Free Gift

Kabar Gembira! BLT Kesra Rp900 Ribu untuk 35,04 Juta KPM Cair Akhir Oktober 2025 via KKS Bank Himbara!

PR NTT – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kembali disalurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Bantuan ini diberikan sekaligus sebesar Rp900.000 (Rp300.000 per bulan) untuk membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi.

Kabar baiknya, bagi yang sudah terdata, proses penerimaan dana ini tidak memerlukan pendaftaran ulang.

Penyaluran BLT Kesra diprioritaskan bagi keluarga yang datanya telah tercantum dalam sistem dan memenuhi kriteria utama.

Syarat Utama Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu

Kunci utama untuk menjadi penerima BLT Kesra ini adalah terdaftar dan masuk dalam kategori penerima di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kemensos.

Kriteria yang menjadi fokus utama meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.

  2. Terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan masuk dalam kelompok tingkat kesejahteraan rendah, khususnya Desil 1 hingga Desil 4 dalam DTSEN. Desil 1-4 merujuk pada 40% kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah (miskin ekstrem dan rentan miskin).

  3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri aktif.

  4. Memiliki rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI) atau bisa mengambil melalui PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki akses perbankan, sesuai mekanisme penyaluran yang ditetapkan.

BLT Kesra merupakan tambahan dan ditujukan untuk keluarga yang memenuhi kriteria di atas, termasuk yang mungkin sudah menerima bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Langkah Mudah Cek Status Penerima Tanpa Perlu Daftar

Karena bantuan ini menggunakan data yang sudah ada (DTSEN), masyarakat tidak perlu mendaftar dari awal. Cukup pastikan apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima melalui cara-cara resmi berikut:

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

  • Kunjungi situs resmi Kemensos di [tautan mencurigakan telah dihapus]
  • Masukkan data wilayah tempat tinggal (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
  • Masukkan Nama Lengkap Penerima Manfaat sesuai KTP.
  • Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang tertera di layar
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan status NIK Anda, termasuk jenis bansos yang diterima dan status pencairannya.
  • Jika terdaftar sebagai penerima BLT Kesra, informasi tersebut akan muncul.

2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

  • Unduh dan instal aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data wilayah domisili dan nama lengkap sesuai KTP.
  • Selesaikan verifikasi keamanan (captcha) dan tekan “Cari Data”.

Bagaimana Jika Belum Terdaftar?

Jika nama Anda tidak tercantum sebagai penerima namun merasa memenuhi kriteria desil 1-4, Anda dapat mengajukan usulan agar terdaftar dalam DTSEN.

Meskipun ini bukan pendaftaran langsung untuk BLT Kesra, namun ini adalah langkah agar Anda berpeluang menjadi penerima bansos di masa mendatang.

  1. Datangi kantor Desa/Kelurahan setempat.

  2. Bawa KTP dan KK asli.

  3. Sampaikan permohonan agar didaftarkan/diusulkan untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang menjadi dasar DTSEN.

  4. Petugas desa/kelurahan akan memverifikasi dan memvalidasi data Anda sebelum diusulkan ke Dinas Sosial.

Pastikan data kependudukan (NIK dan KK) sudah valid dan terintegrasi dengan Dukcapil untuk mempermudah proses verifikasi dan penyaluran bantuan.***

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar