Free Gift

Immanuel Ebenezer Minta Amnesti, Presiden Prabowo Langsung Beri Jawaban Tegas

Sabo– Permintaan amnesti yang disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan nonaktif Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel kepada Presiden Prabowo Subianto mendapat jawaban tegas. Presiden menolak memberikan perlindungan kepada bawahannya yang terseret kasus korupsi.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa Presiden Prabowo sejak awal selalu mengingatkan pejabatnya untuk tidak berani melakukan korupsi. “Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya kepada penegakan hukum,” kata Hasan Nasbi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 23 Agustus 2025.

Hasan mengajak masyarakat menantikan jalannya proses hukum terhadap Noel yang terjerat dugaan pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). “Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum, biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” ujarnya.

Komitmen Antikorupsi

Hasan menegaskan Presiden Prabowo sangat serius dalam memberantas korupsi. “Presiden selama 10 bulan ini, setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat, dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius,” katanya.

Prabowo sebelumnya sudah memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker beberapa jam setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka pada Jumat 22 Agustus 2025. “Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi.

Peringatan untuk Kabinet

Prasetyo melanjutkan bahwa Presiden Prabowo kembali memperingatkan seluruh pejabat pemerintahan untuk bekerja keras dalam memberantas tindak pidana korupsi. “Sekali lagi, benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Immanuel Ebenezer pun menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK dalam 10 bulan pemerintahan Prabowo.

Noel Minta Amnesti

Sebelumnya, Noel sempat menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo. Ia juga membela dirinya dengan mengatakan tidak terkena OTT dan tidak terlibat kasus pemerasan. “Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel.

Namun, pernyataan Hasan mewakili sikap tegas Presiden bahwa permintaan tersebut tidak akan dipenuhi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan Noel menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024 dari praktik pemerasan K3. “Saudara IEG menerima Rp3 miliar pada Desember 2024,” kata Setyo.

Selain itu, Noel diduga juga menerima satu unit motor Ducati warna biru dengan pelat sementara. Motor tersebut dibeli pada April 2025 namun hingga Agustus 2025 belum mengurus BPKB dan STNK. “Ini setidaknya juga mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu, kemudian dipasang pelat yang kosong gitu ya. Enggak tahu dapatnya dari mana. Nanti akan didalami,” jelas Setyo.

Dengan penjelasan KPK, posisi Noel semakin terpojok. Kini, publik menunggu kelanjutan proses hukum dan pengadilan yang akan menguji kebenaran fakta-fakta tersebut.

Kasus Noel menjadi sorotan besar karena melibatkan pejabat kabinet yang sebelumnya dikenal loyal kepada Joko Widodo, namun beralih mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.***

Want a free donation?

Click Here