Free Gift

Jamhari Kusnadi, Pengawal Keadilan Dibalik Kemenangan Hukum IWO di Pengadilan Niaga Medan

HARIAN BOGOR RAYA  — Nama Jamhari Kusnadi, S.E., S.H., M.H., kini menjadi sorotan setelah keberhasilannya membawa Ikatan Wartawan Online (IWO) memenangkan perkara hukum di Pengadilan Niaga Medan. Sebagai Kuasa Hukum sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Pengurus Pusat IWO, Jamhari menjadi sosok sentral dalam proses panjang pembelaan organisasi wartawan tersebut atas gugatan hak kekayaan intelektual yang diajukan oleh mantan anggotanya.

Perjuangan Jamhari tak hanya sekadar membela hak organisasi, tetapi juga menjaga marwah profesi wartawan yang diwakili IWO. Dengan ketenangan dan kecermatan sebagai seorang praktisi hukum berpengalaman, ia berhasil meyakinkan majelis hakim bahwa klaim penggugat tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Puji Tuhan, ini kemenangan bukan hanya bagi IWO, tapi bagi seluruh insan pers yang menjunjung tinggi etika dan legalitas organisasi,” ungkap Jamhari dengan nada syukur.

Putusan Pengadilan Niaga Medan pada Senin, 20 Oktober 2025, menolak gugatan hak kekayaan intelektual terhadap IWO dan menegaskan bahwa nama serta logo Ikatan Wartawan Online sah milik Perkumpulan Wartawan Online. Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Vera Yetti Magdalena, S.H., M.H., bersama dua hakim anggota, Erianto Siagian, S.H., M.H., dan Zufida Hanum, S.H., M.H., majelis menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) dan menghukum penggugat membayar biaya perkara.

Jamhari, yang juga menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) IWO, mengaku sejak awal yakin akan arah putusan ini. Ia dan tim hukumnya menyiapkan pembelaan dengan pendekatan sistematis dan berbasis bukti hukum yang kuat.

“Kami sejak awal percaya pada keadilan majelis hakim. Semua dokumen dan data sudah kami siapkan secara transparan untuk membuktikan bahwa hak atas nama dan logo IWO memang sah dan terdaftar secara legal,” tegasnya.

Di balik meja hijau, Jamhari dikenal sebagai figur advokat yang mengedepankan integritas. Ia memandang profesi hukum bukan sekadar soal menang atau kalah, melainkan upaya menjaga nilai keadilan dan moral publik. Dalam perkara ini, ia menegaskan bahwa yang diperjuangkan bukan hanya kepentingan organisasi, melainkan juga kehormatan para wartawan yang selama ini bernaung di bawah IWO.

“Kami tidak ingin ada pihak yang memanipulasi identitas organisasi untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Keberhasilan Jamhari membawa kemenangan bagi IWO dinilai menjadi pembuktian atas kemampuannya memimpin advokasi hukum yang strategis dan beretika. Di bawah kepemimpinannya, bidang advokasi dan hukum IWO terus berkomitmen memperkuat kesadaran hukum di kalangan wartawan, agar setiap anggota memahami pentingnya perlindungan hak cipta dan merek organisasi.

“Putusan ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab baru. Kami akan terus mendampingi rekan-rekan wartawan agar lebih sadar akan pentingnya legalitas dalam menjalankan profesinya,” ucap Jamhari menutup pernyataannya.

Kemenangan di Pengadilan Niaga Medan bukan hanya menjadi catatan hukum semata, tetapi juga kisah tentang konsistensi seorang advokat yang mengabdi untuk keadilan dan kebenaran. Bagi Jamhari Kusnadi, ini adalah bentuk nyata pengabdian untuk profesi dan bangsa — sebuah perjuangan hukum yang menegaskan bahwa kebenaran, pada akhirnya, selalu menemukan jalannya. (***)

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar