Free Gift

Kabin Bus Sugeng Rahayu Senyap, Perkara Royalti Bikin Sopir Bus Isap Permen Biar Betah Melek

Kabin Bus Sugeng Rahayu Senyap, Perkara Royalti Bikin Sopir Bus Isap Permen Biar Betah Melek

Kabin Bus Sugeng Rahayu Senyap, Perkara Royalti Bikin Sopir Bus Isap Permen Biar Betah Melek

Sopir bus pilih lakukan ini demi atasi ngantuk karena dilarang putar musik di bus, Namun asam lambung mengintai

Sabo/ News

Ferdian August 23rd, 8:00 PM August 23rd, 8:00 PM

Sabo – Terkait permasalahan royalti lagu bikin perusahaan otobus ketar-ketir.

Akibatnya perusahaan otobus melarang para sopir untuk memutar lagu di dalam bus.

Salah satunya yang merasakan adalah PO Sugeng Rahayu.

Salah satu sopir di Terminal Bungurasih, Sidoarjo, Puji Santoso mengaku sudah mendapat arahan dari perusahaan.

“Iya sudah diterapkan, musik diputar keras untuk penumpang tidak boleh. Kalau mau putar ya untuk pribadi pakai headset,” kata Santoso mengutip Kompas.com (21/8/2025).

PO Sugeng Rahayu telah memberikan arahan kepada para kru bus per 18 Agustus 2025 supaya tidak memutar musik untuk penumpang.

Namun hal ini tentu memberatkan para sopir dan kru.

Seperti yang dirasakan Santoso yang menjadi sopir bus Sugeng Rahayu jurusan Surabaya-Bandung.

Perjalanannya membutuhkan waktu 16 jam.

“Dari Surabaya ke Bandung itu 16 jam. Tentu kami butuh hiburan biar enggak ngantuk ataupun jenuh,” ucapnya.

Karena telah dilarang memutar musik, Santoso mengaku jenuh dan memaksa diri untuk tidak mengantuk.

Solusinya dengan makan camilan atau mengonsumsi permen.

Sayangnya, terlalu banyak kandungan gula pada permen membuat dia waswas penyakit asam lambungnya naik.

“Ngatasinnya ya makan permen. Tapi kalau kebanyakan makan permen ya asam lambung naik karena perjalanannya aja 16 jam,” bebernya.

Hal yang sama juga dirasakan oleh sopir Bus Eka.

PO Eka telah mewanti-wanti kepada sopir dan kru untuk tidak memutar lagu agar menghindari pajak royalti.

“Penerapannya tiga hari lalu. Hampir serempak dilakukan oleh semua PO mengeluarkan surat edaran larangan,” kata sopir Bus Eka, Aditya Pradana.

Setelah adanya surat edaran dari perusahaan, sopir dan kru sepakat tidak memutar musik baik lagu Indonesia maupun luar negeri.

Apabila nekat memutar musik, maka pajak pembayaran royalti akan ditanggung penuh oleh sang sopir.

“Kalau memutar musik lalu ada apa-apa (tagihan), krunya yang suruh bayar sendiri, tanggung risiko sendiri. Tapi Insyaallah kru sudah memahami,” ungkapnya.

 

Copyright Sabo2025

Related Article

Want a free donation?

Click Here