Ringkasan Berita:Buronan Fredy Pratama Sulit Ditangkap
Fredy Pratama merupakan gembong narkoba internasional.
jadi buronan polisi sudah sejak 2014 lalu hingga kini belum tertangkap.
Data keimigrasian, Fredy disebut meninggalkan Indonesia sejak 2014
Fredy Pratama disebut mengendalikan jaringannya dari Thailand.
Jaringan Fredy Pratama tersebar di sejumlah kota di Indonesia. Polri menyebut aset Fredy Pratama senilai Rp 10,5 triliun
SaboSudah lebih 10 tahun, buronan kasus narkoba Fredy Pratama hingga kini belum tertangkap.
Fredy Pratama merupakan gembong narkoba internasional.
Gembong narkoba tersebut jadi buronan polisi sudah sejak 2014 lalu.
Diketahui, Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia dari Kalimantan Selatan.
Dari catatan keimigrasian, Fredy disebut meninggalkan Indonesia sejak 2014.
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengaku mendapat kesulitan untuk menangkap gembong narkoba internasional, Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan kesulitannya karena Fredy terus berpindah-pindah tempat.
“Kalau nggak ada kendala, sudah kena itu dari kemarin. Kendala utamanya, yang dikejar lari-lari, pindah-pindah sana-sini,” kata Eko kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Meski begitu, Eko menyebut pihaknya masih terus berupaya menangkap Fredy yang sudah buron sejak lama.
Salah satunya dengan mempersempit pergerakan Fredy dengan menggandeng Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter). Selain itu mereka juga bekerja sama dengan Interpol serta otoritas luar negeri.
“Hubinter bekerja sama dengan Interpol dan lain-lain. Karena orangnya tidak ada di wilayah hukum kita,” ucapnya.
Untuk informasi, Fredy Pratama. merupakan warga negara Indonesia yang menjadi buronan terkait kasus peredaran narkoba.
Fredy meninggalkan Indonesia sejak 2014 setelah menikah dengan wanita asal Thailand yang disebut-sebut menguasai kawasan Segitiga Emas (Golden Triangle) yang meliputi Myanmar, China, Laos, dan Thailand dan dikenal sebagai salah satu pusat peredaran narkotika dunia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dengan tegas pihaknya akan menangkap gembong narkoba Fredy Pratama.
Sigit menyebut saat ini dirinya sudah menugaskan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti untuk terus melakukan upaya penangkapan.
“Tentunya saat ini saya sudah perintahkan Kabareskrim dan Kadiv Hubinter untuk terus melakukan kegiatan, dalam hal ini baik dengan interpol ataupun dengan kegiatan police to police untuk terus mengejar keberadaan dari Fredy Pratama,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/12/2024).
Sigit mengatakan sejauh ini jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan jajaran Polda wilayah tak pernah berhenti menangkap jaringan Fredy Pratama yang mengedarkan narkoba di Indonesia.
Sehingga cepat atau lambat Kapolri meminta kepada jajarannya menangkap Fredy Pratama.
“Walaupun kita tahu bahwa jaringannya terus kita ungkap namun saya juga sudah perintahkan untuk cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” tegasnya.
Kendalikan Bisnis Haram dari Thailand
Fredy Pratama disebut mengendalikan jaringannya dari Thailand.
Jaringannya tersebar di sejumlah kota di Indonesia, seperti jawa termasuk Jakarta, Sumatera termasuk Sumut, Kalimantan hingga Sulawesi.
Perputaran uang haramnya mencapai triliunan rupiah.
Pada pada Oktober 2024, jaringan Fredy Pratama di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) telah diringkus.
Polisi menangkap 5 orang dengan barang bukti 70,76 Kg sabu pada Oktober 2024.
Selain itu, 60 orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama
Di antara yang di tangkap selebgram asal Lampung, Adelia Putri Salma dan suaminya, David.
Keduanya disebut beperan sebagai pengedar sabu dan ekstasi di wilayah barat dan timur Indonesia.
Punya 4 Nama
Fredy Pratama punya setidaknya memiliki empat nama, yakni Fredy Pratama, Miming, Fredy Miming, Wang Xiang Ming.
Polri menyebut aset senilai Rp 10,5 triliun yang diduga milik Fredy Pratama yang disita dalam periode 2020-2023.
(*/Sabo)
Sumber diolah dari: tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan






