Pemkab Bangka Barat dapat segera membayarkan hak gaji para guru PPPK.

“Saya berharap pemerintah daerah dapat segera menuntaskan kendala teknis yang terjadi,” sebutnya.

Sehingga, lanjut Deddi para guru PPPK ini bisa kembali fokus mengajar tanpa harus khawatir soal hak mereka.

Serupa disampaikan, Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih. Ia membenarkan, pihaknya telah menerima aduan dari para guru PPPK terkait keterlambatan pembayaran gaji.

“Memang betul, saat ini masih menunggu hasil evaluasi APBD Perubahan. Prosesnya sedang berjalan, dan kami berharap kendala pembayaran ini bisa segera teratasi,” ujar Marudur.

Ia menjelaskan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dispora) untuk mengantisipasi keterlambatan tersebut.

“Kami sudah minta agar koordinasi terus dilakukan, sambil menunggu hasil evaluasi APBD Perubahan dari Pemerintah Provinsi. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” tegasnya.

Marudur menambahkan, Komisi I DPRD Bangka Barat akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.

“Kami mohon semua pihak bersabar. Mudah-mudahan prosesnya segera selesai dan gaji para guru bisa cair dalam waktu dekat,” pungkasnya. (riu)

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar