PORTAL SULUT – Presiden Prabowo berencana menghapus tunggakan BPJS Kesehatan kepada 23 juta peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut lebih dari Rp10 triliun tunggakan yang akan diputihkan di Oktober ini.
Menurut dia, peserta yang benar-benar tidak mampu tidak akan sanggup melunasi tunggakan sekalipun terus ditagih. “Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada,” ujar Ali Ghufron.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengungkapkan, pemerintah saat ini sedang melakukan proses verifikasi dan perhitungan data secara cermat.
“Sedang kita hitung semua ya, baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama,” kata Prasetyo Hadi.
Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan
Banyak peserta yang tanpa sadar memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Berikut ini cara cek jumlah tunjakan BPJS Kesehatan.
1. Aplikasi Mobile JKN
Salah satu cara termudah untuk mengecek tunggakan adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkahnya:
– Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
– Login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK.
– Masuk ke halaman utama
– Pilih Menu Lainnya
– Pilih Info Iuran
– Akan muncul informasi jumlah tagihan bulanan maupun tunggakan iuran yang belum dibayarkan.
Aplikasi ini juga memungkinkan peserta langsung melakukan pembayaran melalui kanal pembayaran digital yang terhubung.
2. Via Pandawa atau Whatsapp
Peserta juga bisa menggunakan sistem Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp atau Pandawa. Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan ini juga cukup mudah, berikut tahapannya:
– Kirim pesan ke nomor WA 081-18-165-165 pada hari kerja (Senin-Jumat) pukul 08.00-15.00 waktu setempat.
– Pilih menu Informasi.
– Pada pilihan Menu Informasi, ketuk opsi Cek Status Kepesertaan, lalu klik Kirim.
– Ketik NIK, lalu kirim.
– Selanjutnya, masukkan tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal, misalnya 1992-02-22.
– Lalu sistem Pandawa akan menampilkan nama peserta, jumlah tagihan, dan status pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
3. Melalui call center
Peserta juga dapat menghubungi BPJS Care Center 165 untuk mengetahui detail iuran. Dengan menyebutkan nomor kartu atau NIK, petugas akan membantu mengecek apakah masih ada tunggakan.
Caranya dengan menyebutkan nomor kepesertaan atau NIK saat melakukan transaksi. Petugas akan memberitahu jumlah tunggakan yang harus dibayar.
Selain aplikasi dan situs resmi, peserta dapat mengecek tunggakan lewat mitra perbankan dan Kantor Pos yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.***






