SaboSeorang ibu rumah tangga di Pangkalpinang jadi korban penyiraman air keras. Sebanyak 2 pelaku penganiayaan itu mengaku bahwa mereka disuruh oleh seseorang.
Seorang ibu rumah tangga bernama Ropiati (29) menjadi korban penyiraman dengan air keras. Insiden ini terjadi di kediamannya yaitu di Kelurahan Paritlalang, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Rabu (13/8/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, seseorang datang berkunjung dan langsung menyiramkan air keras jenis cuka karet kepada korban.
“Air kerasnya ketika kejadian oleh pelaku ditarok dalam gelas bening kaca, kemudian pelaku menyiram air keras kebagian badan korban mengenai bagian tubuh korban yang lainnya seperti hidung mulut,” jelas Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners.
Adapun, bagian tubuh lain dari ibu rumah tangga itu yang terkena cairan yaitu ada dua tangan, dada, dan payudara. Max menyebutkan bahwa ciri-ciri pelaku menggunakan baju kaos putih dan celana panjang.
Pelaku juga meninggalkan satu buah kantong plastik berisikan dua buah mangga dan sebuah apel. Setelah melakukan penyiraman, dia kemudian melarikan diri dengan seorang rekannya yang menunggu menggunakan sepeda motor Scopy.
Melansir dari Bangkapos.com, di malam yang sama, keluarga korban segera mambawa Ropiati ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis. Tim gabungan Satreskrim Polresta Pangkalpinang berasama Jatanras Ditreskrimum Polda Babel kemudian berusaha menangkap kedua pelaku.
“Korban sudah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhaktiwara Primaya, untuk dilakukan tindakan medis. Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Pangkalpinang telah melakukan olah TKP dan memburu para pelaku,” beber Max.
Beruntungnya, polisi lalu berhasil menangkap para pelaku, pada Sabtu (16/8/2025) malam. Penangkapan itu diketahui dilakukan di 2 lokasi yang berbeda.
Lokasi pertama di sebuah apotek kawasan Tuatunu, Kecamatan Gerunggang, sementara pelaku lainnya ditangkap di salah satu rumah makan di Kelurahan Pintu Air, kecamatan Rangkui. Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Singgih Aditya Utama menjelaskan bawa kedua pelaku yaitu FS (31) dan MR (16) sudah berhasil diamankan.
“Alhamdulillah, dua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Ini berkat kerja sama tim Buser Naga bersama Jatanras Polda Babel,” kata Singgih.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa kedua pelaku penyiraman air keras itu memiliki peran berbeda. MR bertugas mengetuk pintu korban dan langsung menyiramkan cairan kimia berbahaya ke arah Ropiati. Sementara FS, berperan sebagai joki atau pengendara motor yang menunggu di luar rumah.
“MR diduga sebagai eksekutor yang mengetuk pintu rumah dan menyiramkan air keras, sementara FS menunggu di motor,” ungkap Singgih, dilansir dari Kompas.com.
Adapun aksi kriminal keduanya sempat terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah insiden penyiraman itu, mereka melarikan diri dan sempat bersembunyi di Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkal Baru.
Di lokasi tersebut, mereka membuang barang bukti yaitu dua jaket dan sebuah helm yang digunakan saat kejadian. Polisi menduga bahwa yang dilakukan pelaku bukan merupakan inisiatif pribadi.
Berdasarkan pengakuan sementara, mereka mengaku mendapatkan perintah dari seseorang serta dijanjikan upah. FS disebut mendapatkan uang sejumlah Rp3 juta, sedangkan MR dijanjikan Rp 2 juta.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Motifnya masih samar dan keterangan pelaku tidak konsisten. Perkembangan hasil pemeriksaan akan segera kami sampaikan,” tegas Dr. AKP Singgih. (*)