Free Gift

Istana Bocorkan Isi RUU Transportasi Online, Singgung Pembagian Upah Pengendara Ojol

Istana Bocorkan Isi RUU Transportasi Online, Singgung Pembagian Upah Pengendara Ojol

Istana Bocorkan Isi RUU Transportasi Online, Singgung Pembagian Upah Pengendara Ojol

Pihak Istana negara bocorkan bagian isi dari Rancangan Undang-Undang Transportasi Online, salah satunya soal pembagian upah pengendara ojek online

Sabo/ Regulasi

Irsyaad W October 24th, 10:00 AM October 24th, 10:00 AM

Sabo – Pihak Istana Negara bocorkan salah satu isi di Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang juga Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi.

Hadi mengatakan, poin pembagian upah untuk pengendara ojek online (Ojol) dan perlindungan pengemudi masuk dalam RUU tersebut.

“Ya (harmonisasi RUU Transportasi Online). Salah satunya (yang dibahas hari ini),” ujar Prasetyo usai rapat di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, (22/10/25).

“Tentang ini ya, istilahnya persentase pembagian. Tapi juga selain pembagian, juga masalah perlindungan terhadap ojol ini,” lanjutnya mengutip Kompas.com.

Menurut Hadi, jumlah para pengendara ojol saat ini mencapai 4 juta orang.

Sehingga sektor transportasi online tersebut menjadi penggerak roda perekonomian yang harus diperhatikan pemerintah.

“Dengan jumlah hampir 4 juta itu, salah satu penggerak roda perekonomian yang harus mendapat perhatian pemerintah,” kata Pras.

“Iya (poin pembagian pendapatan driver dibahas di RUU). Tapi semua baru di ini, dikoordinasikan,” tegasnya.

Saat ditanya soal kapan RUU Transportasi Online akan disahkan jadi UU, Prasetyo belum bisa memastikan.

Sementara itu, saat ditanya soal kabar Presiden Prabowo Subianto sudah bertemu dengan Grab Indonesia dan GoTo, Prasetyo tidak menjawab secara tegas.

Dia hanya bilang pemerintah menerima semua masukan untuk perlindungan dan kesejahteraan pengendara ojol.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut segera menerbitkan dasar aturan untuk para pengemudi ojol.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Suntana saat menghadiri Rakernas IV Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan di Jakarta, (22/10/25).

“Kemarin dalam rangka satu tahun (pemerintahan) Presiden Prabowo, kita mengevaluasi dan Bapak Presiden Prabowo menyampaikan akan segera menyelesaikan secara hukum masalah teman-teman ojek online,” jelas Suntana.

Menurutnya, saat ini ada 6-8 juta orang yang terlibat dalam sistem transportasi ojol.

Oleh karenanya, saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta melakukan harmonisasi Undang-undang Transportasi Online bersama dengan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).

Proses harmonisasi yang dilakukan pada Rabu ini melibatkan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub.

“Pak Menteri tidak bisa hadir (di rakernas) menyampaikan salam hormat dan permohonan maaf. Begitu juga dengan Pak Dirjen Perhubungan Darat. Tadi sudah bareng-bareng ke sini, tapi ada perintah dari Setneg,” ungkap Suntana.

“Jadi pagi-pagi tadi diperintahkan untuk harmonisasi undang-undang Ojek Online, Pak,” katanya.

Sebagai informasi, Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Transportasi Online masuk dalam daftar 23 RUU baru yang dimasukkan dalam perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2025-2026.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengungkapkan soal efisiensi yang rencananya akan dilakukan pemerintah untuk mengatasi persaingan bisnis di bidang transportasi online, khususnya yang menyangkut dua perusahaan terbesar penyedia transportasi online di Indonesia.

Presiden bilang, rencana itu bertujuan menciptakan iklim lapangan kerja yang lebih baik bagi para pengemudi ojol.

“Sekarang kita sedang diskusi terus sama perusahaan-perusahaan terbesar ojol untuk cari pelayanan terbaik untuk pengemudi ojol ini. Kemudian efisiensi. Sehingga tidak terjadi suatu persaingan yang saling merugikan,” ujar Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, yang disiarkan daring, (20/10/25).

“Tapi kita ingin supaya lapangan kerja ojol ini, pengemudi ojol ini terjamin,” tegasnya.

Kepala Negara tidak menyebut secara pasti nama dua perusahaan terbesar penyedia transportasi online yang dimaksud.

Prabowo hanya menyebutkan bahwa saat ini jumlah driver ojol di Indonesia di dua perusahaan besar tersebut sudah sekitar 4 juta orang.

Di sisi lain, ada 2 juta pengusaha UMKM yang kini memakai jasa ojol sebagai dukungan untuk aktivitas jual beli. “Jadi 6 juta orang hidup dari masalah ini (transportasi online),” tutur Prabowo.

Copyright Sabo2025

Related Article

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar