BERITA KBB – Presiden Prabowo memberikan lampu hijau kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.
Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera didirikan Ditjen Pesantren dalam surat bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 yang ditandatangani pada 21 Oktober 2025.
“Pembentukan Dirjen ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i di Kantor Kemenag, Jakarta, dikutip dalam keterangan resminya pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Dengan berdirinya Ditjen Pesantren, kata Romo diharapkan pesantren bisa menjalankan fungsinya dengan lebih berdaya, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Ditjen Pesantren Bakal Lakukan Konsolidasi Nasional
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan dengan adanya Ditjen Pesantren ini untuk melakukan konsolidasi secara nasional agar koordinasi bisa berjalan lebih baik.
“Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” ujar Menag Nasaruddin Umar, dikutip dalam keterangan resminya pada wartawan pada Kamis, 23 Oktober 2025.
“Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya,” imbuhnya.
Selain itu, Ditjen Pesantren juga akan membuat sistem sertifikasi dan pendataan pesantren lebih intensif untuk membuat program-program berjalan dengan tertib.
Istana Sebut Insiden Ponpes Al Khoziny Jadi Salah Satu Alasan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan insiden ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny menjadi alasan Presiden Prabowo memberikan izin mendirikan Ditjen Pesantren.
“Memang itu bermula dari beberapa waktu lalu ada kejadian yang menimpa saudara-saudara kita di Ponpes Al Khoziny, yang kemudian dari peristiwa itu kita dapat fakta bahwa pemerintah perlu beri perhatian lebih pada pesantren kita,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Kasus Al Khoziny membuka mata soal keamanan pesantren di mana terungkap bahwa masih banyak yang belum memenuhi prosedur keamanan.
Asesmen yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menurut penjelasan Prasetyo juga akan mencakup lembaga pendidikan berbasis agama selain Islam dan rumah ibadah.
Sorotan Presiden Prabowo pada Pendidikan Santri
Sebagai lembaga pendidikan berbasi agama, Prasetyo mengatakan bahwa Prabowo ingin para santri juga dibekali pengetahuan berbasis teknologi dan ekonomi.
“Harapannya para santri di dalam menghadapi masa depan di kemudian hari memiliki bekal yang cukup lengkap, tidak hanya dari sisi akhlak dan keagamaan, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,” jelasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Prasetyo menyinggung program latihan Kementerian PUPR soal membekali para santri dengan keilmuan di bidang bangunan konstruksi maupun sipil.
“Harapannya ketika ada proses pembangunan ponpes masing-masing ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan,” tandasnya.
Perjalanan Usulan Pembentukan Ditjen Pesantren
Pembentukan Ditjen Pesantren sudah diusulkan sejak 2019, di era Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Usulan Kemenag ke Kemenpan-RB kembali diajukan pada 2021 dan 2023 pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Terakhir, usulan itu kembali diajukan ke Kemenpan-RB pada 2024, di era Menag Nasaruddin Umar dan baru mendapat persetujuan dari Prabowo pada Oktober 2025.
***






