Sabo, BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman siap mengundurkan diri jika terbukti berbohong terkait data keuangan daerah yang disebut berupa deposito Rp4,1 triliun di bank.
Pernyataan itu disampaikan Herman langsung di hadapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam perjalanan keduanya menuju Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI), Rabu (22/10/2025).
Hal tersebut untuk mencocokkan data terkait dengan dana Rp4,1 triliun yang sebelumnya disebut oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih tersimpan di rekening pemerintah daerah dalam deposito.
Dalam dialog keduanya Dedi Mulyadi, yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) mencecar Herman terkait dengan data anggaran daerah tersebut.
“Nih Pak Sekda, kita ini kan mau jalan nih ke Kemendagri untuk melakukan paparan pengelolaan keuangan daerah Provinsi Jawa Barat. Kemudian kita juga akan ke BI atau Bank Sentral karena netizen ini ada yang belum tahu bahwa BI itu adalah Bank Sentral,” kata Dedi.
Menurut Dedi, langkah itu diambil untuk memastikan kesesuaian antara data yang dirilis Kementerian Keuangan dan catatan yang dimiliki Pemprov Jabar.
“Kan di paparan Pak Menkeu tanggal 17 Oktober yang bersumber dari data BI tanggal 15 Oktober. Itu kan di situ ada tuh Pemda Jabar masih memiliki uang sebesar Rp4,1 triliun. Uang itu tersimpan di giro, tersimpan di deposito,” kata Dedi.
Dedi kemudian menanyakan langsung kepada Sekda mengenai kondisi kas daerah per 15 Oktober 2025.”Nah, bapak [sekda] harus jujur ke saya, tanggal 15 Oktober uang kita ada berapa,? tanya Dedi.
“Rp2,6 triliun pak di RKUD [rekening kas umum daerah],” jawab Sekda Herman.
Dedi menerangkan, uang yang tersimpan di RKUD adalah dana milik Pemprov Jabar yang disimpan di Bank Jabar Banten (BJB).
Dia kemudian menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan uang milik Pemprov Jabar yang tersimpan di Bank Jabar Banten (BJB), dan dipastikan tidak ada rekening simpanan lain di luar BJB. “Tidak ada pak, semua di Bank Jabar,” jawab Herman.
Dedi kembali menegaskan, jika data yang tercatat di BI ternyata menunjukkan jumlah berbeda, maka akan Sekda Jabar telah memberikan informasi yang salah.
“Kalau nanti di BI ternyata uangnya Rp4,1 triliun, berarti Bapak berbohong pada saya. Kalau Bapak berbohong pada saya, berarti Bapak juga berbohong pada rakyat Jawa Barat. Konsekuensinya, Bapak saya berhentikan,” katanya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Herman menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab, bahkan siap dicopot dari jabatannya.
“Siap, Pak. Sebelum Bapak berhentikan, saya siap mengundurkan diri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi keberatan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal data simpanan dana pemda yang mengendap di perbankan.
Simpanan Pemprov Jabar adalah terbesar keempat yakni Rp4,17 triliun, seperti diungkap oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, Senin (20/10/2025).
Purbaya, yang juga hadir pada forum tersebut, mengaku data yang dimiliki Tito sama dengan yang dipegang olehnya. Sebab, data tersebut sama-sama berasal dari sistem BI yang menghimpun laporan dari perbankan. Oleh sebab itu, Purbaya menyarankan Dedi Mulyadi untuk langsung bertanya ke bank sentral.
“Tanya aja ke bank sentral itu kan data dari sana. Harusnya dia cari, kemungkinan anak buahnya juga ngibulin dia. Itu dari laporan perbankan kan, dan pemda sekian, sekian,” jelasnya kepada wartawan saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10/2025).






