Free Gift

Ini Solusi TPG Triwulan 3 Kode 02 Beban Mengajar: Belum Memenuhi Syarat / Masih Dalam Proses Perhitungan…

PORTAL SULUT – Berikut ini solusi Info GTK Kode 02 Belum Valid dengan tampilan info GTK, tertulis: “Beban Mengajar: Belum Memenuhi Syarat / masih dalam proses perhitungan kebutuhan guru.” pada pencaoran TPG Triwulan 3 tahun 2025.

Kode 02 berarti belum memenuhi syarat linieritas beban mengajar atau sedang dalam proses validasi kebutuhan guru.

Tulisan “Beban Mengajar: Belum Memenuhi Syarat / masih dalam proses perhitungan kebutuhan guru” ini bukan pada masalah data pribadi melainkan di beban mengajar dan ekuivalensi tugas tambahan.

Jam Mengajar

Anda hanya memiliki 15 JP mengajar (dari mapel linier). Ditambah 12 JP tugas tambahan Kepala Perpustakaan.

Total tertulis 27 JP, tapi yang diakui linier hanya 12 JP karena status ekuivalensi “Tidak Valid.”

Artinya: Jam Kepala Perpustakaan Anda belum dihitung sebagai ekuivalen linier, sehingga sistem hanya menghitung 15 JP (kurang dari syarat minimal 24 JP).

Kelas XII Sedang Prakerin

Saat kelas XII SMK prakerin, beban tatap muka guru otomatis berkurang.

Jika mapel Anda kebetulan hanya diajarkan di kelas XII, maka sistem mendeteksi kekurangan jam mengajar.

Ini umum terjadi di periode semester ganjil (Oktober–Desember) bagi guru SMK yang siswanya sedang prakerin.

Solusi

Solusi Konkret yang Bisa Dilakukan

1. Koordinasi dengan Operator Sekolah (Simpatika/GTK)

Minta verifikasi ulang jadwal beban mengajar agar:

Jam linier Anda terinput minimal 24 JP, baik dari mapel maupun ekuivalensi.

Jika kelas XII sedang prakerin, pastikan operator menambahkan kegiatan pembimbing prakerin yang bisa dikonversi menjadi jam ekuivalensi sesuai juknis.

2. Cek Status Tugas Tambahan Kepala Perpustakaan

Statusnya masih tertulis: “Tidak Valid.”

Pastikan:

SK ditandatangani kepala sekolah (dan diberi nomor resmi).

Masa berlaku SK sesuai tahun berjalan.

Diupload di info gtk dan diverifikasi oleh admin dinas.

Jika sudah, minta operator mengajukan validasi ulang ekuivalensi tugas tambahan.

Tugas tambahan Kepala Perpustakaan bisa dihitung ekuivalen maksimal 12 JP jika SK dan penugasan diakui sistem.

3. Tunggu Update Sinkronisasi Dapodik & SIMPKB

Biasanya, setelah dilakukan perbaikan dan sinkronisasi ulang (reupload Dapodik), status valid berubah dalam 7–14 hari kerja.

Pastikan update terakhir tercatat di Info GTK setelah sinkronisasi, bukan hanya di Dapodik lokal.

4. Alternatif Jangka Pendek

Jika masih tidak bisa mencapai 24 JP linier: Tambahkan jam mengajar mapel linier di sekolah lain (SK tambahan) dengan status di bawah naungan Kemdikbud.

Pastikan SK tambahan diinput dalam data sekolah non induk (format SK 2 atau SK Penugasan Tambahan).

Kesimpulan

Penyebab utama:

Jam linier belum mencukupi karena kelas XII prakerin + tugas tambahan kepala perpustakaan belum tervalidasi ekuivalensinya.

Langkah Solusi Singkat:

Pastikan SK Kepala Perpustakaan Valid dan diakui sistem (ekuivalensi 12 JP).

Jika tetap kurang, tambahkan jam linier di sekolah lain.

Lakukan sinkronisasi ulang Dapodik + cek di Info GTK 5–7 hari kemudian.

Bila masih 02 setelah semua perbaikan, laporkan ke admin TPG Dinas Pendidikan Kab/Kota dengan bukti validasi terakhir.***

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar