Sabo, PEKANBARU– Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Dumai Provinsi Riau telah memfasilitasi sebuah kesepakatan investasi pembangunan fasilitas teknologi hijau atau energi baru terbarukan (EBT) berstandar internasional senilai Rp340 miliar.
Investasi ini akan dilakukan bersama Vast Evolve Sdn Bhd (VESB), perusahaan asal Malaysia yang berfokus pada teknologi hijau, energi terbarukan dan solusi berbasis prinsip ESG (Environmental, Social, Governance).
Direktur Utama Vast Evolve Datuk Haji Muhammad Nuzulnudin menjelaskan investasi ini merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat kerja sama regional dalam ekonomi hijau.
“Melalui investasi ini, kami ingin memperluas penggunaan energi terbarukan, memperkuat penerapan ESG, serta menjadikan Dumai sebagai ekosistem industri hijau terkemuka di Indonesia dan kawasan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (21/10/2025).
Dari laman resmi perseroan disebutkan, Vast Evolve Sdn Bhd didirikan pada 9 September 2014 lalu dan telah memperoleh lisensi dari Department of Environment Malaysia (DOE).
Perusahaan ini terdaftar di bawah Kementerian Keuangan Malaysia (MOF) dan menjadi vendor berlisensi bagi Petronas untuk pengadaan hulu ke hilir. Vast Evolve kini memiliki fasilitas refining dan recovery plant serta pengolahan air limbah yang lengkap.
Ketua Kadin Kota Dumai, Zulfan Ismaini, menyampaikan pembangunan fasilitas ini akan membawa dampak positif signifikan bagi masyarakat lokal.
“Selain fasilitas industri hijau, proyek ini nantinya akan membuka lapangan kerja baik langsung maupun tidak langsung, serta menggerakkan ekonomi lokal melalui partisipasi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) dalam rantai pasok, konstruksi, logistik dan pemeliharaan,” ujarnya.
Zulfan mengatakan proyek ini mendukung agenda nasional transisi ke ekonomi rendah karbon dan memperkuat daya saing ekspor dan investasi asing langsung (FDI) di Pulau Sumatra.
Proyek yang disepakati juga akan mencakup beberapa inisiatif strategis antara Vast Evolve dan mitra lokal di Indonesia diantaranya pendirian pusat teknologi hijau yang fokus pada energi terbarukan, sistem waste-to-energy.
Kemudian termasuk program lintas negara untuk kerangka kredit karbon dan sertifikasi keberlanjutan, pusat penelitian dan inovasi untuk memberdayakan talenta lokal serta proyek ekonomi sirkular yang mendorong daur ulang, manufaktur hijau dan pertanian berkelanjutan.
Langkah ini juga sejajar dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Indonesia serta National Energy Transition Roadmap (NETR) Malaysia, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas negara dalam mendorong inovasi dan pengelolaan lingkungan.
Dengan kesepakatan ini, Dumai dan Riau secara lebih luas berharap menjadi salah satu pusat industri hijau yang memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
Adapun, kesepakatan telah ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) yang dilakukan di Jakarta pada Kamis (16/10/2025) lalu.
Penandatangan dilakukan oleh Ketua Kadin Kota Dumai, Zulfan Ismaini, Direktur Utama PT Bintang Kembar Muhammad Arief DM, dan Direktur Utama Vast Evolve sekaligus Ketua Vast Group, Datuk Haji Muhammad Nuzulnudin Bin Maat.
Agenda tersebut disaksikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri, Duta Besar RI untuk Malaysia Dato’ Indera Hermono, Kepala Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru Sigit S. Widiyanto, serta Asisten Komisioner Perdagangan MATRADE Indonesia Nadiyah Hanim Munir.






