Free Gift

HZ Bakal Laporkan ke KONI Pusat Hingga Proses BAORI,Polemik Medali Angkat Besi Porprov

Sabo, PALEMBANG – Keputusan KONI Sumsel yang dinilai menyalahi aturan mendapat reaksi keras dari Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI) Sumsel terkait oolemik 57 Medali Emas Cabor Angkat Besi Porprov (Pekan Olahraga Provinsi) Sumsel ke XV Muba.

Hal ini bermula saat peraihan medali cabor angkat besi di ajang Porprov ke XV Sumsel Muba, yang mana semula berdasarkan Technical Handbook (THB) KONI disepakati jumlah medali yang diperebutkan 57 medali, namun diubah KONI Sumsel dengan hanya 19 peraihan medali yang diperebutkan.

Ketua Pengprov PABSI Sumsel Dr Hendri Zainuddin SH MA didampingi Ketua Harian PABSI Sumsel Rizky Perdana ST dan Ketua Bidang Hukum Pengprov PABSI Sumsel, Tito Dalkuci SH MH menegaskan keputusan KONI Sumsel tersebut melanggar aturan. 

“Ini jelas melanggar aturan, kami PABSI Sumsel akan melaporkan keputusan yang salah tersebut ke KONI Pusat dan akan menempuh proses BAORI (Badan Arbitrase Olahraga Indonesia, baca) jadi keputusan KONI Sumsel itu dalam menetapkan 19 medali yang diperebutkan statusnya belum sah,” tegas pria yang akrab disapa HZ, Jumat (24/10/2025).

Mantan Presiden Sriwijaya FC ini menilai, perubahan tersebut harusnya dilakukan sebelum pertandingan dimulai dan sangat jelas secara aturan peraihan medali mengacu THB bukan dari buku panduan. 

“Kalau mau merubah aturan harus sebelum pertandingan, ini malah diubah saat pertandingan selesai dilakukan. Jelas ini mencoreng proses pertandingan PORPROV XV Sumsel,” tegas HZ. 

Hendri Zainuddin membantah, ada tuduhan penggelembungan peraihan medali di cabor angkat besi di ajang PORPROV XV Sumsel. 

“Tidak ada penggelembungan, sangat jelas di dalam THB disepakati peraihan medali yang diperebutkan ada sebanyak 57 medali dengan rincian 33 medali kategori putra dan 24 medali kategori putri,” jelas HZ.

Mantan Ketua Umum KONI Sumsel ini menambahkan, keputusan KONI Sumsel tersebut mencederai proses pertandingan PORPROV Sumsel dan melukai perasaan atlet yang telah mendapatkan medali. 

Ketua Bidang Hukum Pengprov PABSI Sumsel, Tito Dalkuci SH MH menegaskan, PABSI Sumsel selain akan melaporkan putusan KONI Sumsel yang dinilai menyalahi aturan tersebut ke KONI Pusat, juga pihaknya akan menempuh jalur hukum melalui BAORI. 

“Kami akan menempuh jalur BAORI dan tentu ini akan dilaporkan ke KONI Pusat,” ujarnya. 

HZ menilai, putusan KONI Sumsel yang mengurangi jumlah peraihan medali pada cabor angkat besi tersebut sangat terkesan inkonsistensi. 

“Mengapa KONI Sumsel mengacu pada aturan buku panduan yang mana isi buku panduan itu hanya akumulasi dari THB KONI itu sendiri,” kata Tito.

Dijelaskannya, hal tersebut tentu sama saja KONI Sumsel mengingkari produk aturan yang dibuat oleh KONI Sumsel itu sendiri. 

“Terlebih putusan yang salah itu dilakukan setelah pertandingan dilakukan, hal tersebut sangat menciderai semangat perjuangan atlet angkat besi,” jelasnya. 

KONI Sumsel Putuskan Tetap 19 Medali 

KONI Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil sikap mengenai polemik jumlah medali emas pada cabang olahraga angkat besi dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Sumsel terjadi akibat kesalahpahaman dalam penafsiran aturan.

Menurut Sekum KONI Sumsel Tubagus Sulaiman, KONI Sumsel bersama panitia daerah telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) secara marathon sejak pukul 20.00 hingga 22.00 WIB untuk membahas persoalan tersebut. 

Rapat tersebut melibatkan panitia pelaksana dan pihak terkait guna memastikan kejelasan data perolehan medali yang sempat berubah drastis dari 19 medali menjadi 57 medali emas.

“Kita mulai pukul delapan sampai sepuluh malam, secara marathon kita sudah melakukan rapat bersama panitia daerah. Ini bentuk tanggung jawab moral kami terhadap jalannya Porprov XV dan juga selaku KONI Sumsel,” kataTubagus. 

Ia menambahkan bahwa persoalan ini muncul karena adanya kesalahan persepsi mengenai aturan pembagian medali yang digunakan.

“Fakta yang terjadi karena adanya kesalah persepsi mengenai perolehan medali. Kami sangat menghargai keputusan yang telah dilakukan oleh Panwasrah, meskipun keputusan tersebut sempat menjadi polemik,” ungkapnya.

Tubagus menegaskan bahwa KONI Sumsel tetap berpegang pada aturan resmi yang berlaku dalam Porprov XV, termasuk keputusan Panwasrah yang menetapkan jumlah medali angkat besi tetap sebanyak 19 medali emas, bukan 57 seperti yang tercantum dalam technical handbook yang diterbitkan oleh Technical Deligate (TD)

“Kami selaku KONI Sumsel berkewajiban menegakkan aturan yang ada. Berdasarkan hasil rapat dan keputusan Panwasrah, jumlah medali emas ditetapkan sebanyak 19 medali sesuai pedoman resmi,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dari 19 nomor pertandingan tersebut terdiri atas 11 nomor putra dan 8 nomor putri, dengan perolehan medali didasarkan pada hasil angkatan terbaik di setiap nomor.

“Dari 19 cabang, terdiri dari 11 putra dan 8 putri berdasarkan angkatan terbaik per nomor. Jadi bukan 57 medali seperti yang beredar,” jelasnya.

Pihaknya berharap seluruh pihak dapat menerima keputusan yang sudah ditetapkan dan kembali fokus menjaga semangat sportivitas selama penyelenggaraan Porprov XV Sumsel.

“Kami memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga agar pelaksanaan Porprov tetap kondusif. Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat semangat kebersamaan dan fair play,” katanya.

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar